Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Polisi Buka Suara, Benarkah Cafe de'Clan Cipete yang Digeledah Polri Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Nur Pramudito • Kamis, 9 Juli 2026 | 10:56 WIB
de’Clan Signature Cafe di Cipete, Jakarta Selatan dijaga personel Brimob saat digeledah oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
de’Clan Signature Cafe di Cipete, Jakarta Selatan dijaga personel Brimob saat digeledah oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

RADARSOLO.COM - Isu mengenai Cafe de'Clan Cipete yang digeledah Polri terus menjadi perhatian publik.

Salah satu pertanyaan yang ramai diperbincangkan adalah benarkah tempat usaha tersebut milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar, kepolisian akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Kafe yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, itu menjadi sorotan setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas tersembunyi berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan nilai hampir mencapai Rp60 miliar.

Di tengah proses penyidikan, muncul informasi di media sosial yang mengaitkan Cafe de'Clan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kabar tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa sebenarnya pemilik kafe tersebut.

Menanggapi isu tersebut, Polisi melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memilih tidak membenarkan maupun membantah kabar yang berkembang.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Informasi itu dari mana? Silakan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Prinsip kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Budi Hermanto saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (8/7).

Polisi Temukan Brankas Rahasia di Lantai Dua Cafe de'Clan

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik memfokuskan pemeriksaan pada lantai dua Cafe de'Clan Cipete yang difungsikan sebagai area perkantoran.

Dari lokasi itu, petugas menemukan sebuah ruangan tersembunyi di balik lemari yang berisi brankas berukuran sekitar 2 x 1 meter.

Menurut Budi Hermanto, ukuran brankas tersebut hampir menyerupai sebuah kamar kecil dan diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dokumen penting serta uang tunai.

"Brankas itu ketika dibuka memiliki ukuran kurang lebih dua kali satu meter, hampir sebesar kamar yang digunakan untuk menyimpan dokumen maupun uang," ujarnya.

Hingga kini, lantai dua Cafe de'Clan beserta sebuah money changer di sebelahnya masih dipasang status quo guna kepentingan penyidikan.

Sementara itu, aktivitas usaha di lantai dasar tetap diperbolehkan berjalan seperti biasa.

Digeledah Polri, Uang Hampir Rp60 Miliar Disita

Penggeledahan yang dilakukan Polri merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penanganan perkara ini berkaitan dengan tiga kasus besar yang menjadi perhatian pemerintah, yakni dugaan korupsi proyek blackout Sumatera dan batu bara PLN, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, uang yang ditemukan di dalam brankas terdiri atas berbagai mata uang asing.

Barang bukti yang disita meliputi sekitar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000.

Jika dikonversikan ke mata uang Indonesia, total nilainya mendekati Rp60 miliar.

Selain menggeledah Cafe de'Clan Cipete, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah money changer yang berada di lokasi yang sama.

Dari tempat tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti, termasuk dokumen, telepon genggam, rekaman CCTV, serta 16 jenis mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan digital forensik.

Selain itu, tiga orang pegawai yang berada di lokasi saat penggeledahan juga dibawa penyidik guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Hingga saat ini, Polisi belum menyampaikan adanya penetapan tersangka baru maupun memastikan informasi mengenai benarkah Cafe de'Clan Cipete yang digeledah Polri milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Penyidik menegaskan proses hukum masih berlangsung dan seluruh informasi akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh.

Editor : Nur Pramudito
#jampidsus febrie adriansyah #Cafe de’Clan #Kortas Tipikor Polri #penggeledahan #korupsi