Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Rekening Pensiunan PNS Banjir Transferan Awal Juni 2026, Cek Estimasi Total Saldo Dobel Gaji Pensiun dan Gaji Ke-13 Pekan Depan

Syahaamah Fikria • Jumat, 29 Mei 2026 | 19:56 WIB
Cair Hari Ini 1 April 2026! Gaji Pensiunan PNS 2026 dari Taspen Lengkap Tunjangan per Golongan, Begini Cara Autentikasi Anti Gagal (TASPEN)
Taspen siap menyalurkan gaji pensiun rutin dan gaji ke-13 pensiunan pada awal Juni 2026. (TASPEN)

RADARSOLO.COM – Rekening para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan bakal banjir transferan pada pekan depan. 

PT Taspen (Persero) secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk menyalurkan dua dana sekaligus bagi Pensiunan di awal Juni 2026. 

Para pensiunan akan menerima dana ganda yang berasal dari gaji rutin bulanan periode Juni serta kucuran bonus tahunan berupa gaji ke-13.

Menariknya, skema pemindahan dana ke rekening bank ini dijadwalkan mengalir dalam dua hari berturut-turut. 

Baca Juga: Gaji Ke-13 ASN Tak Cair Tepat 1 Juni 2026, Lantas Kapan Jadwal Rekening PNS Mulai Terisi?

PT Taspen menegaskan bahwa gaji pensiunan rutin bulanan tetap ditransfer tepat waktu pada Senin, 1 Juni 2026, meski tanggal tersebut merupakan hari libur nasional memperingati Hari Lahir Pancasila. 

Sementara itu, untuk dana tambahan gaji Ke-13 pensiunan, proses pencairan akan dilakukan pada keesokan harinya, yakni mulai Selasa, 2 Juni 2026.

Corporate Secretary Taspen Henra menjelaskan, dalam menyalurkan gaji ke-13 pensiunan, pihaknya bekerja sama dengan 46 mitra perbankan di seluruh Indonesia. 

Pihak manajemen memastikan distribusi gaji Ke-13 akan ditransfer secara otomatis tanpa memotong saldo kredit atau cicilan bank para pensiunan.

Baca Juga: Pantau Bansos PKH-BPNT Tahap 2 2026? Ini Beda Cek via Aplikasi Cek Bansos dengan Link Website cekbansos.kemensos.go.id di HP

"Pembayaran ini dilakukan secara langsung tanpa mewajibkan prosedur pengajuan baru. Selain itu, jatah gaji Ke-13 dijamin bersih dari potongan iuran, asuransi, pajak penghasilan (PPh), maupun potongan kredit pensiun harian karena seluruh beban biaya sudah ditanggung penuh oleh negara," tegas Henra.

Pemerintah juga memberlakukan lima aturan penting terkait hak gaji ke-13 pensiunan:

1. Acuan Komponen

Besaran nominal Gaji Ke-13 dipatok berdasarkan total penghasilan yang masuk pada bulan Mei 2026, meliputi pensiun pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan yang sah.

2. Aturan Status Ganda

Apabila seorang pensiunan memegang lebih dari satu status kepesertaan (misal mantan pejabat sekaligus pensiunan struktural), maka gaji ke-13 hanya dikirim satu kali menggunakan nominal yang paling besar.

Baca Juga: Cek Tanggal Taspen Transfer Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026: Berikut Aturan Terkait Proses Pencairan 

3. Hak Khusus Janda/Duda

Bagi purnatugas yang juga berstatus sebagai penerima tunjangan janda/duda ditinggal mati, mereka berhak menerima kedua jatah gaji ke-13 secara utuh (menerima hak ganda sebagai diri sendiri dan sebagai ahli waris).

4. Batas Pensiun Baru

Untuk PNS atau Pejabat Negara yang memasuki masa purnatugas terhitung tanggal 1 Juni 2026 ke atas, pembayaran gaji ke-13 tahun ini masih diproses oleh instansi tempatnya bekerja terakhir, bukan lewat Taspen.

Baca Juga: TKA dan Rapor Syarat Mutlak Jalur Prestasi SPMB SMA Dan SMK Negeri Di Solo Raya

5. Kewajiban Otentikasi/Autentifikasi Wajah

Agar proses pencairan gaji bulanan pada 1 Juni maupun gaji ke-13 pada 2 Juni berjalan tanpa hambatan sistem, para pensiunan diwajibkan untuk merampungkan proses otentikasi/autentifikasi wajah (face recognition) di aplikasi Taspen pada awal bulan secara berkala.

Estimasi Total Saldo Masuk Berdasarkan Golongan

Nominal saldo dobel yang diterima para pensiunan akan sangat bergantung pada besaran pokok pensiun dasar yang mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 (setelah penyesuaian kenaikan 12 persen).

Karena komponen gaji ke-13 setara dengan satu kali penghasilan penuh, maka estimasi total uang yang masuk ke ATM pensiunan pada awal Juni pekan depan adalah dua kali lipat dari batas pokok dasar (belum ditambah akumulasi tunjangan keluarga dan pangan).

Baca Juga: IHSG Akhir Pekan Tergelincir ke Level 6.127 Meski Grup Barito Prajogo Pangestu Meroket, Ditekan Aksi Jual Saham Bank Jumbo

Berikut gambaran proyeksi saldo pokok gabungan (Gaji Juni + Gaji Ke-13) yang akan diterima pekan depan:

Pensiunan Golongan I

Baca Juga: Gunakan Metode Manual, Perajin Wuryorejo Wonogiri Iris Satu Biji Benguk Menjadi 18 Bagian Tipis

Pensiunan Golongan II

Pensiunan Golongan III

Baca Juga: Kecamatan Bulu Sukoharjo Panen Perdana Melon Sweet Lavender, Budi Daya Sistem Hidroponik Premium Berbasis IoT

Pensiunan Golongan IV

Waspada Modus Penipuan Atas Nama Taspen

Menyikapi derasnya arus perputaran dana di awal Juni besok, PT Taspen mewanti-wanti para pensiunan—khususnya kelompok lansia—agar memperketat proteksi keamanan informasi pribadi. 

Pihak korporasi menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan pencairan ini bersifat gratis tanpa biaya sepeser pun.

Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi panggilan telepon, SMS, maupun tautan WhatsApp mencurigakan yang meminta nomor rekening dengan dalih pencairan bonus. 

Konfirmasi tepercaya seputar mutasi dana hanya dapat diakses secara resmi melalui layanan kantor cabang fisik terdekat, portal media sosial resmi korporasi, atau melalui saluran interaktif nasional Call Center di nomor 1500919.

Editor : Syahaamah Fikria
#Juni 2026 #pencairan gaji ke-13 pensiunan #gaji ke-13 #Gaji Pensiunan #gaji ke-13 pensiunan