RADARSOLO.COM - Pemerintah terus melakukan penyelarasan data Bansos PKH-BPNT agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Pada 2026, sistem yang digunakan telah mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama pengelolaan penerima bantuan.
Masyarakat kini dapat melakukan cek data bansos langsung lewat HP hanya dengan menggunakan NIK KTP melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Cek Data Bansos PKH-BPNT Lewat HP di Link Kemensos
Masyarakat bisa memeriksa status penerima bantuan dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos
- Masukkan NIK sesuai KTP (16 digit)
- Isi data wilayah sesuai domisili
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda termasuk penerima PKH-BPNT Cair Mei 2026 atau tidak, lengkap dengan status desil dalam DTSEN.
Status Desil Jadi Penentu Penerima Bansos
Dalam sistem terbaru, Status Desil Bansos menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
- Desil 1–4: masuk kategori 40 persen masyarakat terbawah
- Prioritas utama penerima PKH dan BPNT
Melalui mekanisme ini, pemerintah melakukan penyelarasan data DTSEN agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Kementerian Sosial juga menegaskan bahwa pembaruan data dilakukan secara berkala bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghindari ketidaksesuaian data penerima.
Rincian Bantuan PKH-BPNT 2026
Penyaluran bansos memiliki besaran berbeda tergantung program:
BPNT
- Rp200 ribu per bulan
- Rp600 ribu per triwulan
PKH (berdasarkan kategori)
- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu
- Anak usia dini: Rp750 ribu
- Lansia: Rp600 ribu
- Disabilitas berat: Rp600 ribu
- Pelajar SMA: Rp500 ribu
- Pelajar SMP: Rp375 ribu
- Pelajar SD: Rp225 ribu
Penyelarasan DTSEN dan Penyaluran Bansos
Pemerintah mempercepat pembaruan data DTSEN agar penyaluran PKH-BPNT Cair Mei 2026 lebih akurat.
Data penerima kini diperbarui lebih cepat dibanding sebelumnya, sehingga validasi penerima semakin ketat.
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia, sehingga jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah.
Editor : Nur Pramudito