Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana? Dicopot dari Kepala BGN, Kini Terungkap Dugaan Jual Beli SPPG

Syahaamah Fikria • Rabu, 3 Juni 2026 | 17:10 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

RADARSOLO.COM – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tengah menjadi sorotan publik setelah didepak oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026) malam. 

Kehebohan kian meruncing setelah muncul dugaan bahwa pencopotan tersebut berkaitan dengan skandal jual beli titik  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau lokasi dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hanya berselang sehari pasca-pencopotannya, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak cepat menggeledah kantor BGN pada Rabu (3/6/2026). 

Baca Juga: Apa Kasus di BGN yang Bikin Dadan Hindayana Dicopot Prabowo? Terungkap Dugaan Jual Beli SPPG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membenarkan bahwa pemicu utama pencopotan Dadan adalah adanya indikasi praktik jual beli titik SPPG.

Di tengah bergulirnya pengusutan kasus tersebut, silsilah mengenai aset dan harta kekayaan sang mantan pejabat pun mulai dikuliti masyarakat. 

Lantas, berapa jumlah total pundi-pundi kekayaan yang dimiliki Dadan Hindayana?

Baca Juga: Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan 2 Mantan Wakilnya Dijemput Kejagung: Pengumuman Resmi Sore Ini, Benarkah Terkait Jual Beli Titik SPPG?

Sengkarut Proyek Dapur Umum MBG Berujung Penggeledahan Kantor BGN 

Aktivitas penggeledahan di Kantor BGN dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry. 

"Benar, melakukan penggeledahan di kantor BGN," terhang Jeffry, Rabu (3/6).

Selain menyisir kantor dinas, tim penyidik kejaksaan dikabarkan juga menyasar rumah tinggal para pihak yang terindikasi kuat terlibat. 

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait status hukum terkini dari Dadan Hindayana maupun isu penjemputan paksa terhadap dirinya.

Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana di LHKPN

Sebagai pejabat publik, Dadan Hindayana diwajibkan untuk melaporkan seluruh aset kepemilikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Melansir dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), per tanggal 14 Maret 2025 Dadan tercatat memiliki total harta kekayaan bersih mencapai Rp9.022.400.000 (Rp9 miliar).

Baca Juga: Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Wonogiri Dibuka 8 Juni 2026: Cek Kuota Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi Orang Tua/Wali

Berikut adalah rincian silsilah pembagian aset yang menyusun total kekayaan Dadan Hindayana:

1. Aset Tanah dan Bangunan (Total: Rp5.900.000.000)

Sebagian besar pundi-pundi kekayaan Dadan tertanam dalam bentuk investasi properti di wilayah Jawa Barat, yang meliputi:

- Tanah beserta bangunan seluas 150 m2/250 m2 yang berlokasi di Kota Bogor, bernilai Rp2.000.000.000 (Hasil Sendiri).

- Lahan tanah kosong seluas 459 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, bernilai Rp3.900.000.000 (Hasil Sendiri).

Baca Juga: Wagub Taj Yasin Dorong Sinergi Pengusaha dan Serikat Pekerja Jaga Iklim Investasi Jateng

 

2. Alat Transportasi dan Mesin (Total: Rp1.400.000.000)

Di dalam garasi miliknya, Dadan tercatat mempunyai tiga unit kendaraan roda empat kelas menengah atas bersumber dari hasil jerih payah sendiri:

Mobil Mazda CX-5 Tahun Produksi 2023, dengan taksiran nilai Rp675.000.000.

Mobil Mazda CX-3 1.5 (4x2) A/T Tahun Produksi 2023, dengan taksiran nilai Rp395.000.000.

Mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun Produksi 2024, dengan taksiran nilai Rp330.000.000.

Baca Juga: Bupati Hamenang Jenguk Korban Klitih di Sidowayah, Pemkab-Baznas Klaten Tanggung Biaya Pengobatan

3. Aset dan Harta Bergerak Lainnya

Harta Bergerak Lainnya: Tercatat memiliki nilai ekonomis sebesar Rp322.400.000.

Kas dan Setara Kas: Menyimpan dana likuid di rekening tabungan senilai Rp1.400.000.000.

Surat Berharga dan Harta Lainnya: Dilaporkan kosong atau bernilai Rp0.

Dalam LHKP tersebut, Dudung melaporkan tidak memiliki utang apapun.

Editor : Syahaamah Fikria
#jual beli SPPG #lhkpn #Dadan Hindayana #harta kekayaan #BGN