Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Apa Kasus di BGN yang Bikin Dadan Hindayana Dicopot Prabowo? Terungkap Dugaan Jual Beli SPPG

Syahaamah Fikria • Rabu, 3 Juni 2026 | 16:33 WIB
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

RADARSOLO.COM – Teka-teki di balik keputusan mendadak Presiden Prabowo Subianto merombak total manajemen Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mulai terkuak. 

Hanya berselang sehari setelah Dadan Hindayana didepak dari kursi kepemimpinan pada Selasa, 2 Juni 2026 malam, Kantor BGN langsung digerebek oleh aparat penegak hukum. 

Gedung lembaga yang mengurusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan 2 Mantan Wakilnya Dijemput Kejagung: Pengumuman Resmi Sore Ini, Benarkah Terkait Jual Beli Titik SPPG?

Lantas, kasus apa yang sebenarnya terjadi di dalam internal BGN hingga membuat pucuk pimpinannya dicopot sekaligus disasar oleh kejaksaan? 

Berdasarkan konfirmasi resmi dari pihak Istana serta sumber di lingkungan penegak hukum, pencopotan tersebut dipicu adanya temuan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau proyek dapur umum untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Konfirmasi KSP

Dugaan keterlibatan Dadan Hindayana dalam sengkarut proyek dapur umum ini dibenarkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. 

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan oleh Presiden Prabowo

Dudung tidak menampik bahwa isu miring mengenai komersialisasi titik SPPG jadi salah satu pertimbangan utama Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Dadan.

"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden). Ya, salah satu faktornya itu," ungkap Dudung.

Lebih lanjut, Dudung menegaskan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh agar program MBG berjalan tanpa ada cacat birokrasi. 

Mengingat program ini menelan anggaran negara yang sangat besar, Istana tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi adanya penyimpangan manajemen.

Penggeledahan Kantor BGN oleh Penyidik Kejagung

Pada Rabu, 3 Juni 2026 pagi, sejumlah jaksa penyidik pidana khusus (pidsus) Kejagung mendatangi kantor BGN yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN tersebut. 

Baca Juga: Bingung Bikin Akun Dan Daftar SPMB 2026, Panitia Di SMAN 1 Sukoharjo Buka Layanan Pendampingan

"Benar, melakukan penggeledahan di kantor BGN," jelas Jeffry saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

Untuk memperlancar proses pencarian barang bukti, para karyawan BGN diminta untuk mengosongkan ruangan dan menunggu di luar gedung. 

Pintu masuk penyidikan ini kabarnya bermula dari laporan penyelewengan pengadaan sarana SPPG yang diduga melibatkan jaringan oknum pejabat tinggi di dalam lembaga tersebut.

Baca Juga: Polres Wonogiri Dirikan Fasilitas Dapur Pemenuhan Gizi untuk Siswa dan Ibu Hamil di Sidoharjo

Pencarian Barang Bukti Meluas hingga ke Rumah Mantan Pejabat

Hingga saat ini, tim penyidik Korps Adhyaksa dilaporkan masih terus mengumpulkan dokumen dan alat bukti elektronik yang berkaitan dengan transaksi jual beli proyek dapur MBG tersebut. 

Selain menggeledah ruang kerja di kantor pusat BGN, tim Kejagung dikabarkan juga menyisir kediaman pribadi milik para pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran kasus ini.

Lantas, bagaimana dengan kabar penjemputan paksa terhadap Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya yang sudah santer berembus?

Kejagung masih belum memberikan konfirmasi resmi terkait status penahanan mereka. 

Adapun posisi jabatan tertinggi Badan Gizi Nasional saat ini telah resmi dialihkan kepada Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Editor : Syahaamah Fikria
#jual beli SPPG #Dadan Hindayana #Mbg #penggeledahan #BGN