RADARSOLO.COM — Teka-teki mengenai siapa yang berhak membawa pulang uang sayembara senilai Rp250 juta yang dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), akhirnya terjawab.
Sebelumnya, KDM memang mengadakan sayembara dengan hadiah Rp250 juta bagi siapapun yang bisa menemukan Taufik Hidayat, 30, pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki.
Selama 3 tahun melakukan aksi kejinya, pria yang bekerja sebagai debt collector itu resmi menjadi buronan polisi.
Demi mempercepat penemuan pelaku, KDM berinisiatif menggelar sayembara terbuka bagi siapa saja yang mampu mengendus keberadaan tersangka.
Namun, pelarian Taufik resmi berakhir di tangan aparat hukum.
Taufik Hidayat ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam.
Lantas, ke pada siapa uang hadiah sayembara itu akan diberikan oleh KDM?
Uang Rp250 Juta Diberikan ke Korban
Uang bonus berlimpah tersebut dipastikan jatuh ke tangan korban penganiayaan dan penyekapan, Yuvita.
Keputusan ini diambil setelah tersangka utama, Taufik Hidayat berhasil dibekuk polisi.
Dengan tertangkapnya pelaku tindakan keji tersebut, Kang Dedi Mulyadi langsung menutup sayembara dan mengalihkan uang tersebut menjadi dana perlindungan bagi masa depan korban.
"Sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap Yuvita yaitu Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," ujar Dedi Mulyadi.
Dialihkan Jadi Deposito Bank Jabar
Karena penangkapan dilakukan murni oleh tim gabungan kepolisian, KDM mengambil langkah diskusi dengan pimpinan tinggi Korps Bhayangkara Jawa Barat untuk menentukan nasib uang ratusan juta tersebut.
Baca Juga: Sidak Pabrik Minyakita Berbau Solar, Pemkab Karanganyar Temukan Sejumlah Kejanggalan
Dedi Mulyadi menerangkan bahwa langkah pemanfaatan dana sayembara ini lahir dari hasil mufakat bersama Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan.
Pihak kepolisian menyarankan agar uang tersebut dialokasikan secara langsung demi menyokong pemulihan dan masa depan keluarga korban.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Saya menyerahkannya, dibuat sertifikat deposito senilai Rp250 juta," jelas KDM.
Baca Juga: 13 Ribu Warga Solo Masih Menganggur, Wali Kota Klaim Trennya Sudah Menurun
Pemberian bantuan dalam bentuk sertifikat deposito Bank Jabar (bjb) ini dinilai jauh lebih aman dan produktif.
Deposito itu bisa menjadi bantalan ekonomi bagi korban dalam menata kembali kehidupannya pas catrauma psikologis dan fisik yang dialami akibat penyiksaan Taufik selama 3 tahun.
KDM menyebutkan, sertifikat deposito itu akan diserahkan langsung pada awal bulan depan, memanfaatkan momen perayaan Hari Bhayangkara.
Editor : Syahaamah Fikria