Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Siapa 26 Pejabat Terlibat Dugaan Korupsi MBG yang Diseret Sony Sonjaya? Sosok-Sosok Ini Gercep Membantah

Syahaamah Fikria • Kamis, 11 Juni 2026 | 19:45 WIB
Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADARSOLO.COM — Skandal dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru yang kian memanas. 

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bernyanyi lantang dengan menyetorkan sedikitnya 26 nama besar.

Di mana puluhan nama itu diduga ikut kecipratan aliran dana atau terlibat dalam sengkarut proyek jumbo tersebut.

Baca Juga: Motor Listrik MBG Skuter JVH Max Kini Bisa Dikredit Cicilan Rp400 Ribu per Bulan atau DP Rp5 Jutaan, Cek Simulasinya

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti dan Elza Syarief, mengonfirmasi, daftar puluhan nama tersebut kini telah  tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. 

Pihak pengacara bahkan mengisyaratkan bahwa jumlah draf pihak terlibat berpotensi membengkak hingga lebih dari 30 orang seiring berjalannya pemeriksaan lanjutan.

"Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujar Krisna Murti.

Baca Juga: Nasib Motor Listrik MBG EMMO JVX GT di Tengah Kasus Korupsi Mark Up BGN, Begini Kondisi Puluhan Ribu Unit yang Sudah Terlanjur Tersebar

Meskipun tim kuasa hukum belum merinci secara gamblang satu per satu identitas tersebut, Krisna membocorkan sosok-sosok yang terseret berasal dari lintas instansi kekuasaan negara.

Yakni mulai dari tingkat eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. 

Dari ketiga cabang tersebut, kluster anggota legislatif disebut-sebut menjadi yang paling mendominasi daftar.

 

Bukti Obrolan Disita

Pihak Sony menegaskan, seluruh nyanyian ini bukan isapan jempol belaka. 

Elza Syarief mengungkapkan, semua rekam jejak digital berupa bukti percakapan (chatting) yang melibatkan nama-nama tersebut tersimpan rapi di dalam HP milik Sony yang saat ini sudah disita penyidik Korps Adhyaksa. 

Pihak kuasa hukum pun mendesak agar isi digital forensik ponsel tersebut dibuka secara transparan ke publik.

Di tengah teka-teki tersebut, tersiar kabar burung bahwa Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, ikut terseret dalam pusaran nama versi Sony. 

Baca Juga: Mobil Hilang Kendali di Jalur Ekstrem Ngargoyoso Karanganyar, Satu Orang Meninggal Dunia

Indikasi ini mencuat setelah Sony mengunggah sebuah surat di akun Instagram pribadinya sesaat setelah dirinya dicokok sebagai tersangka.

Dalam unggahan tersebut, Sony menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Nanik atas sebuah 'hadiah indah', meski tidak ada penjelasan spesifik mengenai makna hadiah tersebut.

Diketahui, dalam akun Instagram-nya Sony sempat mengunggah sebuah tulisan yang menyebut nama Nanik S Deyang.

"Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang. Selamat atas jabatan baru sbg Kepala BGN. Terimakasih atas hadiah indah yang telah diberikan kpd saya," tulis Sony.

"Nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silakan beliau (Sony) mempertanggungjawabkan. Tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut," tutur Elza Syarief saat berbicara dalam program On Focus.

Rentetan Bantahan Keras dari Tokoh-Tokoh Besar

Seiring bergulirnya isu miring dan bocornya draf nama yang beredar liar di jagat media sosial, sejumlah tokoh publik dan pimpinan lembaga negara kompak melayangkan klarifikasi serta bantahan keras:

1. Ketua Umum Partai Demokrat (AHY)

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan bahwa Partai Demokrat sama sekali tidak memiliki hubungan emosional maupun bisnis dengan Sony Sonjaya.

Herzaky memastikan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. 

Baca Juga: LDA Pertanyakan Kawat Berduri di Keraton, Kubu PB XIV Purbaya: Itu Area Privat Raja

AHY juga ditegaskan tidak pernah merekomendasikan atau meminta jatah proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apa pun.

2. Kepala KSP Dudung Abdurachman

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman turut mengklarifikasi kabar yang menuding dirinya meminta "titik dapur" melalui tersangka utama, eks Kepala BGN Dadan Hindayana. 

