Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Profil Silmy Karim: Wakil Menteri Imipas yang Akhirnya Serahkan Diri ke KPK, Sempat Diburu dalam OTT Imigrasi Jakbar

Syahaamah Fikria • Rabu, 3 Juni 2026 | 23:32 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6). (JawaPos.com)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026). (JawaPos.com)

RADARSOLO.COM – Pusaran kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemui babak baru.

Setelah sempat dinyatakan diburu oleh tim penindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya resmi menyerahkan diri.

​Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Juni 2026 malam sekitar pukul 22.32 WIB. 

Baca Juga: Kronologi Korupsi BGN: Modus Licik Dadan Hindayana dkk Bikin Yayasan SPPG Abal-Abal, Sulap Dapur MBG Jadi Mesin Uang

Menggunakan kemeja batik, kedatangan pejabat tinggi ini langsung dikawal ketat oleh sejumlah pengawal pribadinya. 

Proses masuknya Silmy sempat diwarnai keributan dan aksi pemukulan karena para pengawal mencoba menghalang-halangi awak media yang hendak meliput. 

Saat dihujani pertanyaan, Silmy memilih irit bicara dan langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

​"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," dalih Silmy singkat saat ditanya mengenai keberadaannya pasca-operasi senyap dilakukan.

Baca Juga: Wabup Wonogiri Tanggapi Soal Pergantian Kepala BGN: Semoga Kualitas Lebih Baik

​Silmy Karim terseret dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-11 KPK sepanjang tahun 2026 yang digelar sejak Selasa, 2 Juni 2026 malam hingga Rabu, 3 Juni 2026. 

Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan suap dan pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Silmy Karim masuk radar OTT KPK karena sempat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

"Saat menjadi Dirjen," ujar Budi Prasetyo.

Jejak Karier Silmy Karim

​Sebelum tersandung skandal dugaan suap, Silmy Karim dikenal sebagai sosok profesional muda yang memiliki rekam jejak mentereng di sektor industri pertahanan dan pengelolaan aset negara. 

Pria kelahiran 19 November 1974 ini dilantik sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 21 Oktober 2024. 

Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM sejak awal Januari 2023.

Baca Juga: Kesaksian Mencekam Korban Klitih di Klaten: Dikejar dari Sleman, Alami Luka Akibat Sabetan Celurit

​Jauh sebelum masuk ke birokrasi kementerian, Silmy pernah mengukir reputasi besar di dunia korporasi plat merah. 

Ia bahkan mendapatkan julukan sebagai "Direktur Utama Spesialis BUMN Sakit".

Sebab, dia dinilai berhasil membenahi dan memulihkan kesehatan keuangan sejumlah perusahaan negara yang sedang mengalami krisis besar. 

Rincian jabatan kepemimpinannya meliputi:

​PT Pindad (Persero): Berhasil meningkatkan performa perusahaan dalam masa tugas 1 tahun 7 bulan (2014–2016).

​PT Barata Indonesia (Persero): Dipercaya menakhodai pembenahan perusahaan terhitung sejak Agustus 2016.

​PT Krakatau Steel (Persero) Tbk: Diangkat melalui RUPSLB pada September 2018 untuk menyelamatkan raksasa baja nasional yang kala itu terlilit utang besar.

Posisi itu ia pegang hingga dilantik menjadi Dirjen Imigrasi pada 2023.

Baca Juga: Identitas Pengirim Sate Ayam yang Diduga Disantap Warga Sindon Boyolali hingga Akhirnya Meninggal Dunia Terungkap

​Selain di lingkungan BUMN, Silmy juga sempat mengepakkan sayap profesionalnya di sektor swasta dan perusahaan global.

Seperti menjadi Komisaris Independen di PT Bentoel International Investama Tbk, Komisaris Utama PT MAN Diesel & Turbo Indonesia, hingga Komisaris PT GE Power Solutions Indonesia. 

Ia juga dikenal aktif dalam organisasi strategis seperti HIPMI, KADIN, KNPI, dan Yayasan Paramadina.

Baca Juga: Motif Rifaldy Fajar Nekat Tumbalkan Nama Ibunya Elfiany Syafruddin dan UMB Terbongkar, Demi Hal Ini

Digitalisasi Layanan Keimigrasian

​Saat menduduki posisi sebagai Dirjen Imigrasi, Silmy Karim sebenarnya banyak mendapatkan apresiasi atas langkah revolusionernya dalam mereformasi layanan keimigrasian. 

Ia tercatat memimpin perombakan dengan merevisi 234 regulasi aturan demi memperkuat sistem pengawasan sekaligus mempermudah akses pelayanan masyarakat.

​Beberapa gebrakan modernisasi yang pernah digaungkannya antara lain:

​Layanan E-Visa Online: Meluncurkan platform digitalisasi lewat evisa.imigrasi.go.id guna memotong birokrasi pengajuan izin tinggal.

​Mesin Autogate di Bandara: Memasang gerbang pemeriksaan otomatis di bandara-bandara internasional untuk mempercepat arus perlintasan tanpa mengabaikan faktor keamanan.

​Penyederhanaan Birokrasi: Menghapus berbagai rekomendasi dari kementerian lain untuk mempermudah penerbitan paspor serta visa pendidikan.

Baca Juga: Ruang Publik Solo Dikepung Isu Asusila: DPRD Desak Integrasi CCTV ke Central Room yang Bisa Diintip Warga

​Namun, seluruh capaian dan prestasi tersebut kini justru ternoda. 

Sistem perizinan online yang diklaim transparan tersebut diduga kuat masih menyisakan celah transaksional ilegal yang dimanfaatkan oleh oknum internal bersama agen perantara pihak swasta.

17 Orang Ditangkap Miliaran Rupiah Disita dalam OTT KPK

​Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam operasi senyap yang bermula dari wilayah Jakarta Barat ini, tim penindak telah mengamankan total 17 orang. 

Baca Juga: Penampakan Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Ditahan Kejagung Usai Sehari Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

"Malam ini, KPK kemudian melakukan ekspose (gelar perkara) untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan," jelas Budi di Gedung Juang KPK.

​Belasan orang yang ditangkap terdiri atas delapan orang penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Serta sembilan orang pihak swasta yang bertindak sebagai makelar dokumen. 

Beberapa pejabat yang ikut terjaring di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Kemudian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga Saffar Muhammad Godam yang pernah menjabat Plt Dirjen Imigrasi periode 2024–2025.

​Dari hasil penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan lokasi terkait, KPK menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat fantasti.

Di antaranya ​logam mulia, berupa ratusan gram emas murni.

Baca Juga: Namanya Disebut-Sebut dalam Pledoi Nadiem Makarim, Jokowi Buka Suara: Semua Kebijakan Memang dari Presiden

​Kemudian, Sejumlah uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura (SGD), Dolar Amerika Serikat (USD), serta aset pembukuan di dalam rekening bank.

Selain itu, lembaga antirasuah juga menyita ​total 33 unit armada. Terdiri dari 7 unit mobil, 15 unit sepeda motor, dan 11 unit sepeda.

​KPK menegaskan akan membeberkan secara utuh konstruksi perkara, aliran dana suap ke kantong para pejabat keimigrasian, serta status hukum terbaru dari Wamen Silmy Karim, setelah proses ekspose perkara selesai dilakukan.

 

Editor : Syahaamah Fikria
#wamen imipas #silmy karim #suap #imigrasi #OTT KPK