Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Link Cek PIP Juni 2026 Pakai HP Lewat pip.kemendikdasmen.go.id, Siapa Siswa yang Dapat Transferan Dana Termin 2?

Syahaamah Fikria • Kamis, 4 Juni 2026 | 18:51 WIB
Cara Cek PIP 2026 Lewat Link pip.kemendikdasmen.go.id, Ini Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan dan Kategori Penerima
Cara cek PIP 2026 lewat link pip.kemendikdasmen.go.id.
 
RADARSOLO.COM – Pemerintah kembali menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP) sepanjang tahun anggaran 2026 demi menyokong kebutuhan sekolah para siswa dari kalangan kurang mampu. 

Bantuan uang tunai ini dihadirkan agar risiko putus sekolah akibat kendala biaya dapat ditekan seminimal mungkin.

Memasuki bulan Juni 2026, penyaluran dana PIP resmi berada dalam koridor Termin 2 atau tahap kedua. 

Baca Juga: PIP Juni 2026 Sudah Cair atau Belum? Pantau Jadwal Termin 2 dan Cara Cek Status Penerima Pakai HP

Lantaran proses transfer dana ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dilakukan secara berkala, para orang tua murid serta siswa kini mulai berburu informasi mengenai link pengecekan status penerimaan. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sendiri telah memfasilitasi sistem pelacakan berbasis daring yang sangat praktis dan bisa diakses secara mandiri dari rumah.

Jadwal Pencairan dan Kriteria Siswa yang Terima Dana PIP di Termin 2?

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 mengenai petunjuk pelaksanaan program, skema pencairan dana bantuan PIP dibagi secara teratur ke dalam tiga termin sepanjang tahun. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH, BPNT, dan PIP Juni 2026 Mulai Dicairkan Bertahap, Cek Daftar Penerima dan Nominal Bantuannya

Berikut adalah pembagian waktunya:

- Termin 1 (Februari - April 2026): Alokasi khusus yang diprioritaskan bagi siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Termin 2 (Mei - September 2026): Periode yang sedang berjalan pada Juni 2026 saat ini.  Tahap ini dialokasikan khusus bagi siswa yang masuk melalui jalur usulan Dinas Pendidikan setempat serta usulan dari para pemangku kepentingan.

- Termin 3 (Oktober - Desember 2026): Ditujukan sebagai tahap sapu bersih bagi penerima manfaat dari Termin 1 dan 2 yang dana bantuannya belum sempat terkredit pada periode sebelumnya.

Penting untuk dicatat, status penerima PIP tahun lalu tidak otomatis menjamin siswa akan langsung mendapatkan bantuan lagi di tahun 2026 ini. 

Pihak sekolah diwajibkan untuk rutin memperbarui data operasional dan mengajukan ulang usulan sesuai kriteria mutakhir.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, kelompok prioritas siswa yang berhak menjadi penerima PIP 2026 meliputi:

- Pemegang fisik Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: PAD Parkir Bocor, DPRD Sragen Desak Penerapan Pembayaran via QRIS

- Berasal dari klaster keluarga miskin atau rentan miskin.

- Anak dari keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Berstatus anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang tinggal di panti asuhan maupun panti sosial.

- Siswa yang menjadi korban terdampak bencana alam.

Baca Juga: 10 Pejabat Baru Pemkab Karanganyar Dilantik, Bupati Minta segara Tancap Gas

- Anak yang sempat putus sekolah namun berniat kembali melanjutkan pendidikannya.

- Peserta didik dengan kondisi kelainan fisik, orang tua terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di wilayah konflik, anak dari terpidana yang berada di Lapas, atau memiliki saudara kandung serumah lebih dari tiga orang.

- Warga belajar yang menempuh pendidikan di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal sederajat.

Link Resmi dan Panduan Cek Penerima PIP Juni 2026

Masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi apakah nama siswa masuk dalam SK Pemberian bantuan melalui portal resmi SIPINTAR.

Orang tua siswa hanya perlu mempersiapkan dua data pokok, yakni Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Alami Pembengkakan Jari, Warga Datangi Kantor Damkar Boyolali untuk Potong Cincin

Berikut adalah link resmi dan silsilah cara mengeceknya lewat HP:

Jika nama anak tertera, artinya dana bantuan siap untuk dicairkan sesuai bank penyalur masing-masing. 

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Cek Rangkaian Acara Seru Hari Jadi Boyolali

Namun, jika data tidak ditemukan, silakan lakukan konfirmasi ulang dengan pihak operator sekolah untuk memastikan validitas sinkronisasi data Dapodik.

Rincian Nominal Dana PIP Terbaru Berdasarkan Jenjang

Dana PIP akan dikirimkan langsung oleh pemerintah menuju rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik masing-masing siswa melalui jaringan Bank Himbara yang telah ditunjuk. 

Bank BRI bertanggung jawab menyalurkan dana untuk jenjang SD dan SMP.

Bank BNI mengover jenjang SMA dan SMK, sementara Bank BSI ditugaskan khusus untuk wilayah Provinsi Aceh.

Berikut rincian nominal kucuran dana bantuan PIP yang diperoleh siswa per tahunnya:

- Jenjang PAUD / TK: Rp450.000 per tahun.

- Jenjang SD / SDLB / Paket ARp450.000 per tahun. Khusus bagi siswa baru dan siswa di kelas akhir, mendapatkan besaran Rp225.000.

- Jenjang SMP / SMPLB / Paket B: Rp750.000 per tahun. Khusus bagi siswa baru dan siswa di kelas akhir, mendapatkan besaran Rp375.000.

- Jenjang SMA / SMK / SMALB / Paket C: Menerima hingga Rp1.800.000 per tahun. Khusus bagi siswa baru dan siswa di kelas akhir, mendapatkan besaran Rp900.000.

Adanya pemotongan nominal bagi siswa baru dan siswa tingkat akhir tersebut dikarenakan mereka hanya menempuh satu semester masa pembelajaran dalam satu tahun kalender anggaran berjalan. 

Editor : Syahaamah Fikria
#PIP Juni 2026 #pip.kemendikdasmen.go.id #pip #Cek PIP #pip termin 2