RADARSOLO.COM – Banyak siswa dan orang tua mulai mempertanyakan apakah PIP Juni 2026 sudah cair atau masih dalam tahap penyaluran.
Saat ini, pemerintah masih melanjutkan proses pencairan dana PIP termin 2 tahun 2026 yang berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Untuk mengetahui perkembangan terbaru, peserta didik dapat melakukan cara cek status termin 2 PIP secara online melalui platform SIPINTAR yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Layanan tersebut memungkinkan siswa mengetahui status bantuan tanpa harus datang ke sekolah atau kantor terkait.
Penyaluran PIP Termin 2 Masih Berlangsung
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah.
Memasuki Juni 2026, proses pencairan dana PIP termin 2 masih berjalan. Tahap penyaluran ini dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga September 2026.
Karena dana disalurkan secara bertahap, tidak seluruh penerima akan mendapatkan bantuan pada waktu yang sama.
Sebagian siswa mungkin sudah menerima dana di rekening masing-masing, sementara yang lain masih menunggu proses verifikasi dan penyaluran.
Oleh karena itu, siswa maupun orang tua disarankan rutin melakukan pengecekan melalui SIPINTAR untuk memantau perkembangan status bantuan.
Cara Cek Status Termin 2 PIP Juni 2026 di SIPINTAR
Bagi yang ingin mengetahui apakah PIP Juni 2026 sudah cair, berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Kunjungi situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol pencarian atau cek data.
Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima PIP, termasuk perkembangan pencairan dana, jadwal penyaluran, serta keterangan apakah bantuan sudah masuk rekening atau masih dalam proses.
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
Program Indonesia Pintar diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin maupun rentan miskin.
Selain pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdapat sejumlah kelompok lain yang masuk dalam kategori penerima bantuan.
Berikut daftar penerima prioritas PIP:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu
- Peserta didik yang terdampak bencana alam
- Siswa yang sempat putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan
- Anak dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi atau kehilangan pekerjaan
- Peserta didik penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus
- Siswa pendidikan nonformal seperti Paket A, Paket B, Paket C, dan lembaga kursus tertentu
Cakupan Penerima PIP Tahun 2026 Diperluas
Pada tahun 2026, pemerintah memperluas sasaran penerima Program Indonesia Pintar sebagai bagian dari pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun.
Selain jenjang SD, SMP, SMA, dan pendidikan nonformal, peserta didik tingkat taman kanak-kanak (TK) juga mulai masuk dalam cakupan penerima bantuan pendidikan tersebut.
Karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima diimbau untuk terus memantau informasi melalui sekolah maupun layanan SIPINTAR agar tidak ketinggalan informasi terkait status termin 2 PIP Juni 2026 dan jadwal pencairan dana terbaru.