Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Apa Alasannya?

Syahaamah Fikria • Senin, 22 Juni 2026 | 22:01 WIB
Roy Suryo tak ditahan usai ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (JawaPos.com)
Roy Suryo tak ditahan usai ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (JawaPos.com)

RADARSOLO.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni pakar telematika Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyasuma (Dokter Tifa). 

Keputusan ini diambil setelah adanya proses pelimpahan berkas dan tersangka (Tahap II) dari penyidik kepolisian ke pihak kejaksaan pada Senin (22/6/2026).

Meski proses hukum tetap berjalan ke meja hijau, kubu tersangka memastikan akan bersikap kooperatif selama tahapan peradilan berlangsung. 

Baca Juga: Banding Gugatan Ijazah Jokowi Kandas, PT Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan bahwa keputusan kejaksaan untuk tidak menahan kliennya merupakan kepercayaan yang menuntut tanggung jawab besar. 

Pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga situasi di tengah masyarakat tetap tenang dan kondusif menjelang persidangan.

"Tentu saja tidak ditahannya ini menuntut tanggung jawab kami dan kedua beliau ya. Jadi tanggung jawabnya tentu menjaga iklim tetap kondusif," ujar Refly Harun kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Buka-bukaan Tunjukkan Ijazah UGM-nya?

Refly juga memberikan jaminan tertulis bahwa kedua kliennya tidak akan mempersulit proses hukum, baik di tingkat Pengadilan Negeri, banding, hingga kasasi. 

Ia memastikan Roy Suryo dan dr Tifa tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatan yang disangkakan. 

Selain itu, reputasi baik dan keberadaan keluarga klien yang jelas di masyarakat menjadi salah satu poin penguat pertimbangan penangguhan tersebut.

 

Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa

Menyikapi keputusan kejaksaan yang tidak melakukan penahanan fisik, Roy Suryo mengungkapkan rasa syukurnya. 

Mantan Menpora tersebut menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada dr Tifa yang diakuinya terus bersama-sama menghadapi persoalan hukum ini.

"Alhamdulillah, saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, ya menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya, dr Tifauzia Tyasuma ya, yang terus kami terus berjuang," tutur Roy.

Baca Juga: Sifat Asli Taufik Hidayat Terungkap! Tak Hanya Siksa Yuvita, Rekam Jejak Kelam Masa Lalu Pelaku Dikuliti

Di sisi lain, Dokter Tifa turut menyampaikan apresiasi serupa. 

Namun secara mengejutkan, ia secara spesifik menyebut nama Presiden Prabowo Subianto. 

Dokter Tifa meyakini bahwa orang nomor satu di Indonesia tersebut memiliki andil dalam dinamika keadilan proses hukum yang sedang mereka jalani.

"Tadi saking terharunya sampai kelupaan ya. Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini," cetus Dokter Tifa.

Hingga saat ini, berkas perkara kedua tersangka tengah disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera dilimpahkan ke pengadilan agar jadwal sidang perdana dapat ditentukan.

Editor : Syahaamah Fikria
#Dokter Tifa #ijazah jokowi #ijazah palsu #roy suryo