Viral di TikTok, unggahan akun @bungareyzaa yang membahas kata palum dan galgah mengundang rasa penasaran warganet.
Banyak yang baru mengetahui bahwa kedua kosakata tersebut telah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Asik bgt akhirnya galgah resmi,” ujar salah satu netizn pada kolom komentar video TikTok @bungareyzaa.
“Tapi galgah tuh emang lebih cocok deh dari pada palum. Btw selamat kak akhirnya suaramu didengar,” imbuh netizen lainnya.
Baca Juga: Pemkot Solo Perkuat Pembinaan Usia Dini, Sepak Bola Putri Jadi Perhatian Khusus
Nyatanya masyarakat umum juga dapat berkontribusi dalam penambahan Kosakata KBBI. Melalui fitur usulan di KBBI Daring, siapa pun bisa mengajukan kata baru maupun mengusulkan perbaikan makna sebuah kata untuk ditinjau oleh tim redaksi.
Mengutip panduan pada laman KBBI Daring, masyarakat yang ingin mengusulkan kosakata baru dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
Pertama, masuk ke situs KBBI Daring menggunakan akun yang telah didaftarkan. Jika belum memiliki akun, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu.
Kedua, ketik kosakata yang ingin diusulkan pada kolom pencarian. Apabila kata tersebut belum tersedia, akan muncul pilihan "Usulkan Entri Baru".
Ketiga, lengkapi formulir usulan dengan mengisi jenis entri, kelas kata, definisi, contoh penggunaan dalam kalimat, serta sumber rujukan yang menunjukkan bahwa kata tersebut memang digunakan oleh masyarakat.
Keempat, setelah seluruh data terisi, klik tombol "Usulkan". Selanjutnya, usulan akan ditinjau oleh tim redaksi KBBI sebelum diputuskan layak atau tidak untuk dimasukkan ke dalam kamus.
Namun, tidak semua usulan dapat langsung diterima. KBBI Daring menjelaskan bahwa kosakata yang diusulkan harus memiliki makna yang jelas dan berbeda, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, mudah diucapkan, serta telah cukup dikenal atau digunakan oleh masyarakat. Tim redaksi akan melakukan penelaahan sebelum memutuskan apakah kata tersebut layak dimasukkan ke dalam KBBI.
Selain usulan kata baru, masyarakat juga dapat mengajukan perbaikan terhadap entri yang sudah ada. Perbaikan tersebut dapat berupa penyesuaian definisi, penambahan contoh penggunaan, perubahan kelas kata, maupun pelengkapan informasi lain yang dinilai masih kurang tepat. Seluruh usulan akan melalui proses penyuntingan dan verifikasi sebelum dipublikasikan dalam KBBI Daring.
Meski demikian, masuknya sebuah kata ke dalam KBBI bukan berarti kata tersebut baru diciptakan. Sebaliknya, KBBI berfungsi mendokumentasikan kosakata yang telah hidup dan digunakan oleh masyarakat. Proses peninjauan dilakukan untuk memastikan kata yang diusulkan benar-benar memiliki bukti penggunaan, makna yang jelas, serta memenuhi kaidah bahasa Indonesia.
Dengan adanya fitur usulan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna KBBI, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendokumentasikan perkembangan bahasa Indonesia yang terus berubah dari waktu ke waktu. (inayah)
Editor : Kabun Triyatno