RADARSOLO.COM- Pemprov Jateng memulai tahapan penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
Stimulus finansial ini dialokasikan secara khusus bagi para tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor industri pertembakauan.
"Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar," kata Ahmad Luthfi saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima perwakilan pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Di Balik Kursi Roda Abang: Peluh dan Cinta Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Jalur Lari
Program jaring pengaman sosial ini ditujukan sebagai instrumen untuk menaikkan taraf kesejahteraan para pekerja rokok dan petani.
Puluhan ribu penerima manfaat tersebut tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, serta 663 desa/kelurahan.
Hanya ada dua daerah di Jawa Tengah yang tercatat tidak mendapatkan kuota alokasi penyaluran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.
Hal ini dikarenakan pemenuhan kebutuhan kuota penerima di dua daerah tersebut sudah diakomodasi sepenuhnya melalui anggaran daerah masing-masing.
Mekanisme distribusi bantuan ini dilaksanakan melalui kemitraan kerja sama dengan PT Pos Indonesia, dengan lini masa pencairan yang dijadwalkan mulai 23 Juni 2026 hingga 8 Juli 2026.
Berdasarkan data rekapitulasi hingga Senin (29/6/2026), serapan dana yang telah berhasil disalurkan mencapai Rp28,9 miIiar atau setara 56,84 persen, yang menyasar kepada 48.313 orang penerima manfaat.
Baca Juga: Gubernur Luthfi Dukung Rencana Rawa Pening Disulap Jadi Destinasi Wisata Air Unggulan
Dari total 85 ribu sasaran penerima di tingkat provinsi, Kabupaten Kudus mendominasi dengan kuota sebanyak 26.565 orang pekerja dengan total nilai bantuan Rp15,9 miIiar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5.069 orang di antaranya merupakan buruh yang bekerja di pabrik PT Djarum.
Guna memastikan kelancaran administrasi di lapangan, Ahmad Luthfi melakukan peninjauan langsung ke area pabrik PT Djarum.
Setiap buruh menerima dana tunai senilai Rp600 ribu yang merupakan kalkulasi akumulasi untuk periode dua bulan, yaitu Mei dan Juni.
"Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali," ujar Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Kejar Target 10,5 Juta Ton Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Ingatkan Ancaman Kemarau
Luthfi menguraikan, kebijakan penyaluran bantuan ini diprioritaskan untuk tiga klaster pekerja.
Mencakup buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta buruh tani cengkih.
Ketiga kelompok ini dinilai sebagai garda terdepan yang terlibat langsung dalam siklus rantai produksi industri hasil tembakau legal.
"Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah," jelasnya.
Seorang buruh bagian pengepakan di PT Djarum, Siti Zulaikah, asal Gembong, Pati, yang telah bekerja selama 26 tahun menyatakan, dana bantuan tersebut akan dialokasikan sepenuhnya untuk biaya sekolah buah hatinya.
"Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA," kata Zulaikah.
Senada disampaikan Wiwin Winarni, buruh asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang sudah bekerja selama 6 tahun di pabrik tersebut.
Dia berharap program stimulus ini dapat terus konsisten digulirkan pada kalender tahun depan.
"Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta," harap Wiwin. (*)
Editor : Tri Wahyu Cahyono