Dudung menjelaskan, sekitar enam bulan lalu, ia hanya sebatas menjembatani atau mengenalkan sebuah pondok pesantren besar yang memiliki ribuan santri kepada Dadan agar bisa dipertimbangkan menjadi titik pelaksanaan dapur MBG. 

Setelah perkenalan formal tersebut, Dudung mengaku lepas tangan dan tidak ikut campur dalam proses teknis selanjutnya.

3. Wamendagri Bima Arya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengakui dirinya memang pernah berkoordinasi dengan pimpinan BGN.

Namun, hubungan tersebut murni urusan dinas kedinasan resmi sesuai amanat Keppres Nomor 28 Tahun 2025 untuk menyukseskan program nasional.

Bukan untuk mengamankan draf kepentingan personal atau kepemilikan titik dapur.

4. Anggota Komisi IX DPR RI

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, tidak ada anggota Komisi IX yang bermain proyek di BGN. 

Baca Juga: Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar, Harga Buah Impor Naik, Pedagang Pasar Gede Menjerit

Bahkan, politisi Partai Golkar itu mengklaim jika kabar mengenai keterlibatan anggotanya adalah hoaks. 

Bantahan senada juga dilontarkan anggota Komisi IX lainnya, Irma Chaniago, yang namanya sempat dicatut netizen di media sosial.

5. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Nama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ikut terseret dalam isu liar jual-beli titik dapur SPPG. 

Fitroh langsung membantah keras dan menyatakan dirinya tidak berbisnis kuliner atau dapur, serta tidak mengenal Sony.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memperkuat klarifikasi tersebut dengan menyatakan bahwa yayasan sosial milik Fitroh yang dituding terafiliasi dengan proyek MBG sebenarnya sudah didirikan jauh hari sebelum program MBG digagas pemerintah.

6. Ketua DPRD Jawa Tengah

Ketua DPRD Jateng Sumanto juga membantah keras tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan tersangka Sony Sonjaya. 

Baca Juga: Bina 199 Ribu UMKM di Jawa Tengah, Kinerja Ekonomi Sektor Mikro Gubernur Luthfi Diganjar Penghargaan

Sumanto menegaskan tidak mengenal sosok Sony dan menyatakan bahwa pelaksanaan program MBG sepenuhnya merupakan otoritas pemerintah pusat. 

"Tudingan itu tidak memiliki dasar," jelasnya.

7. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI

Bantahan senada juga disuarakan legislator asal Aceh sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam. 

Anggota Komisi III DPR RI ini menolak keras namanya dicatut dalam daftar pejabat yang beredar liar di media sosial pasca penangkapan Sony Sanjaya. 

Dek Gam menegaskan, informasi tersebut merupakan berita bohong alias hoaks, serta mempertanyakan urgensi dirinya untuk ikut campur dalam urusan bisnis dapur umum program MBG.

“Tidak benar, untuk apa saya urus dapur MBG," ujar Nazaruddin Dek Gam.

Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

Sebelumnya, Sony Sonjaya melalui tim hukumnya mengonfirmasi telah resmi mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC) ke pihak Kejaksaan Agung. 

Langkah ini diklaim sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan komitmen untuk membantu penyidik, bukan sebagai tameng untuk melarikan diri dari jerat hukum. 

Pihak Kejagung sendiri membenarkan telah menerima surat permohonan tersebut dan kini tengah draf mengkajinya secara mendalam.

Baca Juga: Pelaku Perampokan Sadis di Jenar Sragen Ternyata Pembunuh Berantai, Pernah Habisi Nyawa Perempuan dan Waria

Sebagai informasi, kasus korupsi tata kelola MBG ini telah menyeret tiga pucuk pimpinan lama BGN sebagai tersangka.

Mereka yakni Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), serta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi memaparkan, modus operandi para tersangka meliputi penunjukan sepihak mitra SPPG yang memiliki afiliasi kedekatan dengan petinggi BGN.

Serta melakukan draf markup (penggelembungan harga) gila-gilaan pada pengadaan draf aset operasional.

Beberapa pembelanjaan fiktif dan markup yang ditemukan penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun.

Kemudian, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit komputer tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Editor : Syahaamah Fikria
#sony sanjaya #Mbg #nanik s deyang #korupsi #BGN