RADARSOLO.COM — Situasi di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak ramai oleh penjagaan puluhan prajurit TNI bersenjata laras panjang.
Mereka bersiaga dan memperketat pengamanan di rumah mewah yang terletak di Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam (8/7/2026).
Tak hanya aparat militer, sejumlah jaksa dari satker Jampidsus dengan seragam khas Korps Adhyaksa juga terlihat berseliweran di dalam area pekarangan.
Pengamanan tak biasa itu terjadi hanya berselang beberapa jam setelah tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Di mana dalam penggeledahan, tim menemukan brankas rahasia berisi uang tunai lintas mata uang senilai hampir Rp60 miliar.
Lantas, benarkah ada keterkaitan antara pengamanan ketat rumah Jampidsus dengan pembongkaran brankas kasus korupsi di kafe tersebut?
Beredar rumor di media sosial mengaitkan nama Febrie Adriansyah sebagai pemilik atau sosok di balik Cafe de'Clan Signature tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto enggan berspekulasi lebih jauh.
Dia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Tahu dari mana? Silakan tanyakan langsung kepada pihak yang mengklaim tahu hal tersebut. Prinsip kami tetap sama, yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegas Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa fokus utama operasi gabungan saat ini murni merupakan penegakan hukum dalam pengumpulan alat bukti tiga mega korupsi sektor BUMN (Asabri, pengadaan batu bara PLN, dan utang anak usaha Krakatau Steel).
Pihak kepolisian juga mengeluarkan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menghalangi jalannya penyidikan ini dengan ancaman Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (obstruction of justice).
Jejak Masa Lalu: Lokasi Penguntitan oleh Anggota Densus 88
Meski polisi membantah adanya hubungan kepemilikan, nama Febrie Adriansyah dan lokasi bangunan Cafe de'Clan memang memiliki benang merah historis dalam catatan pemberitaan hukum nasional.
Sebelum berganti nama menjadi Cafe de'Clan Signature, bangunan restoran dua lantai di kawasan Cipete tersebut dulunya bernama Gontran Cherrier.
Di lokasi inilah, pada medio Mei 2024 lalu, Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan sempat dikuntit oleh dua oknum yang diduga kuat merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kala itu, dua orang bermasker memata-matai aktivitas makan malam Febrie dari ruangan VIP lantai dua dengan dalih ingin menumpang merokok.
Insiden penguntitan di kafe tersebut sempat memicu gesekan dan ketegangan hebat antar-lembaga penegak hukum di tanah air.
Hingga saat ini, baik dari pihak Kejagung maupun TNI belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pengerahan puluhan prajurit bersenjata laras panjang untuk memagari rumah Jampidsus Febrie Adriansyah malam ini.
Editor : Syahaamah Fikria