Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Mengapa NU Tetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H Berbeda dengan Pemerintah dan Muhammadiyah? Ini Penjelasan dan Dasar Masing-Masing

Syahaamah Fikria • Selasa, 16 Juni 2026 | 00:22 WIB
Ilustrasi menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H.
Ilustrasi menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H.

RADARSOLO.COM — Umat Islam di Indonesia mendapati dinamika menarik dalam penentuan awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. 

Di satu sisi, Pemerintah dan Muhammadiyah sepakat menetapkan tahun baru jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. 

Namun di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa kalender baru baru sah dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026.

Baca Juga: NU Tetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H Bukan 16 Juni 2026, Selisih Sehari dengan Pemerintah dan Muhammadiyah

​Bagi masyarakat awam, perbedaan kalender ini sering kali memicu tanda tanya. Mengapa penetapan Tahun Baru Islam pada 2026 ini berselisih satu hari?

​Secara ilmiah dan legalitas hukum Islam, perbedaan ini bukan disebabkan oleh kesalahan hitung.

Melainkan karena adanya perbedaan kriteria dasar dan metode yang dianut oleh masing-masing institusi. 

Sebagai catatan penting, penayangan kalender Hijriah selalu menghitung pergantian hari sejak matahari terbenam (waktu Magrib), bukan pada tengah malam seperti kalender Masehi.

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2026 Paling Menyentuh dan Menyejukkan Hati, Langsung Copas untuk Unggahan Medsos

​1. Versi Pemerintah

​Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi telah memasukkan 1 Muharram 1448 H pada hari Selasa, 16 Juni 2026 di dalam Kalender Hijriah Indonesia 2026. 

Melalui cetakan kalender tersebut, malam pergantian tahun baru Islam sudah dihitung sejak lepas waktu Magrib pada Senin, 15 Juni 2026.

​Pemerintah menyusun penanggalan ini dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

Sistem ini merupakan standarisasi hisab astronomi yang memprediksi posisi hilal di atas ufuk.

​Secara hitungan matematis pada sistem kalender nasional menunjukkan posisi bulan sudah memenuhi batas kelayakan tertentu untuk berganti bulan secara kalkulasi di atas kertas.

Sehingga Pemerintah langsung menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional dan acuan agenda resmi kenegaraan.

Baca Juga: Purboyo dan Mangkubumi Absen, Nasib Kirab Malam 1 Sura Akhirnya Diputuskan

2. Versi Muhammadiyah

​Senada dengan Pemerintah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. 

Namun, jalan atau metode yang ditempuh Muhammadiyah memiliki landasan filosofis yang berbeda.

​Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki yang berpedoman pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). 

Baca Juga: LDA Keraton Surakarta dan Panembahan Agung Tedjowulan Siap Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Kubu Purboyo Singgung Titah PB XIII Soal Suksesi Takhta

Prinsip dasar dari KHGT adalah "satu hari satu tanggal" untuk seluruh umat muslim di dunia.

​Melalui perhitungan astronomi murni, Muhammadiyah melihat bahwa konjungsi (ijtimak) bulan baru sudah terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.55 WIB. 

Karena secara global posisi bulan baru sudah terbentuk, maka hitungan kalender KHGT otomatis menetapkan keesokan harinya sebagai tanggal satu, tanpa perlu menunggu pembuktian mata secara fisik di lapangan.

3. Versi PBNU

​Langkah berbeda diambil oleh PBNU yang menyatakan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 (dimulai Selasa malam). 

Keputusan ini dikeluarkan setelah Lembaga Falakiyah (LF) PBNU menggelar pemantauan fisik (rukyatul hilal) di puluhan lokasi di Indonesia pada Senin (15/6/2026) sore, dan tidak ada satu pun tim yang melihat hilal.

Baca Juga: Rumah Sekaligus Bengkel Motor di Ngemplak Boyolali Terbakar, Api Diduga dari Kompor yang Ditinggal Ngelas

​Secara data sains, ilmu falak NU sebenarnya mencatat posisi hilal di Indonesia sudah bernilai positif atau di atas ufuk saat magrib Senin kemarin. 

Di Jakarta, tinggi hilal berada di angka 2 derajat 01 menit 24 detik dengan jarak busur (elongasi) 9 derajat 31 menit 33 detik. 

Secara nasional, hilal terendah ada di Merauke (0 derajat 42 menit) dan tertinggi berada di Lhoknga, Aceh (3 derajat 37 menit).

​Mengapa NU tidak menetapatkannya jatuh pada hari Selasa? 

Baca Juga: Tak Hanya Berkutat Belajar dan Latihan, Taruna Akpol Perbaiki MCK dan Salurkan Tandon Air di Sanggrahan

Jawabannya ada pada kriteria kelayakan visibilitas hilal (imkanur rukyat).

​NU mensyaratkan bulan baru baru bisa diklaim sah masuk jika tinggi hilal minimal menyentuh 3 derajat dan sudut elongasi sebesar 6,4 derajat.

​Pada Senin sore, wilayah Indonesia yang sudah memenuhi angka standar tersebut hanya wilayah bagian barat saja (seperti Aceh), sedangkan wilayah tengah dan timur masih berada jauh di bawah limit minimal kriteria.

Karena mayoritas wilayah Indonesia belum merata memenuhi kriteria tersebut dan diperkuat bukti nihilnya kesaksian perukyat di lapangan, PBNU memilih mengambil langkah istikmal.

Yakni menggenapkan jumlah hari bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari.

Walhasil, 1 Muharram baru dinyatakan bergulir pada hari Rabu.

Baca Juga: Aturan Denda Rawat Inap Bagi Peserta JKN yang Nunggak, Cek Syarat dan Layanan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Sikapi Perbedaan dengan Kedamaian

​Adanya keberagaman versi penentuan Tahun Baru Islam ini sejatinya mencerminkan kekayaan khazanah keilmuan Islam di Indonesia. 

Baik Pemerintah, Muhammadiyah, maupun NU sama-sama memiliki argumen ilmiah dan syar'i yang kuat. 

Fenomena ini diharapkan tidak mencederai ukhuwah, melainkan menjadi ruang bagi umat Islam untuk saling menghormati dalam bingkai toleransi yang sejuk.

 

Editor : Syahaamah Fikria
#1 muharram 1448 H #kemenag #nu #muhammadiyah #tahun baru islam