Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Link Download Panduan Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026: Masih Dibuka, Lulusan D3 Bisa Ikut Seleksi

Syahaamah Fikria • Kamis, 11 Juni 2026 | 21:55 WIB
Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat.

RADARSOLO.COM — Pendaftaran seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat 2026 masih dibuka.

Berdasarkan jadwal resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), pendaftaran berlangsung hingga 15 Juni 2026.

Momen ini menjadi kesempatan bagi para pencari kerja di tanah air untuk mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk untuk lulusan D3 hingga Sarjana (S1).

Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Jangan Sampai Gugur Administrasi!

Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Seleksi PPPK Tendik ini dibuka guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk Akselerasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui sektor pendidikan berbasis Sekolah Rakyat. 

Kebijakan perekrutan ini juga didasarkan pada Keputusan Menpan RB Nomor 215 Tahun 2026 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai di lingkungan Kemensos RI.

Kemensos membuka total 5.127 alokasi formasi yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara. 

Baca Juga: Link Download Surat Lamaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026, Lengkap dengan Contoh Format Resmi Kemensos untuk Minimal D3

5 Jabatan yang Dibutuhkan

Dalam pengadaan kali ini, Kemensos memfokuskan rekrutmen pada lima posisi jabatan fungsional penunjang operasional Sekolah Rakyat dengan rincian tugas sebagai berikut:

1. Wali Asuh (Penata Layanan Operasional)

Bertanggung jawab penuh dalam melakukan pendampingan, pengasuhan, bimbingan, pembinaan, serta pemantauan (monitoring) tumbuh kembang peserta didik.

2. Wali Asrama (Penata Layanan Operasional)

Bertugas menyusun agenda harian keasramaan, mengawasi tingkat kedisiplinan dan tata tertib, serta menyiapkan sarana prasarana asrama.

3. Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional)

Mengemban tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, dan penginputan data pokok sekolah.

Baca Juga: Sistem Kelulusan PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026: Ini Mekanisme Prioritas dan Cara Penentuannya

4. Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional)

Mengurusi tatalaksana pengumpulan data anggaran serta administrasi keuangan instansi pemerintah.

5. Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional)

Melaksanakan tugas pencatatan berkas, dokumentasi umum, serta pelayanan administrasi perkantoran lainnya.

 

Link Panduan Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Bagi masyarakat yang berminat, seluruh informasi teknis, syarat kualifikasi, hingga penempatan jabatan telah dirangkum dalam buku panduan resmi yang dapat diakses secara digital.

Para calon pelamar dapat melihat serta mengunduh berkas pengumuman dan petunjuk teknis pendaftaran secara lengkap melalui tautan di bawah ini:

[Link Utama Download PDF Panduan Pendaftaran Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026]

Kriteria dan Persyaratan IPK Minimal 3,10

Seleksi lowongan ini terbuka bagi dua kategori pelamar.

Yakni pegawai PPPK paruh waktu yang saat ini aktif bekerja di internal Kementerian Sosial, serta masyarakat luas melalui jalur pelamar umum.

Baca Juga: Profil Chef Arnold Poernomo: Punya Bisnis Kolab dengan Gibran-Kaesang, Mengapa Tolak Tawaran BGN Susun Juknis MBG?

Berikut persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat melamar.

2. Bersih dari rekam jejak pidana penjara (minimal hukumannya 2 tahun atau lebih) dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi ASN, TNI, Polri, maupun korporasi swasta.

3. Bebas dari keanggotaan atau kepengurusan partai politik mana pun.

4. Khusus lulusan perguruan tinggi (jenjang S1, D4, dan D3), wajib berasal dari program studi yang memiliki akreditasi minimal B dengan capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10.

5. Bersih dari catatan kepolisian (SKCK), sehat jasmani rohani, serta bebas dari narkoba.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh daerah NKRI, siap bekerja dengan sistem pergantian waktu (shift), serta diprioritaskan bersedia bertempat tinggal di dalam asrama Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Klasemen Sementara Grup X Liga 4: Persak Kebumen, Persiharjo Sukoharjo, Pasuruan United dan Persid Jember Bersaing Ketat di 32 Besar di Piala Presiden

Ketentuan Zona Penempatan dan Tata Cara Registrasi

Proses pendaftaran diselenggarakan secara terpusat dan daring (online). 

Pelamar diwajibkan membuat akun terlebih dahulu melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman https://sscasn.bkn.go.id. 

Perlu digarisbawahi bahwa setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan.

Pemerintah membagi penempatan Sekolah Rakyat ke dalam 4 wilayah kerja utama:

1. Wilayah I: Meliputi area Provinsi Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

2. Wilayah II: Meliputi area Provinsi Bali, Banten, Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

3. Wilayah III: Meliputi area Provinsi Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

4. Wilayah IV: Meliputi area Provinsi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Setelah memilih wilayah, pelamar dapat menentukan satu dari 35 titik lokasi pelaksanaan ujian yang berbasis Computer Assisted Test (CAT) di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Profil Nuri Agus, eks Kiper Persis Solo dan Timnas U-23 yang DIkabarkan Hilang dan Sudah 4 Hari Dicari Keluarganya

Berkas-berkas wajib seperti pas foto berlatar merah (format .jpg), surat lamaran bermeterai, ijazah asli, transkrip nilai, dan sertifikat akreditasi wajib dipindai secara berwarna (color scan) dalam format .pdf.

Pastikan seluruh berkas terbaca jelas dan tidak rusak, karena kelalaian mengirim dokumen yang tidak lengkap atau buram otomatis membuat pelamar dinyatakan gugur dalam tahapan seleksi administrasi.

Jadwal Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Editor : Syahaamah Fikria
#seleksi PPPK tendik sekolah rakyat #pendaftaran PPPK tendik sekolah rakyat #link download #Sekolah Rakyat #PPPK Sekolah Rakyat