RADARSOLO.COM - Markas Besar (Mabes) TNI membantah kabar yang menyebut puluhan prajurit TNI geruduk Polda Metro Jaya setelah penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian pada sejumlah lokasi.
Isu mengenai kedatangan personel TNI ke Mapolda Metro Jaya mencuat pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Kabar tersebut dikaitkan dengan dugaan adanya saksi yang diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memastikan informasi tersebut tidak benar.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dinilai dapat memicu kesalahpahaman.
“Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya,” ujar Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
Saat ditanya apakah bantahan tersebut berkaitan dengan isu prajurit TNI yang mengambil saksi sipil atau hanya mengenai kedatangan anggota TNI ke Polda Metro Jaya, Nas menegaskan pernyataannya merujuk pada kabar adanya personel TNI yang datang ke markas kepolisian.
“Tidak benar, waspadai narasi-narasi provokasi. Tidak benar ada yang datang,” tegasnya.
Selain membantah kabar tersebut, Kapuspen TNI juga menjelaskan mengenai keberadaan sejumlah prajurit TNI yang melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Nas, pengamanan terhadap Jampidsus Febrie dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung.
Hal itu telah melalui koordinasi dan mekanisme yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata Nas.
Ia menjelaskan, langkah pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” jelasnya.
Nas menegaskan keberadaan prajurit TNI di rumah Jampidsus tidak berkaitan dengan proses hukum lain yang sedang berjalan.
Ia menyebut penggeledahan sejumlah lokasi oleh Polri merupakan perkara berbeda dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkas Nas.
Sebelumnya, rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga sejumlah anggota TNI pada Rabu (8/7/2026).
Sedikitnya sekitar 20 prajurit TNI terlihat berada di sekitar pagar rumah tersebut.
Beberapa anggota tampak berjaga di taman depan rumah, sementara lainnya berjalan memantau area sekitar.
Pada malam hari, akses jalan menuju rumah Febrie melalui Jalan Radio V terlihat ditutup menggunakan portal.
Sejumlah kendaraan dengan pelat dinas TNI juga terlihat berada di sekitar lokasi.
Meski demikian, tidak terlihat adanya aparat kepolisian yang berjaga di area rumah tersebut.(np)
Editor : Nur Pramudito