RADARSOLO.COM – Digitalisasi sistem pemantauan penyaluran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) lewat aplikasi "Cek Bansos" terkadang justru menjadi kendala baru bagi kelompok masyarakat miskin ekstrem.
Faktor keterbatasan ekonomi membuat tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki ponsel pintar atau HP Android berspesifikasi mumpuni, atau kesulitan membeli kuota internet.
Alhasil, mereka kerap kebingungan dan tertinggal informasi mengenai status pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepanjang tahun 2026 ini.
Atas persoalan tersebut, kepemilikan smartphone atau HP Android sejatinya bukanlah syarat mutlak untuk bisa memantau status bansos 2026.
Pemerintah tetap mempertahankan ekosistem pengawasan berbasis luring (offline) yang tersebar hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Masyarakat prasejahtera yang tidak memiliki akses ke PlayStore atau website Kemensos tetap bisa melacak hak bansos mereka secara akurat.
Bagi Anda atau kerabat sekitar yang tidak memiliki HP Android untuk mengunduh aplikasi resmi, berikut adalah 3 jalur alternatif terbaik untuk mengecek nama penerima bansos 2026 secara offline tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Cek Bansos 2026 Apakah Masih Cair di Bulan Juni? Ini Cara Cek Nama Penerima PKH-BPNT Tahap 2
1. Menemui Operator SIKS-NG di Kantor Desa atau Kelurahan
Jalur offline paling akurat dan berwenang penuh di tingkat desa adalah melalui operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Setiap Kantor Kepala Desa atau Balai Kelurahan di seluruh Indonesia dipastikan memiliki minimal satu petugas yang memegang akses masuk ke sistem terpadu milik Kemensos ini.
Cara Mengecek: Warga hanya perlu mendatangi kantor kelurahan setempat pada jam kerja dengan membawa dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Keunggulan: Melalui sistem SIKS-NG, petugas pamong desa tidak hanya bisa melihat apakah nama Anda terdaftar, tapi juga dapat memantau detail riwayat pemblokiran hingga status Standing Instruction (SI) dari bank penyalur.
2. Melalui Pendamping Sosial PKH Kecamatan
Setiap wilayah kecamatan di Indonesia memiliki petugas lapangan resmi yang ditunjuk oleh Kemensos, yang dikenal sebagai Pendamping Sosial PKH.
Baca Juga: Gaji Ke-13 CPNS dan PPPK, Apakah Juga Cair 2 Juni 2026? Simak Aturan Resmi dan Komponennya
Para pendamping ini memiliki data manifes atau lembar silsilah bayar (SP2D) yang dikirimkan langsung oleh pusat setiap kali gelombang pencairan bansos diturunkan.
Cara Mengecek: Warga bisa menghubungi atau mendatangi Ketua Kelompok PKH di tingkat RT/RW untuk dijadwalkan bertemu dengan Pendamping Sosial wilayah masing-masing.
Biasanya, pendamping sosial juga rutin mengadakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di tingkat dusun.
Keunggulan: Jalur ini sangat ramah bagi warga lansia atau penyandang disabilitas berat yang kesulitan berjalan jauh ke kantor desa. Pendamping sosial bisa melakukan jemput bola untuk memeriksa data kepesertaan Anda.
3. Memeriksa Papan Pengumuman di Kelurahan
Sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas jaminan sosial, Setiap kelurahan juga mempublikasikan daftar penerima aktif Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) secara fisik.
Cara Pengambilan Bansos Jika Nama Dinyatakan Lolos
Apabila setelah mengecek lewat tiga jalur offline di atas nama Anda dinyatakan lolos sebagai penerima aktif 2026, maka bisa langsung melakukan penarikan dana.
Bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), uang tunai bisa langsung dicairkan melalui jaringan ATM Bank Himbara terdekat (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI).
Sementara bagi warga yang tidak memegang kartu ATM perbankan, maka cukup menunggu surat undangan resmi yang didistribusikan oleh pihak RT/RW.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Kekerasan di Pesantren Tak Cukup Hanya Hukum Pidana
Undangan ini bisa digunakan untuk mencairkan uang tunai secara kolektif di loket PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa e-KTP dan KK asli.
Kemensos mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan jasa calo atau memberikan dokumen identitas asli kepada oknum tidak resmi yang menjanjikan kelulusan akun bansos guna menghindari modus penipuan siber.
Editor : Syahaamah Fikria