RADARSOLO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program jaminan sosial secara bertahap sepanjang tahun anggaran 2026.
Bulan Juni 2026 ini menjadi momen penting karena menandai batas akhir dari masa distribusi bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua atau bansos tahap 2 2026.
Banyak masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mulai mencari tahu daftar bantuan apa saja yang dijadwalkan cair atau bisa dimanfaatkan pada bulan ini.
Pada periode berjalan ini, pemerintah menggelontorkan beberapa jenis klaster bantuan yang menyasar sektor ekonomi, pendidikan, hingga jaminan fasilitas kesehatan masyarakat.
Aturan Penambahan KPM Baru
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya telah mengumumkan adanya penambahan sekitar 470 ribu KPM baru yang mulai menerima kucuran bansos pada triwulan kedua tahun ini.
Penambahan ini terjadi menyusul adanya langkah pembaruan terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digarap oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Warga yang masuk daftar baru ini merupakan masyarakat prasejahtera yang belum terjaring dalam pendistribusian tahap pertama lalu.
Gus Ipul menegaskan, perubahan regulasi data berkala ini merupakan hal yang wajar dilakukan demi menjaga aspek keadilan sosial.
Setiap tiga bulan sekali, Kemensos akan terus menyesuaikan daftar nama penerima berdasarkan rujukan DTSEN mutakhir hasil kolaborasi bersama BPS dan pemerintah daerah.
Daftar 5 Bansos yang Mengalir Sepanjang Juni 2026
Berikut adalah rincian program bantuan yang masuk dalam jadwal distribusi serta bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada pertengahan tahun ini:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) - Tahap 2
PKH merupakan instrumen bantuan tunai bersyarat yang pencairannya dibagi ke dalam empat tahap sepanjang tahun (per tiga bulan sekali).
Bulan Juni merupakan akhir masa pencairan untuk Tahap 2 (April, Mei, Juni).
Baca Juga: Ini Daftar ASN yang Tak Dapat Gaji Ke-13 2026 pada 2 Juni Besok, Siapa Saja dan Apa Alasannya?
Uang tunai ini dialokasikan bagi keluarga miskin yang memiliki kriteria indeks kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan khusus dengan rincian kuota setahun:
Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap pencairan).
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
- Lansia (60+) dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).
Baca Juga: Gudang Sparepart di Polokarto Sukoharjo Ludes Terbakar, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT / Kartu Sembako)
Sama seperti PKH, bansos BPNT dikirimkan berkala per tiga bulan dalam empat tahap, di mana Juni menjadi batas akhir penutupan Tahap 2.
KPM akan mendapatkan pasokan saldo elektronik atau e-voucher senilai Rp200.000 per bulan.
Sehingga dalam satu tahap KPM akan ditransfer bantuan nontunai Rp600.000.
Bantuan dalam bentuk e-voucher ini bisa digunakan untuk membeli bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur dan lauk pauk lain di e-warong atau agen yang sudah bermitra dengan pemerintah.
Perlu dicatat, tahun ini pemerintah memperketat kriteria penerima BPNT.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Jenjang SD di Sragen Minim Peminat, Hanya Tiga Siswa di Tahun Ajaran Baru
Hanya masyarakat yang bertengger di garis kemiskinan desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN yang dinyatakan lolos.
Warga yang berada di kelompok desil 5 kini resmi dicoret dari daftar penerima manfaat.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini berwujud dana pendidikan tunai yang ditransfer satu kali dalam setahun melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Dana PIP menyasar anak-anak sekolah dari keluarga kurang mampu guna menekan angka putus sekolah.
Pemerintah menerapkan penyesuaian nominal baru untuk jenjang menengah atas dengan rincian:
- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun (disalurkan lewat Bank BRI).
- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun (disalurkan lewat Bank BRI).
- SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp1.800.000 per tahun (disalurkan lewat Bank BNI).
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bantuan ini adalah layanan proteksi kesehatan gratis.
Penerima manfaat tidak mendapatkan uang tunai, melainkan fasilitas keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis.
Baca Juga: Kalender Juni 2026, Apakah Ada Libur Long Weekend dan Cuti Bersama Sebanyak Bulan Mei?
Iuran bulanan sebesar Rp42.000 per jiwa ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui suntikan APBN.
Sehingga warga fakir miskin bisa berobat ke puskesmas atau rumah sakit tanpa pusing memikirkan tagihan.
5. Bansos Beras 10 Kilogram
Pemerintah melanjutkan subsidi pangan dengan menugaskan Perum Bulog menyalurkan total 720.000 ton beras sepanjang tahun 2026.
Baca Juga: Sakit Tapi Tidak Ada Biaya Berobat, Datang Saja Ke Balai Sosial Bhinneka Joyotakan Solo
Khusus di tahun ini, bansos beras 10 kg tidak digulirkan setiap bulan, melainkan hanya dialokasikan untuk jatah empat bulan saja.
Angka penerimanya didasarkan pada peringkat desil data DTSEN.
Pemerintah tidak mematok tanggal pengiriman resmi, sehingga proses distribusinya dilakukan secara situasional di setiap daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Mandiri
KPM bisa melacak apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos aktif yang cair pada bulan Juni 2026 ini.
Proses pengecekan di sistem cek bansos Kemensos berlangsung cepat dengan mengikuti langkah berikut:
- Akses portal resmi melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data wilayah domisili Anda secara lengkap (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa).
- Masukkan nama lengkap serta nomor NIK KTP Anda dengan benar dan teliti.
- Ketik ulang 4 huruf kode unik yang tertera pada kotak verifikasi keamanan di layar.
- Tekan tombol "CARI DATA".
Layar HP akan langsung menampilkan rangkuman data berupa nama penerima, jenis bansos yang didapatkan (PKH/BPNT/PBI-JK), serta status terupdate mengenai proses pencairan dana dari bank penyalur.
Editor : Syahaamah Fikria