RADARSOLO.COM — Memasuki bulan Juni 2026, informasi mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menjadi salah satu topik yang paling banyak diburu masyarakat.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan sejumlah bantuan reguler guna memperkuat jaring pengaman sosial nasional.
Bagi yang ingin mengecek status pencairan bansos, masyarakat tentu tidak perlu lagi repot mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat hanya untuk memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima.
Pasalnya, Kemensos telah menyediakan layanan digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat memantau status bantuan secara mandiri langsung dari layar ponsel pintar alias HP.
Pengecekan berkala ini tergolong sangat penting.
Sebab, database penerima manfaat dikelola secara dinamis dan diperbarui berkala berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tersinkronisasi dengan NIK KTP.
Artinya, status kepesertaan seseorang bisa saja berubah sewaktu-waktu tergantung hasil pemutakhiran data kondisi sosial ekonomi terbaru di lapangan.
Bagi Anda yang ingin memantau status kepesertaan, berikut adalah panduan lengkap cara download aplikasi Cek Bansos di HP beserta langkah registrasi akunnya.
Cara Download Aplikasi Cek Bansos di HP Android dan iOS
Aplikasi resmi bernama "Cek Bansos" dikeluarkan secara sah oleh Kemensos dan dapat diunduh secara gratis.
Proses pemasangan aplikasi ini sangat mudah dan tidak memakan banyak ruang penyimpanan di HP.
Berikut langkah-langkah untuk mengunduhnya:
- Buka aplikasi toko digital di HP, gunakan Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store jika Anda menggunakan perangkat iPhone (iOS).
- Pada kolom pencarian di bagian atas, ketik kata kunci "Cek Bansos".
- Pastikan jika developer atau penerbit aplikasi tersebut tertulis resmi dari Kementerian Sosial.
- Klik tombol "Install" atau "Dapatkan".
- Tunggu beberapa saat hingga proses draf unduhan selesai dan ikon aplikasi Cek Bansos terpasang di halaman utama HP Anda.
Alur Pendaftaran Akun Baru dan Verifikasi NIK
Setelah aplikasi berhasil terpasang, Anda wajib membuat akun profil terlebih dahulu sebelum bisa mengakses basis data penerima manfaat.
Siapkan berkas identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda sebelum memulai pengisian.
Berikut tahapan registrasi akun barunya:
Buat akun dengan membuka aplikasi Cek Bansos, lalu pilih dan klik menu "Buat Akun Baru".
- Masukkan data kependudukan secara presisi sesuai yang tertera pada draf dokumen negara, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), hingga draf alamat lengkap.
- Ikuti instruksi sistem untuk mengambil foto KTP asli secara jelas (tidak buram), serta melakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP di depan dada.
- Klik "Buat Akun Baru".
Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik: Subsidi BST Terancam Dipangkas, Transportasi Publik Bakal Lumpuh
Setelah berkas terkirim, tim teknis Kemensos akan melakukan proses verifikasi kecocokan data kependudukan terlebih dahulu. Tunggu hingga akun Anda mendapatkan notifikasi aktivasi resmi.
Jika akun sudah aktif, tinggal masuk menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) yang telah dibuat sebelumnya.
Setelah berhasil masuk ke menu utama aplikasi, Anda tinggal memilih opsi "Cek Bansos", masukkan NIK sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
Sistem secara otomatis akan menampilkan ringkasan data lengkap, mencakup nama penerima, jenis program bantuan yang didapat, klasifikasi desil ekonomi, hingga estimasi periode pencairan dana.
Daftar Bansos yang Cair Juni 2026 dan Besaran Nominalnya
Pemerintah dipastikan masih mencairkan empat jenis program bansos reguler kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinyatakan memenuhi kriteria kelayakan.
Berikut adalah rincian program beserta besaran dana bantuan yang disalurkan:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap KPM berhak draf menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan, atau setara dengan Rp600.000 untuk setiap tahap penyaluran dalam bentuk e-voucher.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Nominal bantuan diberikan secara bervariasi karena disesuaikan dengan indeks kebutuhan komponen di dalam keluarga.
Seperti alokasi khusus untuk ibu hamil, anak usia dini/balita, siswa sekolah (SD, SMP, SMA), kelompok lanjut usia (lansia), hingga draf penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Gerah Maraknya Peredaran Narkoba Di Kartasura, Warga Gumpang Kompak Tempel Stiker
3. Bantuan Beras Pangan
Penyaluran bantuan pangan berupa komoditas beras premium dengan jatah alokasi sebanyak 20 kilogram beras per bulan untuk tiap kepala keluarga penerima.
4. PBI JK (BPJS PBI):
Bantuan jaminan kesehatan, di mana iuran bulanan jaminan kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan langsung dibayarkan oleh pemerintah ke kas BPJS Kesehatan, sehingga penerima bisa berobat secara gratis.
Sebagai informasi tambahan, mekanisme pencairan seluruh dana bansos nontunai tersebut dilakukan melalui jaringan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sementara bagi warga masyarakat yang berdomisili di wilayah pelosok atau belum terjangkau akses perbankan, proses pendistribusian dana bansos akan tetap dikawal oleh petugas PT Pos Indonesia langsung ke daerah setempat.
Editor : Syahaamah Fikria