Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Viral Pelecehan SPG di Solo, Otsuka Pocari Sweat Pastikan Korban Bisa Kembali Bekerja

Syahaamah Fikria • Selasa, 23 Juni 2026 | 22:21 WIB
Pernyataan resmi PT Amerta Indah Otsuka terkait kasus viral pelecehan SPG di Solo oleh oknum guru PPPK.
Pernyataan resmi PT Amerta Indah Otsuka terkait kasus viral pelecehan SPG di Solo oleh oknum guru PPPK.

RADARSOLO.COM — PT Amerta Indah Otsuka selaku produsen minuman Pocari Sweat memberikan pernyataan resmi untuk melindungi tenaga Sales Promotion Girl (SPG) yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru PPPK di Solo.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab nyata korporasi dalam menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk tindakan pelecehan di lingkungan kerja. 

Selain jaminan masa depan karier, produsen pelopor minuman isotonik ini juga memastikan seluruh hak ketenagakerjaan korban telah terpenuhi tanpa kendala.

Baca Juga: Otsuka Pocari Sweat Buka Suara Soal Viral Kasus Pelecehan SPG oleh Oknum Guru PPPK di Swalayan Solo, Beri Dukungan Psikologis hingga Hukum

Garansi Hak Kerja

Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Corporate Communications Director PT Amerta Indah Otsuka, Sudarmadi Widodo, menegaskan bahwa status ikatan kerja sang SPG dipastikan aman. 

Perusahaan meluruskan bahwa andaikata ada masa kontrak yang selesai, hal itu murni karena urusan administrasi reguler dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan musibah asusila yang menimpanya.

"Kami memastikan bahwa seluruh hak atas perjanjian kerja sudah dibayarkan secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Sudarmadi dalam keterangan tertulis di akun Instagram resmi perusahaan.

Baca Juga: Diperiksa 3 Jam, Guru PPPK Cabul Yang Lecehkan SPG Menangis

"Kami juga memberikan jaminan bahwa kesempatan korban untuk kembali bekerja tetap terbuka lebar kapan pun siap untuk kembali bekerja, karena berakhirnya hubungan kerja sebelumnya tidak ada kaitannya dengan kasus pelecehan seksual," imbuh dia.

Otsuka saat ini telah berkoordinasi dengan pihak agency atau distributor penyalur tenaga kerja lokal guna memastikan hak ekonomi korban tetap terlindungi tanpa pengurangan sepeser pun.

 

Fokus Utama Terhadap Trauma dan Kesehatan Mental Korban

Insiden kurang menyenangkan yang terjadi di gerai swalayan pada Sabtu, 13 Juni 2026 lalu itu diakui meninggalkan beban psikologis yang berat bagi korban. 

Menyikapi kondisi tersebut, Otsuka memprioritaskan agenda pemulihan mental dibandingkan urusan operasional bisnis.

Perusahaan berkomitmen memberikan ruang waktu serta pendampingan dari tenaga psikolog profesional jika dibutuhkan. 

Baca Juga: Guru PPPK Cabul Lecehkan SPG Dibebastugaskan, Belum Ada Laporan Murid Jadi Korban

Langkah ini diambil agar korban bisa menyembuhkan rasa trauma mendalamnya terlebih dahulu sebelum memikirkan rutinitas pekerjaan di lapangan. 

"Kami mengutamakan keselamatan fisik dan mental untuk dapat pulih terlebih dahulu dari trauma yang dialami, serta menghormati waktu yang dibutuhkan oleh korban dan berkomitmen untuk memberikan dukungan psikologis yang dibutuhkan," terang Sudarmadi.

Siap Kawal Kasus

Selain urusan intern perusahaan, Otsuka bersama pihak agensi juga membuka pintu komunikasi yang sangat terbuka guna mengawal proses hukum yang sedang berjalan. 

Baca Juga: Komplotan Begal Sadis di Sukodono Sragen Digulung, DPO Terakhir yang Masih di Bawah Umur Akhirnya Diringkus

Manajemen memastikan akan mendukung penuh dan memfasilitasi segala pilihan korban untuk menyeret pelaku pelecehan ke jalur hukum.

Sementara itu, kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setelah korban melayangkan laporan resmi ke Polresta Surakarta pada Kamis, 18 Juni 2026. 

Tim penyidik dari Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat memeriksa saksi-saksi dan mendalami rekaman CCTV di area swalayan.

Sosok pria bercelana pendek dalam video tersebut teridentifikasi berinisial BSN, seorang aparatur sipil negara dengan status PPPK di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kartasura.

Kasi Humas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani menuturkan, dari analisis visual kamera pengawas terlihat jelas indikasi pelanggaran pidana asusila yang dilakukan pelaku.

"Berdasarkan analisis awal video yang kami miliki, terlihat bahwa yang bersangkutan diduga melakukan perekaman terhadap bagian intim korban menggunakan telepon genggam secara langsung dan tindakan tersebut tidak diketahui oleh korban," jabar Lingga.

Editor : Syahaamah Fikria
#SPG #solo #pelecehan seksual #guru pppk #PT Amerta Indah Otsuka