RADARSOLO.COM - Penampakan proses pembongkaran sebuah brankas tersembunyi di Rumah kawasan Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan isi brankas berupa Emas 74 Kg, Tumpukan Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura, serta uang tunai rupiah.
Video penggeledahan yang beredar memperlihatkan sejumlah petugas bersama ahli kunci membuka brankas besar yang berada di balik dinding bermotif kayu pada salah satu kamar lantai dua.
Brankas tersebut tidak mudah dibuka sehingga petugas menggunakan alat khusus berupa gerinda untuk membongkar pintunya.
Setelah brankas berhasil terbuka, penyidik menemukan beberapa koper yang tersusun rapi.
Dari dalam koper tersebut terlihat emas batangan serta tumpukan uang dalam berbagai pecahan mata uang asing yang kemudian dihitung menggunakan mesin penghitung uang.
Temuan tersebut langsung menjadi perhatian karena nilai barang bukti yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah.
Isi Brankas: Emas 74 Kg hingga Tumpukan Dollar
Kepala Kortastipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, hasil penggeledahan Rumah tersebut menemukan sejumlah barang berharga dengan nilai fantastis.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari:
- Emas batangan seberat 74 kilogram.
- Uang 4.767.300 Dollar Amerika Serikat.
- Uang 14.083.800 Dollar Singapura.
- Uang tunai sebesar Rp100 juta.
Jika dikonversikan ke mata uang rupiah, total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok saat memberikan keterangan di lokasi, Kamis (9/7/2026).
Usai proses penggeledahan, seluruh barang bukti kemudian dibawa menggunakan kendaraan taktis milik Korps Brimob untuk dilakukan penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Emas 74 Kg dan Tumpukan Dollar, penyidik juga membawa sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa bingkai foto keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemilik Rumah maupun barang yang disimpan di dalam Brankas.
Benarkah Rumah Itu Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
Muncul kabar yang menyebut Rumah tempat ditemukannya Brankas berisi Emas 74 Kg dan Tumpukan Dollar tersebut merupakan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi mengenai identitas pemilik Rumah tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang bukti serta keterkaitan antara lokasi penggeledahan dengan pihak tertentu.
"Belum bisa kami sampaikan terkait pemiliknya karena masih dalam proses pendalaman dan pembuktian," kata Totok.
Polisi juga memastikan belum ada pihak yang diamankan dalam rangkaian penyidikan tersebut.
"Belum ada yang ditangkap, nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan berjalan," ujarnya.
Karena itu, informasi mengenai apakah Rumah tersebut benar Milik Jampidsus Febrie Adriansyah masih menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Penggeledahan Berkaitan dengan Dugaan Korupsi Batu Bara dan Kasus Lain
Penggeledahan Rumah di Sentul tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Beberapa perkara yang tengah ditangani antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang berkaitan dengan gangguan listrik atau blackout di Sumatera, dugaan perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.
Penyidikan dilakukan melalui kerja sama antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp60 miliar. Barang yang diamankan berupa 3.130.000 Dollar Singapura, 889.965 Dollar Amerika Serikat, serta uang rupiah sekitar Rp259,1 juta.
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Nilai Emas 74 Kg Diperkirakan Capai Lebih dari Rp200 Miliar
Dari total barang bukti yang ditemukan, Emas 74 Kg menjadi salah satu aset dengan nilai terbesar.
Jika dihitung berdasarkan harga emas batangan saat ini, nilai 74 kilogram emas atau sekitar 74.000 gram tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp191 miliar hingga lebih dari Rp207 miliar.
Perhitungan berdasarkan beberapa acuan harga menunjukkan:
- Menggunakan harga emas Antam sekitar Rp2,58 juta per gram, nilai 74 kilogram emas mencapai sekitar Rp191 miliar.
- Menggunakan harga perdagangan emas fisik sekitar Rp2,7 miliar hingga Rp2,8 miliar per kilogram, nilainya dapat mencapai Rp203 miliar hingga Rp207 miliar.
- Jika menggunakan harga buyback emas sekitar Rp2,39 juta per gram, nilai pencairannya diperkirakan sekitar Rp177 miliar.
Dengan nilai fantastis tersebut, penemuan Brankas berisi Emas 74 Kg dan Tumpukan Dollar di Rumah Sentul menjadi salah satu temuan terbesar dalam rangkaian penggeledahan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Polri.
Editor : Nur Pramudito