Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Mengapa Tiyo Ardianto Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan ke Polisi? Buntut Kritik Program MBG 

Syahaamah Fikria • Rabu, 17 Juni 2026 | 17:47 WIB
Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM. (JawaPos.com)
Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM. (JawaPos.com)

RADARSOLO.COM — Nama mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto tengah menjadi sorotan publik. 

Terbaru, dia dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh seorang pengacara.

Kabar mengenai pelaporan hukum terhadap aktivis mahasiswa tersebut divalidasi langsung oleh pihak berwajib. 

Laporan resmi yang menyeret nama Tiyo ini didaftarkan pada Senin, 15 Juni 2026.

Baca Juga: Terbongkar! Cara Andri Mulyono Loloskan Vendor Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun Meski Tak Punya Diler

"Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto)," jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto, Rabu (17/6/2026).

Lantas, kasus apa sebenarnya yang membuat mantan pimpinan mahasiswa UGM ini harus berurusan dengan hukum? 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tiyo Ardianto dilaporkan oleh seorang advokat bernama Firdaus Oiwobo. 

Penasihat hukum tersebut mempolisikan Tiyo atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal krusial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya Pasal 263, 433, dan 434.

Baca Juga: Warga Geruduk SMKN 1 Puhpelem Wonogiri: Protes Anak Setempat Tak Bisa Tertampung, Tergusur Calon Murid dari Jatim

Duduk perkara pelaporan ini bermula dari kritikan tajam yang dilayangkan Tiyo terhadap salah satu agenda prioritas pemerintah pusat, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dalam laporannya, Tiyo dituding telah melakukan tindakan penghasutan serta penyebaran fitnah yang menyudutkan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) sebagai lembaga pelaksana program tersebut.

Sebelum pelaporan ini mencuat, figur Tiyo memang kerap menjadi bahan perbincangan hangat di jejaring sosial akibat keberaniannya membedah dan mengkritisi program MBG besutan Presiden Prabowo Subianto.

Alami Intimidasi dan Dikuntit Alat Pelacak

Di sisi lain, di tengah bergulirnya polemik kritikan tersebut, Tiyo sempat membuat pengakuan mengejutkan lewat akun media sosial pribadinya. 

Mahasiswa S1 Filsafat UGM ini mengklaim bahwa dirinya sempat mendapat serangkaian tindakan intimidasi dari pihak misterius.

Baca Juga: Gelar Evaluasi Pertengahan Juni 2026, Damkar Wonogiri Catat 17 Kasus Kebakaran Sejak Awal Tahun

Insiden penguntitan itu disadarinya tidak lama setelah ia ikut serta dalam aksi demonstrasi bersama elemen mahasiswa dan gerakan sipil di kawasan Gejayan, Yogyakarta pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Tiyo menceritakan bahwa ia menemukan sebuah perangkat pelacak elektronik jenis PBX Finder yang sengaja ditanam dan bergerak mengikuti arah mobilitasnya. 

Alat penyusup itu menempel pada kendaraan milik kerabatnya yang tengah ia pinjam demi alasan keamanan.

Baca Juga: Lampaui Target KPK hingga 289 Persen, Pemprov Jateng Raih Penghargaan E-Learning ASN Berintegritas

Kepolisian Lakukan Penyelidikan Intensif

Hingga saat ini, jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan masih terus menggodok laporan tersebut guna mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang kuat. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum dijalankan secara profesional dan objektif.

"Saat ini tim Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya," imbuh Yudhi. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#tiyo ardianto #UGM #bem #Mbg #demo