Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Daftar Lengkap Gaji Ke-13 ASN 2026 Cair Masuk Rekening Hari Ini 2 Juni, Cek Rincian Nominalnya

Syahaamah Fikria • Selasa, 2 Juni 2026 | 17:25 WIB
Perpres 79 Tahun 2025 naikkan gaji ASN dan PNS mulai Oktober. Cek syarat kenaikan pangkat dan golongan terbaru dari BKN.
Ilustrasi ASN menerima pencairan gaji ke-13 2026 mulai 2 Juni.

RADARSOLO.COM – Penantian panjang para abdi negara akhirnya terbayar tunai. 

Terhitung mulai hari ini, Selasa, 2 Juni 2026, gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta TNI, Polri hingga pensiunan resmi dicairkan ke rekening masing-masing penerima manfaat. 

Penyaluran gaji ke-13 ini selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. 

Yakni sebagai wujud nyata apresiasi negara dalam menjaga stabilitas daya beli sekaligus kesejahteraan para pekerja birokrasi dan pensiunan.

Baca Juga: Ini Daftar ASN yang Tak Dapat Gaji Ke-13 2026 pada 2 Juni Besok, Siapa Saja dan Apa Alasannya?

Siapa Saja Kelompok yang Berhak Menerima?

Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, klaster penerima gaji ke-13 ini mencakup beberapa elemen aparatur negara, yaitu:

Baca Juga: Peminat Sekolah Rakyat Jenjang SMP Dan SMA Di Sukoharjo Membeludak, SD Masih Kekurangan

Mengenai besaran dana yang mendarat di rekening hari ini, jumlahnya dipastikan bervariasi bagi setiap individu. 

Hal tersebut dikarenakan perhitungan gaji ke-13 tidak hanya bersandar pada upah pokok semata.

Melainkan bersifat akumulatif dari beberapa jenis hak finansial yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, jatah tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tambahan penghasilan berdasarkan variabel capaian kinerja. 

Formula inilah yang membuat nominal akhir yang diterima sangat bergantung pada pangkat, posisi jabatan, serta silsilah golongan masing-masing pegawai.

Daftar Lengkap Nominal Maksimal Gaji Ke-13 Tahun 2026

Mengacu pada lampiran dokumen PP Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah telah merumuskan batas batas besaran maksimal bagi pimpinan, anggota, hingga pegawai non-ASN, lembaga non-struktural, maupun kampus perguruan tinggi negeri baru. 

Berikut rincian lengkap tarif nominalnya:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

Baca Juga: Ancaman Karhutla Di Depan Mata, Perkuat Mitigasi Hingga Siagakan Posko

2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural (Setara Eselon)

3. Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah & Perguruan Tinggi Negeri Baru

a. Lulusan Pendidikan SD / SMP / Sederajat

Baca Juga: Kasus TBC Di Sukoharjo Tembus 431 Dalam Enam Bulan, Dinkes Ingatkan Gejala Awal

b. Lulusan Pendidikan SMA / Diploma I (DI) / Sederajat

c. Lulusan Pendidikan Diploma II (DII) / Diploma III (DIII) / Sederajat

 

d. Lulusan Pendidikan Strata 1 (S1) / Diploma IV (DIV) / Sederajat

e. Lulusan Pendidikan Strata 2 (S2) / Strata 3 (S3) / Sederajat

Baca Juga: 15 Tahun Tanpa Peremajaan, Mesin Cetak e-KTP Sragen Mulai Ngos-ngosan

Kategori ASN yang Dicoret dari Daftar Penerima

Sebagai catatan penting, hak gaji ke-13 otomatis dinyatakan gugur apabila pegawai aktif berada dalam dua kondisi kedinasan berikut:

1. Sedang mengambil libur atau menjalani masa cuti di luar tanggungan negara.

2. Sedang mengemban tugas dinas di luar struktur organisasi instansi induk pemerintah. Di mana komponen upah bulanan mereka ditanggung penuh oleh instansi tempat penugasan yang baru tersebut.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Salam Perpisahan Haru Nico Alfriyanto untuk Persija Jakarta,Kian Dekat dengan Klub Milik Presiden Prabowo

Meskipun gelombang distribusi keuangan dari kas negara resmi bergulir mulai hari ini, 2 Juni 2026, masyarakat diimbau untuk bersabar. 

Waktu pasti mendaratnya saldo di dalam rekening tabungan setiap penerima manfaat bisa saja berbeda beberapa jam.

Hal itu tergantung pada kecepatan tata kelola birokrasi internal instansi masing-masing serta antrean kliring pada sistem bank mitra penyalur.

Editor : Syahaamah Fikria
#gaji ke-13 non-ASN #gaji ke-13 ASN 2026 #gaji ke-13 #gaji ke-13 ASN