Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Cetak Rekor! Pemprov Jawa Tengah Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK RI

Tri wahyu Cahyono • Senin, 8 Juni 2026 | 12:34 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (depan kanan) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah mengenai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di Gedung Berlian Semarang, Senin (8/6/2026). (DOK.PEMPROV JATENG)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (depan kanan) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah mengenai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di Gedung Berlian Semarang, Senin (8/6/2026). (DOK.PEMPROV JATENG)

RADARSOLO.COM- Pemprov Jateng kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian ini menjadi opini WTP ke-15 yang diraih oleh Pemprov Jateng secara berturut-turut dalam pengelolaan keuangan daerah.

Opini tersebut diserahkan langsung dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah mengenai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di Gedung Berlian Semarang, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Cara Pemprov Jateng Menghidupkan Roh Pancasila Melalui Beragam Program

Rapat paripurna dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, jajaran pimpinan DPRD Jateng, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat, serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah.

Selain mempertahankan predikat WTP, Pemprov Jateng mencatat angka capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen.

Berdasarkan data BPK, akumulasi persentase tersebut menempatkan Jawa Tengah di peringkat tertinggi secara nasional, melebihi rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa parameter opini WTP merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik dan tata kelola birokrasi pemerintahan yang sehat.

“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” kata Widhi Widayat dalam sambutannya pada sidang paripurna, Senin (8/6/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, raihan WTP ke-15 ini menjadi stimulus sekaligus tantangan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempertahankan performa transparansi anggaran anggaran yang akuntabel.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Kekerasan di Pesantren Tak Cukup Hanya Hukum Pidana

“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” ujar Ahmad Luthfi.

Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jateng untuk segera menyelesaikan sisa rekomendasi BPK secara cepat dan tepat, tanpa harus menunggu batas waktu maksimal regulasi yang ditentukan selama 60 hari.

Berdasarkan draf dokumen LHP BPK, sirkulasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menorehkan draf indikator keuangan sebagai berikut:

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#opini wajar tanpa pengecualian #pemprov jateng raih opini WTP dari BPK RI #Laporan Keuangan Pemerintah Daerah #Gubernur Jateng Ahmad Luthfi #pemprov jawa tengah