RADARSOLO.COM — Memasuki kuartal ketiga Juli 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) siap memulai penyaluran berbagai program jaring pengaman sosial, seperti bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3.
Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung mengapa nama mereka terkadang tidak masuk dalam daftar pencairan bantuan kali ini.
Kunci utama kelayakan penerima bantuan pemerintah kini berpatokan pada data klasterisasi tingkat ekonomi yang disebut "Desil".
Baca Juga: Tanggal Berapa PKH Juli 2026 Mulai Cair ke Rekening KPM? Cek Online Bansos dengan HP
Ya, dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pembaruan dari sistem DTKS lama, masyarakat dikelompokkan ke dalam skala Desil 1 hingga 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Bagi yang ingin memastikan apakah keluarga berada dalam zona prioritas penerima bantuan, proses pengecekan data desil kini sangat mudah.
Tanpa perlu antre di kantor dinas sosial, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri.
Berikut adalah panduan praktis cara cek desil bansos Juli 2026 hanya dengan bermodalkan nomor NIK dan HP.
Arti Skala Desil Kesejahteraan Kemensos
Angka desil yang tertera pada data kependudukan menjadi penentu seberapa besar prioritas Anda untuk mendapatkan bantuan sosial dari negara.
Berikut pembagiannya:
Desil 1: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 10% paling bawah (Miskin Ekstrem).
Desil 2: Kelompok masyarakat dalam rentang 11–20% terbawah (Miskin).
Desil 3: Kelompok masyarakat dalam rentang 21–30% terbawah (Hampir Miskin).
Desil 4: Kelompok masyarakat dalam rentang 31–40% terbawah (Rentan Miskin).
Baca Juga: Cek Bansos Cair Lagi Juli 2026: Apa Saja Daftar Bantuan yang Bakal Disalurkan?
Sesuai kebijakan penyaluran jaminan sosial terbaru, hanya masyarakat yang tercatat berada di Desil 1, 2, 3, dan 4 yang diprioritaskan penuh untuk mendapatkan dana reguler PKH, BPNT, maupun subsidi sembako pangan.
1. Panduan Cara Cek Desil Bansos via Website Resmi (Tanpa Aplikasi)
Cara pertama ini sangat direkomendasikan bagi masyarakat yang ingin mengecek secara cepat tanpa perlu repot mengunduh aplikasi atau melakukan registrasi akun baru.
- Buka aplikasi browser (seperti Google Chrome atau Safari) di HP, lalu kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Cari kolom pengisian data yang berada di halaman utama.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP asli.
- Salin kode huruf acak (captcha) yang tertera di layar ke dalam kolom validasi keamanan. Jika kode kurang jelas, ketuk ikon refresh warna biru untuk mengganti kode baru.
- Klik atau ketuk tombol "Cari Data".
- Sistem akan otomatis mencocokkan NIK Anda dengan server pusat DTSEN.
Baca Juga: Update Data, KPU Sukoharjo Tetapkan 703.017 Pemilih Berkelanjutan
Jika data Anda ditemukan, layar HP akan menampilkan tabel hasil pencarian yang memuat nama lengkap, lokasi domisili, nomor desil , serta status aktif tidaknya berbagai program bansos.
2. Panduan Cara Cek Desil Bansos via Aplikasi Resmi Kemensos
Jika ingin melihat data kesejahteraan secara lebih mendalam dan membutuhkan akses berkala, Anda bisa menggunakan aplikasi mobile resmi.
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" produksi Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store.
- Di halaman muka aplikasi, Anda tidak wajib masuk (login). Cukup ketuk menu "Cek Bansos" yang terletak di pojok kiri bawah.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai e-KTP Anda pada kolom yang disediakan.
- Tekan tombol "Cari Data".
- Klik tanda panah pada profil nama untuk membuka informasi kelompok desil serta riwayat bantuan secara terperinci.
Baca Juga: Siap Tampung 1.080 Siswa, Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Mulai Beroperasi 14 Juli
Bagaimana Jika Angka Desil Tidak Sesuai Realita Lapangan?
Mengingat kondisi ekonomi keluarga bersifat dinamis—misalnya akibat kehilangan pekerjaan atau kepala keluarga mengalami musibah—Kemensos membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data secara mandiri.
Apabila angka desil Anda tertera di atas skala 4 padahal kondisi ekonomi riil sangat membutuhkan bantuan, maka bisa mengajukan keberatan atau usulan baru.
Baca Juga: Rasiman Bongkar Rahasia Akademi Persis, Kini Jadi yang Terdepan Setelah Persija Jakarta
Caranya adalah dengan membuat akun penuh di Aplikasi Cek Bansos lalu memanfaatkan fitur "Sanggah/Usul".
Selain itu, masyarakat juga bisa membawa dokumen KK dan KTP terbaru ke kantor kelurahan atau desa setempat untuk diproses oleh operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Editor : Syahaamah Fikria