RADARSOLO.COM — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, lagi-lagi memicu kehebohan di jagat maya.
Bukan karena jumlahnya yang mendadak melonjak drastis.
Melainkan karena nilai total hingga rincian asetnya yang terpantau "membeku" alias sama persis tanpa pergeseran satu rupiah pun selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan pelacakan pada sistem e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Febrie untuk pelaporan periodik tahun 2023, 2024, hingga yang terbaru yang dilaporkan pada 7 Maret 2026 (untuk periode 2025) tercatat di angka tetap, yaitu Rp18.261.445.180 (sekitar Rp18,26 miliar).
Hal ini memicu sorotan tajam di kalangan netizen, salah satunya di platform media sosial Threads.
Banyak yang heran mengapa tabungan, nilai aset, hingga pengeluaran seorang pejabat tinggi setingkat Jampidsus bisa tidak bergerak sama sekali dalam jangka waktu yang lama.
Baca Juga: TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kapuspen Ungkap Alasan Pengerahan Prajurit
Bahkan, tak sedikit yang menilai janggal laporan tersebut lantaran hingga angka koma di belakang pun sama persis selama bertahun-tahun.
"Lebih kaget lagi harta kekayaan dia gak berubah dari tahun 2023-2025," celetuk salah satu netizen mengomentari kejanggalan LHKN tersebut.
"Sampai angka keritingnya bisa plek-plekan sama persis, wkwkwkwk," komen netizen lainnya.
Rincian Harta Febrie Adriansyah 2023-2025
Jika dibedah lebih dalam, tidak hanya angka totalnya saja yang kembar tiga.
Seluruh rincian harta dan aset Febrie dalam tiga tahun terakhir ini memang tidak mengalami perubahan atau pergerakan.
Aset properti berupa tanah dan bangunan miliknya tetap ajek di angka Rp14.852.820.000 (Rp14,85 miliar).
Lima bidang tanah hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bandung tidak mengalami perubahan nilai pasar atau penyusutan.
Begitu pula dengan isi garasi kendaraannya yang nilainya stagnan di angka Rp2.310.500.000 (Rp2,31 miliar).
Koleksi mobilnya masih diisi oleh unit yang sama:
- Honda HR-V (2018) senilai Rp300 juta
- Toyota Land Cruiser Prado (2020) senilai Rp502 juta
- Peugeot New 2008 AT (2018) senilai Rp530 juta
- Toyota Alphard 2.5 G (2021) senilai Rp978,5 juta
Baca Juga: Keraton Memanas Usai Insiden Karpet, Tedjowulan Minta Semua Pihak Dahulukan Kepentingan Keraton
Komponen pelengkap seperti harta bergerak lainnya (Rp60 juta), kas dan setara kas (Rp938.125.180), hingga harta lainnya (Rp100 juta) juga dicatat menggunakan angka yang sama dari tahun ke tahun.
Selain itu, Febrie konsisten melaporkan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki utang.
Lonjakan Harta Sebelumnya
Jika melihat ke belakang, riwayat keuangan Febrie sebenarnya sempat mengalami lonjakan pada pelaporan tahun 2022 menuju 2023.
Kala itu, kekayaannya melesat tajam dari yang awalnya hanya Rp6,36 miliar naik sebesar Rp11,9 miliar (alias melonjak 187,12 persen) menjadi Rp18,26 miliar.
Namun, entah mengapa setelah lonjakan tinggi tersebut, grafik hartanya langsung flat lurus hingga tahun 2026 ini.
Baca Juga: Jejak Ban Bongkar Misteri McLaren Milik Andra ST Terbelah Dua Di Jalanan Sukoharjo
Sitaan Fantastis Ratusan Miliar
Sorotan netizen terhadap stagnannya LHKPN sang Jampidsus kian liar lantaran mencuat di tengah operasi besar-besaran yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Aparat kepolisian diketahui tengah gencar menggeledah belasan lokasi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor BUMN (Mega korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan korupsi batu bara PLN pembawa petaka blackout Sumatera).
Dalam penggeledahan serentak pada Rabu (8/7/2026), polisi menemukan tumpukan aset ilegal bernilai super fantastis yang dituding beberapa pihak berkaitan dengan jaringan tersebut:
Brankas Sentul (Bogor): Di sebuah rumah mewah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, polisi menyita uang tunai senilai Rp476 miliar serta satu koper berisi emas batangan seberat 74 Kg.
Brankas Cafe de'Clan dan Money Changer (Cipete, Jaksel): Dari lokasi kafe dua lantai yang sempat diisukan milik Jampidsus serta sebuah money changer, polisi menguras brankas dinding berisi uang kombinasi Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura dengan nilai total mencapai Rp67,2 miliar.
Editor : Syahaamah Fikria