RADARSOLO.COM - Program Indonesia Pintar atau Program Indonesia Pintar kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.
Bantuan pendidikan ini disalurkan pemerintah untuk mendukung peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya.
Melalui program ini, siswa dapat memperoleh bantuan dana pendidikan yang digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti perlengkapan belajar, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
Informasi resmi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan bahwa PIP menyasar peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan kesetaraan yang memenuhi kriteria tertentu.
Cek PIP Juni 2026: Siapa Saja Penerimanya?
Untuk mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan Cek PIP Juni 2026 secara online menggunakan NISN dan NIK melalui situs resmi.
Kriteria Penerima PIP 2026
Berikut kategori peserta didik yang diprioritaskan:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Keluarga penerima PKH atau KKS
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana alam atau musibah
- Anak putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Penyandang disabilitas
- Keluarga terdampak PHK
- Tinggal di wilayah konflik atau lembaga pemasyarakatan
- Keluarga dengan tanggungan lebih dari tiga anak
- Peserta pendidikan nonformal atau kursus
Syarat Daftar PIP 2026
Untuk proses daftar PIP 2026, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau identitas siswa
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ada
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika tersedia
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Dokumen pendukung dari sekolah
Cara Daftar dan Cek PIP Secara Online
Masyarakat dapat melakukan pengajuan dan pengecekan bantuan PIP secara online dengan langkah berikut:
1. Akses Link Resmi PIP
Kunjungi situs resmi:
2. Masukkan Data Siswa
- Input NISN
- Input NIK
- Isi data sesuai identitas
3. Proses Verifikasi
- Pastikan data sesuai dengan Dapodik sekolah
- Tunggu hasil pengecekan status penerima
4. Usulan Mandiri (Jika Belum Terdaftar)
Jika belum masuk data penerima, masyarakat dapat mengajukan melalui DTKS dengan aplikasi Cek Bansos.
Langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Daftar menggunakan KK dan KTP
- Verifikasi data dan selfie KTP
- Masuk menu “Daftar Usulan”
- Tambahkan data siswa yang diusulkan
Besaran Dana PIP 2026
Nominal bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
- SMK 4 Tahun: Rp1.800.000 per tahun
Catatan: siswa di kelas awal atau akhir biasanya menerima sekitar 50% dari total bantuan tahunan.
Editor : Nur Pramudito