RADARSOLO.COM – Kementerian Sosial (Kemenkos) bersiap melakukan perombakan besar-besaran terhadap mekanisme pendataan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul laporan dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tahun 2025 yang mengungkap fakta mencengangkan mengenai carut-marut distribusi jaminan sosial di lapangan.
Berdasarkan data audit tersebut, ditemukan indikasi kuat bahwa penyaluran bansos, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH), masih banyak yang meleset dari target.
Baca Juga: Gedor 10 Ribu Rumah, Pemkot Solo Pasang Stiker Miskin Serentak demi Bersihkan Data Bansos Siluman
Tidak tanggung-tanggung, sekitar 45 persen dari total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dinilai sudah tidak layak lagi atau seharusnya dicoret dari daftar penerima bantuan.
Sebab, kondisi KPM-KPM tersebut tidak sesuai kriteria miskin.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, temuan ini menjadi dasar pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi data nasional.
Pemerintah akan mengunci seluruh penyaluran bansos menggunakan satu basis data terpadu, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mulai dari Data yang Jujur
Gus Ipul mengajak seluruh jajaran birokrasi dari tingkat pusat hingga daerah untuk berani menghadapi kenyataan demi perbaikan sistem ke depan.
"Mari kita mulai kerja ini dengan menyajikan data yang jujur. Datanya kita akui apa adanya, kita jujur, terbuka, setelah itu kita perbaiki," ujar Gus Ipul.
Lebih lanjut, Kemensos memberikan pembelaan terhadap para petugas di lapangan.
Pihak kementerian meyakini bahwa tingginya angka persentase ketidaktepatan sasaran ini bukan disebabkan oleh kelalaian atau buruknya kinerja para pendamping PKH di lapangan.
Masalah utama murni bersumber dari lambatnya dinamika serta validitas pembaruan data di tingkat pusat.
BPS Pegang Komando Data
Untuk mengurai benang kusut birokrasi yang selama ini menghambat keakuratan bansos, Presiden Prabowo Subianto telah menyusun strategi baru.
Yakni dengan memberikan mandat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pemegang otoritas penuh dan pengelola tunggal DTSEN.
Dalam implementasinya, BPS tidak akan berjalan sendirian.
Lembaga tersebut bakal mendapatkan sokongan penuh berupa suplai pemutakhiran data secara berkala dari Kementerian Sosial serta jajaran pemerintah daerah.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Emak-Emak Solo: Pemkot Guyur Rp1,5 Miliar Gratiskan SPP Anak PAUD Swasta!
Gus Ipul mengaku sangat optimistis bahwa kolaborasi lintas sektor ini akan menjadi jawaban atas masalah salah sasaran bansos yang terjadi selama bertahun-tahun.
Pemutakhiran DTSEN ke depan akan diperketat dengan melibatkan proses verifikasi berjenjang.
Penyaringan data akan dimulai secara ketat dari tingkat Rukun Tetangga (RT).
Dilanjutkan melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes), hingga divalidasi oleh tingkat kementerian dan lembaga pusat.
Dengan sistem pengawasan yang rapat ini, diharapkan alokasi anggaran jaminan sosial ke depan dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berada di klaster kemiskinan ekstrem.
Editor : Syahaamah Fikria