RADARSOLO.COM — Kasus tragis kematian dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha, 27, terus bergulir panas.
Langkah tegas kini diambil oleh aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dilakukan oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), saat almarhumah bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote memastikan pihak kepolisian bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap tiga anggota DPRD TTU yang terseret dalam pusaran kasus ini.
3 Anggota DPRD TTU dari Partai Apa?
Berdasarkan data resmi dari Polres TTU dan struktur fraksi kedewanan, berikut adalah rincian afiliasi partai politik dari ketiga anggota dewan tersebut:
Veronika Lake berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Norbertus Bani (sebelumnya ditulis Tubani) berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Thrensius Lazakar (sebelumnya ditulis Therensius) berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Polres TTU Gandeng Ahli Psikologi dan Pidana
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan, kepolisian berkomitmen penuh menangani perkara meninggalnya dr Icha secara profesional, objektif, dan transparan.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar para anggota dewan, tapi juga seluruh lini yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami menjadwalkan pemanggilan terhadap Veronika Lake, Norbertus Bani, dan Thrensius Lazakar untuk dimintai klarifikasi. Kami juga memeriksa saksi-saksi medis yang berjaga bersama almarhumah di IGD saat hari kejadian, serta berkoordinasi dengan RS Leona demi mengamankan rekam medis psikologis korban," jelas Eliana, Senin (29/6/2026).
Guna memperkuat konstruksi hukum, penyidik Polres TTU turut melibatkan ahli hukum pidana dan ahli psikologi forensik.
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Dana SAL Rp400 Triliun untuk Himbara, BRI Sebut Siap Optimalkan Likuiditas
Hal ini guna membedah apakah tindakan pembentakan dan penekanan verbal yang dilakukan oknum anggota DPRD TTU memenuhi unsur pidana perundungan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Sanksi Tegas Menanti
Merespons kadernya yang tersangkut perkara moral publik ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik terkait langsung mengeluarkan pernyataan keras.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan, partainya tidak akan memberikan toleransi dan akan memproses dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Veronika Lake.
"Sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari lisan, tertulis, hingga sanksi pemecatan secara tidak hormat apabila terbukti kuat melakukan intimidasi dan perundungan terhadap tenaga medis," tegas Djarot.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyayangkan sikap arogan pejabat publik di daerah dan langsung menginstruksikan DPD Golkar NTT untuk mengadili Thrensius Lazakar.
"Semua pejabat publik dari Golkar hendaknya menjaga diri. Jangan mentang-mentang punya jabatan tinggi lalu berlaku tidak patut kepada masyarakat bawah. Kami tertibkan mereka secara disiplin internal," ujar Sarmuji.
Kemenkes Turun Tangan Lakukan Investigasi Menyeluruh
Tekanan terhadap ketiga anggota DPRD TTU ini kian draf berlipat ganda setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ikut mengambil sikap resmi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya mengutuk segala bentuk arogansi terhadap tenaga kesehatan.
"Kemenkes meluncurkan tim investigasi menyeluruh atas wafatnya dr Icha. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, atau tindakan yang merendahkan martabat nakes saat melayani publik. Setiap dokter berhak atas perlindungan hukum dan rasa aman yang mutlak saat mengemban tugas," pungkas Aji.
Editor : Syahaamah Fikria