RADARSOLO.COM – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 memasuki penghujung periode pada akhir Juni.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status pencairan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan secara berkala penting dilakukan untuk memastikan apakah nama penerima masih tercantum dalam daftar penerima bansos, apakah bantuan sudah diproses, atau masih menunggu tahapan penyaluran.
Baca Juga: Cek Desil 2026 Sudah Sesuai, Tapi Bansos Belum Cair? Lihat Dulu Ini Kemungkinan Penyebabnya
Kemensos mengimbau masyarakat hanya menggunakan layanan resmi pemerintah untuk mengecek status bansos agar terhindar dari link palsu maupun penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.
Link Resmi Cek Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kemensos berikut:
Cek Bansos Kemensos
Melalui laman tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, maupun program bantuan sosial lainnya.
Baca Juga: PKH dan BPNT Masuk Desil Berapa? Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos 2026
Cara Cek Bansos PKH-BPNT Akhir Juni 2026
Untuk melakukan pengecekan, siapkan KTP atau nomor NIK yang masih aktif. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila nama terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima, periode penyaluran, serta status kepesertaan bansos.
Baca Juga: Cek Bansos yang Siap Cair Juli 2026, Siapa Saja Kelompok Masyarakat Bakal Dapat Bantuan?
Bisa Dicek Lewat Aplikasi
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
- Unduh aplikasi resmi aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store.
- Lakukan registrasi akun baru jika belum memiliki profil, dengan memasukkan nomor KK dan NIK yang sinkron dengan DTSEN.
- Setelah berhasil login, pilih menu "Profil" atau "Cek Bansos" untuk melihat detail data kedudukan desil kesejahteraan keluarga.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak hanya dapat melihat status penerima bantuan.
Melainkan juga memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah apabila terdapat data yang perlu diperbarui atau dikoreksi.
Penyaluran Tahap Kedua Memasuki Akhir Periode
Pemerintah menjadwalkan penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 untuk alokasi April–Juni 2026 dilakukan secara bertahap.
Menjelang akhir Juni, proses penyaluran masih berlangsung di sejumlah daerah sehingga tidak seluruh penerima menerima bantuan pada hari yang sama.
Karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan diminta tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa bantuan dibatalkan.
Status pencairan dapat berubah mengikuti proses distribusi oleh bank penyalur (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
Mengapa Bansos Belum Cair Meski Sudah Terdaftar?
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan bantuan belum diterima, di antaranya:
- Penyaluran masih dilakukan secara bertahap.
- Data kependudukan masih dalam proses sinkronisasi.
- Verifikasi dan validasi data belum selesai.
- Perubahan data pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Proses administrasi di bank penyalur atau PT Pos Indonesia masih berlangsung.
Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT?
Kemensos menggunakan DTSEN sebagai basis penetapan penerima bantuan sosial.
Data tersebut diperbarui secara berkala agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Secara umum, penerima PKH dan BPNT merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang memenuhi persyaratan program.
Yakni masyarakat yang berada pada posisi desil 1 hingga 4 dalam DTSEN.
Untuk PKH, terdapat komponen khusus seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Sedangkan BPNT diberikan kepada keluarga penerima yang memenuhi kriteria pemerintah.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Muncul?
Apabila setelah melakukan pengecekan nama tidak ditemukan, padahal merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos, masyarakat dapat:
- Memastikan kembali NIK dan data kependudukan sudah benar.
- Menghubungi pemerintah desa atau kelurahan setempat.
- Berkonsultasi dengan pendamping sosial atau Dinas Sosial.
- Mengajukan pembaruan data melalui fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.