RADARSOLO.COM – Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Kementerian Sosial (Kemensos) masih berlanjut untuk tahap 2 pada Juni 2026 ini.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima transferan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, ada perbedaan nominal dana PKH yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, meski komponen keluarganya sekilas terlihat mirip dengan tetangga.
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah menerapkan regulasi detail terkait nominal dana PKH bagi KPM.
Besar kecilnya dana PKH yang ditransfer ini murni dihitung berdasarkan silsilah kategori komponen penerima yang valid dan terdaftar di dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Lantas, kategori komponen apa saja yang menjadi penentu utama dan menyebabkan nominal bansos PKH setiap rumah tangga bisa berbeda?
Baca Juga: Cara Cek PIP 2026 PAUD dan TK Online di pip.kemendikdasmen.go.id, Cek Nama Anak Melalui HP
Kategori Komponen Penentu Nominal Bansos PKH
Pemerintah membagi indeks bansos PKH ke dalam tiga silsilah kriteria utama, yaitu komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Setiap kategori memiliki besaran dana bantuan yang berbeda-beda karena disesuaikan dengan tingkat kebutuhan operasional riil di lapangan.
Berikut rincian kategori komponen yang menentukan jumlah saldo di kartu KKS:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 (Total Rp3.000.000 per tahun)
- Bantuan diberikan guna menyokong pemenuhan gizi esensial serta biaya pemeriksaan kehamilan berkala di fasilitas kesehatan (dibatasi maksimal hingga kehamilan kedua).
- Anak Usia Dini (Balita 0-6 Tahun): Rp750.000 (Total Rp3.000.000 per tahun)
- Dialokasikan khusus untuk mendukung pencegahan stunting serta pemantauan tumbuh kembang anak secara intensif di Posyandu terdekat.
2. Komponen Pendidikan (Anak Sekolah)
Nominal bantuan untuk sektor pendidikan dihitung secara berjenjang.
Semakin tinggi tingkat sekolah anak, maka biaya operasional yang dibutuhkan semakin besar, sehingga indeks bantuannya pun ikut meningkat:
- Anak Sekolah Jenjang SD/Sederajat: Rp225.000 (Total Rp900.000 per tahun)
- Anak Sekolah Jenjang SMP/Sederajat: Rp375.000 (Total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah Jenjang SMA/Sederajat: Rp500.000 (Total Rp2.000.000 per tahun)
Baca Juga: Festival Drama Realis Remaja 2026 di Solo Jadi Ruang Remaja Belajar Menjadi Manusia Sosial
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia (Lansia): Rp600.000 (Total Rp2.400.000 per tahun)
- Ditujukan bagi anggota keluarga yang telah berumur lanjut (60 tahun ke atas) demi membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi harian yang layak.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 (Total Rp2.400.000 per tahun)
- Dialokasikan bagi anggota keluarga yang memiliki keterbatasan fisik, mental atau intelektual berat agar bisa meringankan beban perawatan harian keluarga yang mengasuhnya.
Contoh Kasus Nyata: Mengapa Nominal Tetangga Lebih Besar?
Untuk memberikan gambaran yang lebih jernih, mari ambil sebuah contoh perbandingan draf keluarga:
Keluarga A di dalam kartu KK-nya hanya memiliki satu komponen saja, yaitu seorang anak yang masih duduk di bangku SD.
Sementara Keluarga B memiliki dua komponen sekaligus, yaitu seorang ibu yang sedang hamil serta seorang anak yang menempuh pendidikan di jenjang SMA.
Dari ilustrasi di atas, otomatis Keluarga B akan menerima nominal transferan dana PKH yang jauh lebih besar daripada Keluarga A pada setiap tahap pencairan yang berjalan.
Jadi, perbedaan nominal uang tersebut sama sekali bukan karena masalah pilih kasih.
Melainkan karena perbedaan jumlah dan jenis kategori komponen yang ditanggung di dalam rumah tangga tersebut.
Cara Cek Kategori Komponen PKH Keluarga Lewat HP
Bagi KPM yang ingin memastikan apakah anggota keluarga yang memenuhi syarat sudah didaftarkan dan disetujui komponennya oleh sistem pusat, pengecekan mandiri secara online dapat dilakukan lewat HP.
Berikut langkahnya:
- Akses portal resmi melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data wilayah domisili Anda secara lengkap (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa).
- Masukkan nama lengkap serta nomor NIK KTP Anda dengan benar dan teliti.
- Ketik ulang 4 huruf kode unik yang tertera pada kotak verifikasi keamanan di layar.
- Tekan tombol "CARI DATA".
Sistem akan memproses pencarian data dan menampilkan profil kepesertaan Anda secara menyeluruh, termasuk jenis bantuan yang didapatkan (PKH/BPNT).
Serta kategori komponen keluarga yang berhak menerima pencairan dana pada tahap berjalan.
Jika ada komponen keluarga yang belum terdaftar (seperti anak yang baru masuk sekolah), Anda bisa melapor ke petugas pendamping sosial setempat untuk melakukan pemutakhiran data KK.
Editor : Syahaamah Fikria