RADARSOLO.COM — Istilah "desil" kini tak bisa dipisahkan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersamaan dengan bergulirnya pencairan terakhir Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Tahap 2 pada Juni 2026.
Banyak warga yang penasaran, sebenarnya rumah tangga mereka masuk ke dalam kategori desil berapa dalam data pemerintah.
Pentingnya mengetahui posisi desil ini bukan tanpa alasan.
Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan tingkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengukur tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Mengapa Saldo Bansos PKH Juni 2026 Masih Rp0? Kenali 3 Penyebab Utama Ini
Kelompok rumah tangga yang berada di desil terendah otomatis akan menjadi prioritas utama yang dipastikan cair bantuannya pada pertengahan tahun ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan bahwa serapan penyaluran PKH per Juni 2026 sudah sangat tinggi, yakni mencapai 94 persen, yang mengalir ke 9,4 juta KPM.
Sementara untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, telah tersalurkan kepada 15,9 juta KPM atau mencakup 87 persen.
Baca Juga: Bansos Barang Non Tunai Bakal Dihapus, Benarkah Diganti Full Tunai Rp5,4 Juta per Orang?
"Untuk PKH 9,4 juta KPM atau 94 persen senilai Rp 7,13 triliun. Sembako 15,9 juta KPM atau 87 persen senilai Rp 9,54 triliun," tutur Gus Ipul.
Bagi warga yang ingin memastikan kelayakan dan posisi peringkat ekonomi keluarga di sistem pusat, berikut adalah panduan sederhana mengenai arti kelompok desil serta cara cek masuk desil berapa secara mandiri lewat HP.
Memahami Arti Desil 1 Sampai Desil 4 dalam Bansos
Dalam sistem DTSEN, seluruh data penduduk prasejahtera dibagi ke dalam kelompok-kelompok yang disebut desil (persepuluhan).
Setiap desil menunjukkan tingkat kerentanan ekonomi dari yang paling miskin hingga yang mendekati mampu:
Desil 1: Kelompok rumah tangga yang masuk dalam 10% basis data dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (sangat miskin/kemiskinan ekstrem).
Desil 2: Kelompok rumah tangga yang berada di posisi 10% hingga 20% terendah (miskin).
Desil 3: Kelompok rumah tangga di tingkat 20% hingga 30% terendah (hampir miskin).
Desil 4: Kelompok rumah tangga yang berada di batas 30% hingga 40% (rentan miskin).
Secara regulasi, KPM yang berada di rentang Desil 1 hingga Desil 4 merupakan sasaran utama yang berhak mendapatkan bantuan reguler seperti PKH anak sekolah, lansia, disabilitas, serta bantuan top-up pangan pangan (BPNT).
Baca Juga: Benarkah Bakal Ada Bansos Rp5,4 Juta Full Tunai? Begini Penjelasan Lengkap Luhut Binsar Pandjaitan
Cara Cek Peringkat Desil Secara Online Lewat HP
Untuk mengetahui posisi desil rumah tangga Anda, pemerintah telah menyediakan akses transparansi publik melalui portal resmi yang dapat diakses dengan mudah menggunakan ponsel pintar.
Sembari memantau kelancaran pencairan Juni 2026, warga bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi browser di HP (seperti Google Chrome atau Safari), lalu ketik dan masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat tinggal secara lengkap dan akurat, mulai Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan sesuai data di KTP.
- Tuliskan Nama Lengkap (Penerima Manfaat) secara teliti sesuai ejaan resmi yang tertera pada KTP.
- Masukkan Kode Huruf Verifikasi (Captcha) unik yang muncul di kotak layar. Jika kode sulit dibaca, klik tombol muat ulang (refresh) untuk mendapatkan kode baru.
- Klik atau ketuk tombol "CARI DATA".
Setelah sistem memproses, layar HP akan menampilkan tabel data kepesertaan.
Pada kolom detail bantuan, sistem tidak hanya memperlihatkan status aktif "Ya" dan periode salur "Tahap 2 / Juni 2026" saja, tetapi juga menampilkan informasi kluster status sosial ekonomi termasuk peringkat desil terdaftar Anda dalam DTSEN.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Gaji PPPK? Puluhan Daerah Akui Sudah Tak Mampu Lagi Membayar
Apa yang Harus Dilakukan Jika Posisi Desil Berubah?
Perlu dicatat bahwa posisi desil KPM tidak bersifat permanen.
Pemerintah daerah bersama Kemensos rutin melakukan pemutakhiran data (cleansing data) berkala untuk memindahkan rumah tangga yang ekonominya sudah membaik ke desil yang lebih tinggi (Desil 5 ke atas).
Jika saat dicek status desil mengalami kenaikan karena dianggap sudah mandiri, maka sistem secara otomatis akan menghentikan aliran dana PKH atau BPNT untuk dialihkan kepada warga lain yang berada di desil terbawah.
Namun, jika terjadi kesalahan penilaian data di lapangan (misalnya masih sangat miskin tetapi tercatat di desil mampu), maka bisa segera melapor ke pendamping sosial atau mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) di kantor kelurahan setempat.
Hal ini guna mengajukan sanggahan dan perbaikan data ulang, agar bisa masuk dalam daftar KPM bansos kembali.
Editor : Syahaamah Fikria