RADARSOLO.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi membuka seleksi PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2026 dengan total 5.127 formasi.
Program ini menjadi bagian dari agenda strategis nasional dalam penguatan layanan pendidikan melalui Sekolah Rakyat 2026.
Seleksi ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan akses pendidikan, sebagaimana tertuang dalam regulasi terbaru yang berlaku.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) SSCASN BKN di laman SSCASN BKN.
Jadwal PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 (Link, Jadwal, Cara Daftar PPPK Maksimal 45 Tahun)
Berikut rangkaian jadwal seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026:
- Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
- Pendaftaran: 8–14 Juni 2026
- Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026
- Pengumuman administrasi: 17 Juni 2026
- Masa sanggah: 18 Juni 2026
- Jawaban sanggah: 18–19 Juni 2026
- Pengumuman pasca sanggah: 19–20 Juni 2026
- Penarikan data final: 21 Juni 2026
- Penjadwalan CAT BKN: 22–23 Juni 2026
- Pengumuman peserta CAT: 24–25 Juni 2026
- Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
- Pengolahan nilai: 6–8 Juli 2026
- Pengumuman hasil CAT: 9 Juli 2026
- Seleksi kompetensi tambahan: 10–19 Juli 2026
- Pengolahan hasil akhir: 20–27 Juli 2026
- Pengisian DRH & pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026
Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 (Link, Jadwal, Cara Daftar PPPK Maksimal 45 Tahun)
Berikut langkah pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026:
- Membuat akun di portal SSCASN BKN
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Mengisi data diri serta riwayat pendidikan
- Memilih formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026
- Menentukan satu wilayah penempatan
- Memilih lokasi tes CAT BKN
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Mengecek kembali seluruh data
- Mengakhiri pendaftaran dan mencetak bukti daftar
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi dan satu wilayah penempatan.
Formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026
Total 5.127 formasi yang dibuka mencakup beberapa posisi berikut:
- Wali Asuh
- Wali Asrama
- Operator Sekolah
- Pengelola Keuangan
- Tenaga Administrasi
Penempatan dilakukan di berbagai Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Syarat PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 (Maksimal 45 Tahun)
Adapun ketentuan pelamar sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara di atas 2 tahun
- Tidak berstatus CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Pendidikan sesuai kualifikasi jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- Siap bekerja sistem shift dan tinggal di sekitar asrama Sekolah Rakyat
Untuk lulusan D3, D4, dan S1 wajib memiliki:
- Akreditasi prodi minimal B
- IPK minimal 3,10
Wilayah Penempatan PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026
Pelamar akan memilih satu dari wilayah berikut:
Wilayah I: Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepri, Lampung, Riau, Sumbar, Sumsel, Sumut
Wilayah II: Bali, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB
Wilayah III: Kalbar, Kalsel, Kaltim, Kalteng, Kaltara, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sulut, Gorontalo
Wilayah IV: Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah
Seluruh proses Link, Jadwal, dan Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 ini dilakukan secara transparan melalui sistem resmi pemerintah.
Dengan total 5.127 formasi dan batas usia maksimal 45 tahun, kesempatan ini terbuka bagi tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
Informasi resmi dan pendaftaran hanya melalui portal SSCASN BKN dan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.
Editor : Nur Pramudito