RADARSOLO.COM - Program Indonesia Pintar atau PIP kembali disalurkan pemerintah pada Juni 2026.
Informasi mengenai cara cek penerima PIP Juni 2026 pun banyak dicari siswa dan orangtua menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Melalui layanan resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id, masyarakat kini bisa mengecek status penerima bantuan PIP secara online hanya dengan memasukkan NISN dan NIK.
Proses pengecekan dapat dilakukan lewat HP maupun komputer tanpa perlu datang ke sekolah.
Baca Juga: Cara Cek PIP 2026 PAUD dan TK Online di pip.kemendikdasmen.go.id, Cek Nama Anak Melalui HP
Saat ini, penyaluran bantuan pendidikan PIP masih memasuki Termin II yang berlangsung mulai Mei hingga September 2026.
Karena itu, siswa yang memenuhi syarat masih berpeluang menerima bantuan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 di pip.kemendikdasmen.go.id
Bagi siswa atau orangtua yang ingin mengetahui status bantuan, berikut cara cek penerima PIP Juni 2026 secara online:
- Buka situs resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode captcha atau kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan sejumlah informasi penting, antara lain:
- Status penerima PIP
- Tahap pencairan bantuan
- Status penyaluran dana
- Informasi rekening penerima bantuan
Jika dana bantuan belum cair, biasanya akan muncul keterangan tambahan seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima pada tahap berjalan.
Penyaluran PIP Juni 2026 Masih Berlangsung
Pemerintah masih melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar pada Juni 2026 melalui Termin II. Tahap ini berlangsung dari Mei hingga September 2026.
Adapun jadwal pencairan PIP 2026 dibagi menjadi tiga termin, yaitu:
Termin I
Februari hingga April 2026. Penyaluran diprioritaskan bagi siswa kelas akhir dan peserta didik yang datanya sudah terverifikasi di DTSEN.
Termin II
Mei hingga September 2026. Tahap ini sedang berlangsung dan diperuntukkan bagi penerima yang sudah ditetapkan dalam SK bantuan.
Termin III
Oktober hingga Desember 2026. Penyaluran diberikan kepada siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Siapa yang Berhak Menjadi Penerima PIP 2026?
Pemerintah memperluas cakupan penerima Program Indonesia Pintar pada 2026, termasuk peserta didik tingkat taman kanak-kanak (TK) dalam program wajib belajar 13 tahun.
Berikut kelompok prioritas penerima PIP 2026:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, dan yatim piatu
- Siswa terdampak bencana atau kondisi ekonomi tertentu
- Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
- Peserta Paket A, Paket B, dan Paket C
- Siswa madrasah penerima bantuan dari Kementerian Agama
Besaran Dana Bantuan PIP 2026
Nominal bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh siswa.
- TK: Rp450 ribu per tahun
- SD/SDLB/Paket A: Rp450 ribu per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir SD: Rp225 ribu
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750 ribu per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir SMP: Rp375 ribu
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir SMA/SMK: Rp900 ribu
Dana bantuan PIP disalurkan melalui sejumlah bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, dan BSI.
Masyarakat diimbau memastikan data NISN dan NIK yang dimasukkan di pip.kemendikdasmen.go.id sudah benar agar informasi status penerima PIP Juni 2026 dapat muncul secara akurat.(np)
Editor : Nur Pramudito