RADARSOLO.COM — Penggeledahan berskala besar yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Cafe de'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), menguak fakta mengejutkan.
Bagaimana mungkin sebuah tempat makan dan area kumpul premium di jantung kota menyimpan uang tunai senilai fantastis, mencapai Rp60 miliar?
Dalam operasi yang berlangsung dari siang hingga malam hari tersebut, tim gabungan menjebol sasis brankas dinding rahasia.
Di dalamnya, polisi mengamankan uang pecahan asing dan lokal dengan rincian mutakhir: SGD 3.130.000 (pecahan 100 dolar Singapura), USD 889.965, serta rupiah tunai sebesar Rp259.159.000.
Seluruh aset yang diduga terkait dengan mega korupsi BUMN ini langsung diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Seiring ramainya pemberitaan ini, muncul teka-teki siapa sebenarnya pemilik dan pengelola kafe, tempat ditanamnya brankas misterius di lantai 2 tersebut?
Profil Cafe de'Clan Signature Cipete
Merujuk pada profil resmi perusahaan di situs resmi maupun akun medsos mereka, penamaan tempat ini diambil dari diksi bahasa Inggris, "Clan", yang berarti kaum, klan, suku, ataupun kelompok pertemanan.
Konsep dasar pendirian usaha ini adalah menciptakan ruang temu yang akrab tidak hanya bagi keluarga sedarah, namun juga komunitas, alumni, hingga rekanan satu daerah asal.
Berlokasi di Jalan Cipete Raya No.63, Cilandak, Jakarta Selatan, de'Clan Signature dikenal sebagai tempat semi-formal yang cukup prestisius di kawasan Jakarta Selatan.
Restoran berlantai dua ini memiliki kapasitas luas yang kerap digunakan masyarakat untuk reservasi berbagai macam acara penting, mulai dari rapat korporat (zoom meeting/conference call), arisan keluarga, perayaan ulang tahun, pesta pertunangan, hingga prosesi akad pernikahan.
Menyajikan menu hidangan lengkap mulai dari kuliner nusantara hingga western food, bisnis restoran ini tergolong aktif membagikan kegiatan operasionalnya melalui akun Instagram resminya @declansignature yang diikuti ribuan pengguna.
Baca Juga: Misteri Bayi di Toilet KA Sancaka Belum Terpecahkan, Polisi Libatkan Polda DIY
Siapa Pemilik dan Pengelola Cafe de'Clan?
Hingga saat ini, tim penyidik kepolisian belum membeberkan secara resmi status kepemilikan dari aset tanah dan bangunan Kafe de'Clan Signature tersebut kepada publik.
Namun, berdasarkan catatan rekam jejak operasional, kafe mewah ini diketahui dikelola oleh seorang pria bernama Ferry Yanto Hongkiriwang.
Nama Fery Yanto bukanlah sosok asing dalam radar penegakan hukum di Indonesia.
Sebelum tempat usahanya digeledah habis-habisan dalam penyidikan kasus korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel tahun 2026 ini, kafe tersebut sempat menjadi pusat perhatian dalam pusaran konflik hukum yang terjadi pada Juli 2025 lalu.
Pada Senin, 28 Juli 2025, Ferry Yanto Hongkiriwang selaku pengelola kafe sempat diringkus oleh aparat kepolisian atas rentetan dugaan aksi perintangan penyidikan (obstruction of justice), penculikan, serta penganiayaan terhadap anggota aktif Densus 88 Antiteror Polri, Briptu Faisal Faizurrahman, setelah peristiwa pembuntutan di sebuah hotel di Jakarta.
Nama Ferry kala itu juga santer diisukan memiliki kedekatan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Polisi Warning Pihak yang Coba Halangi Penyidikan
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa fokus operasional saat ini adalah menuntaskan pengembalian aset negara yang dikorupsi.
Kepolisian mengeluarkan peringatan tegas agar tidak ada pihak mana pun, termasuk manajemen internal kafe, yang berusaha mengaburkan bukti atau mempersulit ruang gerak tim penyidik.
"Kami menyampaikan pesan tegas kepada siapa pun yang mencoba menghalangi jalannya proses penyidikan, dapat diproses hukum berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi penggeledahan.
Editor : Syahaamah Fikria