RADARSOLO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan baru saja menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Muara Enim Edison dikabarkan turut diamankan oleh tim penindak KPK.
Kabar mengenai operasi tangkap tangan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Berpolemik dengan Perangkat Desa, Nasib Camat Selogiri Fredy Sasono Tunggu Sikap Bupati Wonogiri
Berdasarkan keterangan dari juru bicara lembaga tersebut, total ada sepuluh orang yang ikut terjaring di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan.
Runtunan pihak yang ditangkap terdiri dari lima pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim—termasuk sang Bupati—serta lima orang lainnya yang berasal dari sektor swasta.
Lantas, siapa sebenarnya Edison dan bagaimana rekam jejak kariernya hingga bisa menduduki kursi nomor satu di Kabupaten Muara Enim?
Baca Juga: Empat Dapur MBG Solo Kembali Beroperasi, Empat Lainnya Masih Benahi IPAL
Profil Edison: Dari Birokrat BPN hingga Kursi Bupati
Edison lahir pada 6 Maret 1968. Saat ini tengah mengemban jabatan Bupati Muara Enim untuk masa jabatan periode 2025–2030.
Ia resmi menduduki tampuk kepemimpinan daerah tersebut sesudah dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025 lalu.
Sebelum memutuskan terjun ke panggung politik praktis melalui jalur pemilihan kepala daerah, Edison dikenal luas memiliki latar belakang profesional sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Runtunan perjalanan karier birokrasinya bermula di instansi agraria:
Tahun 1995: Mengawali langkah pertama sebagai pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jabatan Terakhir sebagai ASN: Dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Muncul Teror Pocong di Solo, Polisi Selidiki Motif Pelaku yang Mengarah Unsur Pidana
Kemenangan di Pilbup Muara Enim 2024
Berbekal pengalaman puluhan tahun di dunia birokrasi pertanahan, Edison memantapkan diri untuk maju bertarung dalam kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Muara Enim yang digelar pada akhir tahun 2024 silam.
Dalam draf pencalonannya, ia berpasangan dengan seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumarni, sebagai calon wakil bupati.
Strategi politik pasangan ini membuahkan hasil manis.
Duet Edison-Sumarni sukses keluar sebagai pemenang pilkada sesudah mendulang total 114.258 suara.
Atau setara dengan 38,76 persen dari keseluruhan draf suara sah yang masuk di KPU setempat.
Menanti Status Hukum 1x24 Jam dari KPK
Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Edison dan sembilan orang lainnya yang terjaring dalam operasi rahasia tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, pihak-pihak yang diamankan saat ini statusnya masih sebagai pihak terperiksa.
Lembaga antirasuah itu juga belum memberikan rincian detail mengenai jenis kasus maupun draf nominal barang bukti uang yang melatarbelakangan rincian tangkap tangan kali ini.
Sesuai dengan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan gelar perkara guna mengumumkan kronologi kasus sekaligus menetapkan status hukum resmi para pihak yang diamankan.
Editor : Syahaamah Fikria