Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kapuspen Ungkap Alasan Pengerahan Prajurit

Nur Pramudito • Kamis, 9 Juli 2026 | 12:16 WIB
Aktivitas di sekitar rumah JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Rabu malam (8/7). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
Aktivitas di sekitar rumah JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Rabu malam (8/7). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

RADARSOLO.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memastikan keberadaan prajurit yang melakukan pengamanan di Rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merupakan bagian dari permintaan resmi dari institusi kejaksaan.

Kapuspen TNI menyampaikan, pengamanan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan telah dikoordinasikan antara pihak terkait.

Penjelasan itu disampaikan Muhammad Nas melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (9/7/2026).

“Pengamanan terhadap Jampidsus benar dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Nas.

Baca Juga: Polisi Buka Suara, Benarkah Cafe de'Clan Cipete yang Digeledah Polri Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Menurut Kapuspen, langkah tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Ia menegaskan, pengerahan prajurit TNI untuk menjaga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah tidak memiliki kaitan dengan isu lain yang tengah berkembang di masyarakat.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” tegasnya.

Kapuspen TNI juga menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Polri di sejumlah lokasi merupakan proses hukum yang berbeda dan berada dalam kewenangan kepolisian.

Baca Juga: Kenapa Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Polisi? Ini Profil, Karier, dan Sorotan Harta Kekayaannya

“Informasi mengenai adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” kata Muhammad Nas.

Sebelumnya, sejumlah prajurit TNI terlihat berjaga di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) malam.

Puluhan prajurit tampak melakukan pengamanan di area rumah tersebut. Beberapa personel berjaga di bagian gerbang, sementara prajurit lainnya berada di taman depan rumah.

Pengamanan tersebut berlangsung bersamaan dengan langkah penyidik dari Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, dalam salah satu penggeledahan di Cafe de’Clan ditemukan sejumlah uang dalam mata uang asing.

“Di cafe de’Clan ditemukan sejumlah uang Singapura dolar dan US dolar. Saat ini masih dalam proses penghitungan,” ujar Budi Hermanto.

Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang masih dalam tahap pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah lokasi penukaran mata uang atau money changer.

Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Money changer ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Artinya dugaan money laundering dengan menggunakan sarana dan fasilitas dari money changer,” jelas Budi.

Ia menyebut barang bukti maupun dokumen yang ditemukan dalam proses penggeledahan nantinya akan dianalisis penyidik untuk mendukung proses penyidikan.

Dalam perkara tersebut, polisi tengah mendalami tiga objek dugaan tindak pidana, yakni kasus blackout yang terjadi di lingkungan PLN, perkara batu bara, serta dugaan terkait Asabri dan Krakatau Steel.

Hingga kini, pengamanan oleh TNI terhadap Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah tetap berjalan.

Kapuspen TNI memastikan tugas prajurit dilakukan sesuai aturan dan bertujuan memberikan perlindungan kepada jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Editor : Nur Pramudito
#Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah #Jampidsus Febrie Ardiansyah #kapuspen tni #tni #kejaksaan agung