RADARSOLO.COM– Rangkaian libur memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, membawa atmosfer akhir pekan yang panjang bagi masyarakat Indonesia sejak pertengahan pekan ini.
Setelah menikmati libur nasional pada Rabu (27/5/2026) kemarin dan cuti bersama pada Kamis (28/5/2026) hari ini, banyak masyarakat yang mulai menerka-nerka status penanggalan untuk esok hari.
Apakah Jumat, 29 Mei 2026 besok masih berstatus libur cuti bersama?
Pertanyaan ini jamak berputar di kalangan pekerja lantaran hari Jumat besok dinilai sebagai posisi strategis penentu libur panjang (long weekend) menuju akhir pekan.
Baca Juga: Ribuan Penumpang Padati KA Batara Kresna Solo–Wonogiri Saat Libur Panjang Idul Adha
Namun, masyarakat diimbau untuk segera bersiap kembali beraktivitas normal.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, pemerintah secara resmi menetapkan bahwa Jumat, 29 Mei 2026 besok bukan hari libur maupun cuti bersama.
Dengan demikian, esok hari berstatus sebagai hari kerja reguler yang aktif.
Seluruh instansi pemerintahan, sektor perbankan, lembaga pendidikan atau sekolah, hingga operasional korporasi swasta dipastikan kembali berjalan seperti biasa.
Kalender Libur Idul Adha dan Cuti Bersama 2026
Dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani Kementerian PANRB, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah hanya mengalokasikan dua hari libur resmi untuk mengakomodasi perayaan Lebaran Haji tahun ini.
Dua hari libur resmi tersebut meliputi:
Rabu, 27 Mei 2026: Hari Libur Nasional Raya Idul Adha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H
Mengingat Jumat besok adalah hari kerja normal, para pekerja diwajibkan untuk tetap melaksanakan tugas kedinasan atau profesionalitas kerja mereka.
Termasuk anak-anak sekolah, besok kembali masuk untuk mengikuti kegiatan belajar mrngajar seperti biasa di kelas.
Kecuali bagi pegawai yang telah mengajukan hak cuti jauh-jauh hari atau anak sekolah yang mrngajukan izin.
Siasat Manfaatkan 'Harpitnas' Menuju Long Weekend Juni
Meski berstatus sebagai hari kerja biasa, Jumat 29 Mei 2026 jamak dijuluki masyarakat sebagai "Hari Kejepit Nasional".
Sebab, hari besok diapit langsung oleh cuti bersama dan libur akhir pekan, Sabtu (30/5/2026).
Menariknya, bagi para pekerja yang memiliki sisa kuota cuti tahunan pribadi, besok merupakan momen emas untuk menciptakan jembatan libur yang sangat panjang hingga awal Juni mending.
Berikut adalah susunan libur berturut-turut pada penghujung Mei hingga awal Juni 2026:
Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional (Hari Raya Idul Adha 1447 H)
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama (Hari Raya Idul Adha 1447 H)
Jumat, 29 Mei 2026: Hari Kerja Normal (Hari Kejepit Nasional)
Sabtu, 30 Mei 2026: Libur Akhir Pekan (Weekend)
Minggu, 31 Mei 2026: Libir Akhir Pekan (Weekend)
Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional (Hari Lahir Pancasila)
Melihat kalender di atas, jika karyawan mengambil satu hari cuti tahunan mandiri pada hari Jumat besok, maka berpeluang menikmati masa rehat total selama enam hari berturut-turut.
Yakni terhitung sejak hari Rabu kemarin hingga Senin pekan depan.
Editor : Syahaamah Fikria