RADARSOLO.COM — Misteri keberadaan TH alias Taufik Hidayat, 30, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya sendiri, Yuvita Tri Rezeki, 29, hingga kini masih menjadi teka-teki.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai debt collector eksternal ini resmi menjadi buronan pihak kepolisian setelah dilaporkan melarikan diri dari kejaran aparat.
Sempat Terendus dan Lolos dari Penggerebekan Polisi
Pihak kepolisian sebenarnya tidak tinggal diam dalam memburu pria asal Nagreg ini.
Berdasarkan pemetaan intelijen dan pelacakan digital, posisi Taufik sempat terdeteksi oleh tim penyidik beberapa waktu lalu.
Nahas, pelaku yang diduga sudah mencium kedatangan petugas berhasil meloloskan diri sesaat sebelum penyergapan dilakukan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, karakter pelarian pelaku tergolong licin karena enggan menetap di satu lokasi.
Baca Juga: Pemkot Solo Pasang Baliho Ultah ke-65 Jokowi, Ketua DPC Gerindra Solo Mengaku Kecewa
"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," ujar Hendra.
Akun TikTok Terpantau Aktif, Netizen Endus Jejak Digital Pelaku
Di tengah proses perburuan yang dilakukan oleh kepolisian, jagat maya dikejutkan dengan temuan akun media sosial yang diduga kuat milik Taufik Hidayat.
Penelusuran netizen mengarah pada sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @dudajelek351.
Akun yang mengantongi lebih dari 20 ribu pengikut tersebut terpantau masih menunjukkan aktivitas unggahan atau interaksi dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Pengesahan Perguruan Silat, Polres Sragen Amankan 204 Sepeda Motor Knalpot Brong
Konten di dalamnya didominasi oleh rekaman kegiatan pribadi serta pemandangan alam.
Meski memicu berbagai spekulasi di kalangan netizen bahwa pelaku masih bebas berselancar di dunia maya saat jadi buron, pihak Polda Jabar belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keterkaitan langsung akun tersebut dengan sosok TH.
Latar Belakang Profesi dan Rekam Jejak Taufik Hidayat
Profesi Taufik sebagai debt collector eksternal pada sebuah perusahaan pembiayaan diduga turut mempermudah ruang geraknya untuk bersembunyi.
Baca Juga: Bukan Sekadar Ramalan, Primbon Kini Jadi Rujukan Gen Z hingga Perekrutan Karyawan Perusahaan
Sebelum pelariannya terendus, Taufik dikenal sangat lihai memanipulasi situasi.
Bahkan, ketika pihak keluarga Yuvita sempat berencana membawa kasus hilangnya korban ke ranah hukum pada tahun 2025 lalu, pelaku dengan berani balik membuat ancaman.
Taufik juga pernah menggunakan nama palsu "Yuda" untuk mendekati keluarga.
Sifat temperamental dan kejamnya semakin menjadi-jadi ketika identitas samarannya diviralin di Instagram oleh kakak ipar korban, Melanie.
Setiap kali rahasianya bocor, Yuvita yang berada di sekapan selalu menjadi pelampiasan siksaan yang jauh lebih brutal.
Baca Juga: Parah! Sepatu Dilempar ke Asisten Wasit, Semen Padang Kena Sanksi
Ancaman Hukuman Menanti Pelaku
Kasus pelarian Taufik Hidayat ini telah resmi terdaftar di Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Atas tindakan tidak manusiawi tersebut, penyidik menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
TH diancam menggunakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara proses pengejaran intensif dilakukan, Yuvita sendiri saat ini masih dirawat di RSHS Bandung pasca-operasi bagian kepala.
Meski kesadarannya mulai pulih, tim medis menyatakan fungsi penglihatan Yuvita sudah tidak bisa diselamatkan lagi akibat kerusakan saraf mata yang telanjur parah.
Editor : Syahaamah Fikria