RADARSOLO.COM — Memasuki periode penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Juni 2026, Keluarga Penerima Manfaat(KPM) mulai memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka untuk memastikan keamanan pencairan dana.
Pengecekan mandiri bisa dilakukan melalui platform resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), baik via situs web maupun Aplikasi Cek Bansos di HP.
Namun, saat berhasil masuk dan melihat data personal, tidak sedikit warga yang mengaku kebingungan dengan munculnya istilah baru, salah satunya adalah kolom "Kategori Desil".
Istilah indikator ekonomi ini kerap memicu pertanyaan mengenai kelayakan dan besaran dana bantuan yang akan diterima.
Pemahaman mengenai indikator ini sangat penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan status kepesertaan mereka.
Pasalnya, basis data pemerintah saat ini sudah terintegrasi penuh dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Arti Kategori Desil dalam Sistem Kemensos
Secara basis data kesejahteraan pemerintah, desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga ke dalam 10 kategori persentase (persepuluhan).
Angka desil ini menunjukkan posisi tingkatan kondisi ekonomi suatu rumah tangga di skala nasional, dihitung yang paling rendah hingga yang paling mampu (kaya).
Kemensos menggunakan pembagian kelompok ini untuk memastikan prinsip keadilan dan ketepatan sasaran distribusi anggaran.
Berikut adalah arti pengelompokan angka desil yang sering muncul pada Aplikasi Cek Bansos:
Desil 1 (Sangat Miskin): Merupakan kelompok rumah tangga yang draf posisinya berada pada peringkat 10% terendah secara nasional. Keluarga di kelompok ini menjadi prioritas utama penerima bansos reguler.
Desil 2 (Miskin): Merupakan kelompok rumah tangga yang berada di kisaran persentase 11% hingga 20% terendah secara nasional.
Desil 3 (Hampir Miskin/Rentan): Merupakan kelompok masyarakat yang menempati peringkat 21% hingga 30% ekonomi terendah.
Desil 4 (Rentan Sejahtera): Kelompok yang berada di batas bawah kecukupan, berkisar antara persentase 31% hingga 40% secara nasional.
Secar regulasi, hanya masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 saja yang berhak terdaftar dalam DTSEN untuk dipertimbangkan sebagai penerima manfaat jaring pengaman sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Tak Sekadar Sister City, Solo Bidik Investasi dan Pasar Tiongkok lewat Xi’an
Sementara angka desil 5 hingga desil 10 draf menunjukkan tingkat ekonomi draf mandiri (berkecukupan) yang tidak berhak menerima bantuan.
Cara Baca Status Penerima di Aplikasi Cek Bansos
Setelah mengunduh Aplikasi Cek Bansos dan berhasil melakukan login menggunakan akun terverifikasi, Anda bisa memanfaatkan menu pencarian data.
Ketika NIK KTP diinput, sistem akan menyajikan lembar profil digital.
Berikut adalah cara membaca instrumen data status penerima agar tidak keliru:
1. Memeriksa Kolom Identitas dan Desil
Pastikan nama yang keluar identik dengan KTP Anda. Lihat status angka desil di bawah profil.
Jika tertera Desil 1 atau Desil 2, maka peluang Anda mendapatkan ragam jenis bansos akan sangat besar karena masuk kategori mendesak.
2. Membaca Kolom Status "Ya" atau "Tidak"
Pada tabel jenis program (seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK), sistem akan menampilkan kepastian status:
Baca Juga: Hendak Disidang, Eks Dirut Percada Sukoharjo Juga Terdakwa Kasus Korupsi Meninggal Dunia
- Jika kolom status tertulis "Ya", berarti Anda sah ditetapkan sebagai penerima aktif pada periode berjalan.
- Jika tertulis "Tidak" atau kolom dikosongkan (strip), artinya Anda tidak masuk dalam alokasi kuota program tersebut meskipun terdaftar di data DTSEN.
3. Memantau Kolom Periode dan Keterangan Proses
Perhatikan kolom paling kanan yang memuat informasi waktu, misalnya "Mei-Juni 2026".
Jika status keterangan tertulis "Proses PT Pos" atau "Proses Bank Himbara", berarti dana bantuan Anda sedang dalam draf tahap kliring transfer atau pencetakan surat undangan pengambilan uang tunai.
Mengapa Status Desil dan Kepesertaan Bisa Berubah?
Banyak masyarakat mengeluhkan bahwa angka desil atau status bantuan mereka mendadak hilang atau berubah dari bulan sebelumnya.
Kemensos menegaskan hal tersebut wajar terjadi karena adanya proses updating data terpadu secara dinamis.
Baca Juga: Jangan Sembunyikan Data Usaha, Pemkot Solo Minta Pelaku Usaha Jujur Saat Sensus Ekonomi
Perubahan status ini umumnya dipicu oleh tiga faktor:
- Hasil Verifikasi Lapangan
Petugas daerah melakukan pemutakhiran data dan menemukan bahwa kondisi riil ekonomi KPM sudah meningkat (misalnya sudah memiliki draf kendaraan roda empat atau hunian layak).
Sehingga penilaian peringkat desilnya dinaikkan ke level mandiri.
- Kombinasi NIK Nonaktif
Adanya ketidakcocokan data administrasi antara database Kemensos dengan layanan draf kependudukan Dukcapil.
- Fitur Sanggah Masyarakat
Adanya laporan koreksi dari sesama warga melalui fitur "Usul-Sanggah" di dalam aplikasi yang menilaidistribusi bantuan di wilayah tersebut salah sasaran.
Melalui transparansi sistem digital berbasis desil ekonomi ini, masyarakat diimbau untuk terus memantau akun Cek Bansos masing-masing di HP secara berkala guna mengawal hak perlindungan sosial secara akurat.
Editor : Syahaamah Fikria