RADARSOLO.COM — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan awal tahun baru Hijriah atau 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari Rabu, 17 Juni 2026.
Maklumat tersebut dikeluarkan secara berkala menyusul hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang digelar serentak di puluhan titik strategis di seluruh wilayah Indonesia.
Hingga matahari terbenam pada Senin (15/6/2026), tidak ada satu pun tim perukyat di lapangan yang berhasil melihat hilal.
"Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H / 15 Juni 2026 M pada titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal," bunyi pengumuman resmi Lembaga Falakiyah (LF) PBNU melalui Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.
Atas dasar tidak terlihatnya bulan sabit muda tersebut, PBNU melakukan proses pembulatan jumlah hari (istikmal) pada bulan Dzulhijjah menjadi genap 30 hari.
Walhasil, fajar awal bulan Muharram 1448 H dinyatakan sah dimulai pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 (mulai Selasa malam Rabu).
Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H Paling Lengkap dan Gratis Begini Cara Buatnya
Analisis Data Falak dan Alasan Ilmiah Perbedaan
Berdasarkan perhitungan matematis-astronomis (falak) internal PBNU, posisi hilal di atas wilayah Indonesia sebenarnya sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Konjungsi atau ijtimak bulan sendiri terjadi pada Senin (15/6/2026) pukul 09.55 WIB.
Data LF PBNU mencatat tinggi hilal di atas markaz Kantor PBNU Jakarta berada pada tinggi 2 derajat 01 menit 24 detik dengan elongasi 9 derajat 31 menit 33 detik.
Secara umum di seluruh Indonesia, parameter hilal terkecil tercatat di Merauke, Papua Selatan (tinggi mar'i 0 derajat 42 menit, elongasi 5 derajat 37 menit).
Sementara indikator terbesar terpantau di Lhoknga, Aceh (tinggi mar'i 3 derajat 37 menit, elongasi 6 derajat 57 menit).
Meskipun posisi hilal secara keseluruhan sudah bernilai positif (di atas ufuk), namun sebagian besar wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria kelayakan minimal visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati oleh NU.
Sesuai dengan standar baku yang dianut, NU mensyaratkan hilal dapat dikatakan memungkinkan untuk dilihat jika telah memenuhi ambang batas ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi jarak busur bulan-matahari sebesar 6,4 derajat.
Baca Juga: Purboyo dan Mangkubumi Absen, Nasib Kirab Malam 1 Sura Akhirnya Diputuskan
Dari seluruh pemetaan peta wilayah, hanya sebagian kecil area Indonesia bagian paling barat (seperti Aceh) yang posisinya menyentuh standar tersebut, sementara wilayah tengah dan timur masih berada jauh di bawah limit kelayakan.
Selisih Satu Hari dengan Kemenag dan Muhammadiyah
Ketetapan yang dikeluarkan oleh PBNU ini melahirkan perbedaan satu hari dengan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Langkah ini juga berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Pemerintah dan Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan bahwa Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026.
Muhammadiyah sendiri menentukan awal bulan ini dengan mengacu pada pedoman sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Kendati terdapat dinamika perbedaan dalam penentuan tanggal sakral keagamaan, jajaran pengurus LF PBNU mengimbau agar seluruh umat Islam, khususnya warga Nahdliyin, tetap menjaga suasana yang sejuk, damai, serta mengedepankan sikap saling menghormati atas khazanah perbedaan metode ijtihad falakiyah ini.
Editor : Syahaamah Fikria