RADARSOLO.COM – Kabar gembira bagi para orang tua yang memiliki anak di jenjang pendidikan anak usia dini.
Pemerintah secara resmi memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memasukkan peserta didik jenjang PAUD dan Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai penerima santunan dana pendidikan mulai tahun ajaran 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun.
Program perluasan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Langkah ini diputuskan demi memperkokoh keterjangkauan akses pendidikan bagi anak-anak sejak usia dini.
Mengingat proses pengecekan data kini sudah berbasis digital, orang tua murid dapat memantau status kepesertaan anak mereka secara mandiri.
Lantas, bagaimana cara cek PIP 2026 PAUD dan TK online pakai HP, serta berapa besaran dana yang diterima?
Kuota dan Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa PAUD dan TK
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana siswa PAUD dan TK belum masuk dalam klaster penerima beasiswa pemerintah, mulai tahun ajaran baru 2026 ini mereka dipastikan mendapatkan hak yang sama.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan, anggaran untuk jenjang pendidikan usia dini ini sudah diketuk palu.
Alokasi dana dan target sasaran untuk jenjang PAUD/TK adalah sebagai berikut:
Nominal Bantuan: Setiap siswa PAUD dan TK yang terdaftar sebagai penerima sah akan mendapatkan dana PIP sebesar Rp450.000 per tahun.
Kuota Penerima: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan, kuota bantuan untuk anak usia dini tahun ini dialokasikan khusus bagi 888.000 siswa di seluruh Indonesia.
"Komitmen kami adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, memperbaiki yang kurang, dan menyempurnakan yang sudah berjalan," ungkap Abdul Mu'ti.
Cara Cek Penerima PIP PAUD/TK 2026 Online Lewat HP
Pemerintah menyediakan perbankan data digital berbasis sistem SIPINTAR yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat umum menggunakan ponsel pintar.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara melakukan pengecekan di laman resmi Kemendikdasmen:
- Buka aplikasi peramban internet (browser) di HP, lalu kunjungi situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen di alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Pada halaman utama, cari kolom pencarian data siswa
- Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak Anda secara lengkap dan benar pada kolom pertama
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak atau orang tua sesuai dokumen Kartu Keluarga pada kolom kedua
- Ketik kode verifikasi atau angka pengaman yang tertera di layar HP
- Klik tombol berlambang "Cek Penerima PIP"
Setelah sistem merampungkan proses pencocokan data, layar HP akan menampilkan informasi mengenai status penerima PIP, tahap penyaluran, status pencairan dana, hingga keterangan nomor rekening penerima.
Apabila data tertulis belum cair, biasanya sistem akan menyertakan catatan tambahan.
Seperti rekening belum aktif atau nama murid belum masuk dalam SK pencairan pada tahapan berjalan.
Editor : Syahaamah Fikria