Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Cek Desil Pakai NIK Siapa? Ini Cara Mudah Mengecek Kategori Kemiskinan untuk Syarat Daftar Bansos Kemensos

Syahaamah Fikria • Senin, 6 Juli 2026 | 21:33 WIB
Cek desil dengan NIK KTP.
Cek desil dengan NIK KTP.

 

RADARSOLO.COM — Dalam berbagai program bantuan sosial (bansos) maupun subsidi pemerintah, istilah "Desil" kerap kali muncul sebagai indikator utama penentu kelayakan penerima. 

Banyak masyarakat yang kemudian mencari tahu bagaimana cara cek desil pakai NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk memastikan posisi tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga mereka di basis data nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini mengelompokkan masyarakat ke dalam basis data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggunakan sistem peringkat desil. 

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Apakah Menerima Bansos Tahap 3 Periode Juli 2026 di Link Resmi Kemensos

Data terpadu dalam DTSEN inilah yang menjadi acuan apakah sebuah keluarga berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT, KIP Kuliah, dan program jaring pengaman sosial lainnya.

Bagi yang ingin mengetahui masuk ke dalam kelompok desil berapa, pemeriksaan kini bisa dilakukan secara transparan dan mandiri. 

Apa Itu Tingkat Desil dalam Data Pemerintah?

Secara sederhana, desil adalah persentase pengelompokan kesejahteraan rumah tangga yang dibagi menjadi 10 fraksi (setiap fraksi mewakili 10% dari total populasi penduduk).

Baca Juga: Cara Cek PKH Pencairan Juli 2026 Pakai HP dan Data KTP, Panduan Bansos Tahap 3

Merujuk pada standar yang digunakan oleh Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sistem DTSEN, berikut pembagian kategorinya:

Desil 1: Kelompok masyarakat yang masuk dalam 10% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah atau sangat miskin.

 

Desil 2: Kelompok 10-20% rumah tangga terbawah (kategori miskin).

Desil 3: Kelompok 20-30% rumah tangga terbawah (kategori hampir miskin).

Desil 4: Kelompok 30-40% rumah tangga terbawah (kategori rentan miskin).

Desil 5 hingga 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi yang cenderung lebih stabil hingga berkecukupan (menengah ke atas).

Baca Juga: Cara Cek Desil Juli 2026 Pakai NIK KTP, Cek Apakah Masuk Zona Prioritas Penerima Bansos?

Sebagian besar program bansos dan subsidi dari pemerintah diprioritaskan bagi masyarakat yang datanya masuk ke dalam cakupan Desil 1 hingga Desil 4.

Cara Cek Desil dan Kepesertaan Bansos Pakai NIK KTP

Untuk mengecek status desil tingkat kesejahteraan sosial di sistem DTSEN, masyarakat bisa menggunakan NIK KTP Kepala Keluarga maupun NIK KTP Anggota Keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah telah mengintegrasikan data kependudukan berdasarkan NIK untuk mempermudah pelacakan status sosial. 

Pengecekan ini dapat dilakukan secara daring (online) lewat telepon seluler melalui portal resmi jaring pengaman sosial milik Kemensos.

 

Berikut adalah langkah-langkah teknisnya:

  1. Buka peramban (browser) di HP atau komputer, lalu akses tautan resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat tempat tinggal saat ini sesuai data KTP, meliputi pilihan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Ketikkan nama lengkap pada kolom yang tersedia, pastikan ejaannya sama persis dengan yang tertera di e-KTP yang digunakan.
  4. Pada beberapa sistem pemutakhiran,  juga diminta memasukkan NIK KTP atau data pendukung lainnya untuk memvalidasi pencarian desil penerima bantuan.
  5. Salin rangkaian kode huruf unik (captcha) yang tertera pada layar ke dalam kolom verifikasi keamanan.
  6. Klik tombol "Cari Data".

Baca Juga: Viral Pendakian Gunung Merapi Ramai Pendaki Ilegal saat Status Siaga, Netizen: Kalau Ada Apa-Apa Siapa Tanggung Jawab?

Sistem web akan menyisir pangkalan data DTSEN. 

Jika NIK dan nama dalam e-KTP terdaftar, layar akan memuat tabel status kepesertaan berbagai program bantuan beserta periode penyalurannya yang aktif.

Bagaimana Jika NIK Tidak Terdaftar atau Desil Tidak Sesuai?

Dalam kasus tertentu, bisa saja saat melakukan pengecekan, ternyata data tidak ditemukan. 

Atau Anda merasa kondisi ekonomi keluarga masuk dalam kategori prasejahtera, namun belum masuk ke dalam desil bawah.

Baca Juga: Jam dan Prediksi Skor Portugal vs Spanyol Piala Dunia 2026: Ujian Berat Ronaldo Hindari Panggung Perpisahan Terlalu Dini

Untuk kasus tersebut, masyarakat bisa mengajukan sanggahan atau usulan baru agar tercatat di data DTSEN.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pemutakhiran data kemiskinan bersifat dinamis. 

Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri ke dalam DTSEN melalui dua jalur resmi:

 

Secara Mandiri via Aplikasi: Mengunduh aplikasi resmi "Cek Bansos" milik Kementerian Sosial di Google Play Store, lalu memanfaatkan fitur "Daftar Usulan".

Secara Offline: Mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan proses verifikasi dan validasi melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Editor : Syahaamah Fikria
#Cara cek desil #NIK KTP #bansos #Desil #DTSEN