Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Ke Mana Jampidsus Febrie Adriansyah? Ramai Disorot Usai Penggeledahan Rumah Sentul dan Cafe de'Clan, Benarkah Mundur?

Syahaamah Fikria • Kamis, 9 Juli 2026 | 19:59 WIB
Profil dan Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat Aparat TNI, Simak Rekam Jejak dan Daftar Asetnya (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.)
Jampidsus Febrie Adriansyah. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

 

RADARSOLO.COM — Misteri mengenai keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kini menjadi perbincangan hangat. 

Nama sang jaksa agung muda terus dikaitkan dengan rentetan operasi penggeledahan besar-besaran yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya di 12 titik berbeda.

Termasuk penemuan brankas miliaran rupiah di Cafe de'Clan Cipete, serta aset Rp476 miliar dan emas batangan 74 kg di rumah mewah Sentul, Bogor.

Baca Juga: Rumah Mewah di Sentul Bogor Benarkah Milik Febrie Adriansyah?  Ada Uang Rp476 Miliar, Emas 74 Kg dan Foto Keluarga Jampidsus

Sejalan dengan operasi penggeledahan tersebut, berembus kabar burung yang menyebutkan bahwa Febrie Adriansyah bakal meletakkan jabatannya sebagai Jampidsus. 

Isu yang beredar mengindikasikan adanya dorongan dari lingkar pejabat tinggi negara agar dirinya mengundurkan diri.

Menyusul dugaan keterkaitannya dalam pusaran kasus korupsi tata kelola batu bara dan beberapa perkara lain yang kini dibidik kepolisian.

Baca Juga: Mengapa Harta Jampidsus Febrie Ardiansyah Tak Berubah Selama 3 Tahun? Usai LHKPN Melonjak Tajam pada 2023: Komanya Pun Sama Persis

Di tengah spekulasi yang memanas, sebuah dokumen internal yang diduga kuat dari Kejaksaan Agung sempat bocor ke publik. 

Surat tersebut berisi undangan rapat konsolidasi mendesak melalui zoom meeting yang dijadwalkan pada Kamis pagi, 9 Juli 2026.

Rapat koordinasi virtual tersebut membahas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). 

 

Instruksi ini bersifat wajib dan harus dihadiri seluruh jajaran struktural kejaksaan di berbagai daerah, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), hingga para Kepala Seksi (Kasi) di seluruh pelosok Indonesia.

Meskipun diduga ada pergerakan konsolidasi internal berskala nasional, kondisi di Gedung Bundar Kejagung terpantau lengang dan sepi dari aktivitas mencolok para pejabat teras. 

Sejauh ini, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung masih memilih bungkam dan belum memberikan konfirmasi resmi terkait kebenaran isu pengunduran diri Febrie.

Baca Juga: Cara Cek Status Bansos PKH Tahap 3 Juli 2026 Secara Online, Pantau Jadwal Bantuan Mulai Cair ke Rekening KPM

Respons DPR RI

Merespons kabar mundurnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Komisi III DPR RI menyatakan masih menahan diri hingga mendapatkan kepastian informasi yang valid.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku telah menghubungi berbagai pihak terkait guna menggali duduk perkara dan mengumpulkan data yang akurat. 

Kendati demikian, ia menyebut masih ada beberapa temuan yang sifatnya rahasia dan belum bisa dipublikasikan.

"Kami sudah coba membuka jalur komunikasi, tapi memang ada beberapa informasi yang belum dapat kami beberkan ke publik karena masih membutuhkan proses verifikasi ulang. Jadi mohon bersabar, kita juga tidak menyebut nama spesifik di sini," tutur Habiburokhman.

Baca Juga: Menanti Realisasi Wamentan Sudaryono, Peternak Ayam Petelur Karanganyar Rela Gadaikan BPKB demi Bertahan

 

 

Kondisi Terkini Kediaman Jampidsus

Kontras dengan pemandangan pada Rabu (8/7/2026) malam di mana rumah dinas Jampidsus di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikepung ketat oleh puluhan prajurit TNI bersenjata laras panjang, situasi pada Kamis (9/7/2026) siang justru terpantau kembali normal.

Penjagaan ketat berlapis dari personel militer sudah tidak terlihat lagi di lokasi. 

Meski begitu, di sekitar gerbang utama rumah bercat putih tersebut tampak beberapa orang. Serta sejumlah pegawai berseragam korsa Jampidsus warna merah bergantian keluar-masuk pekarangan rumah dinas tersebut.

Baca Juga: Bengkel Motor di Kedawung Sragen Terbakar, Kerugian Capai Rp 80 Juta

Markas Besar TNI melayangkan klarifikasi mengenai alasan pengerahan puluhan prajurit bersenjata laras panjang ke rumah Febrie malam sebelumnya.

Sebelumnya, Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan bahwa penjagaan oleh puluhan prajurit bersenjata laras panjang pada Rabu malam murni untuk memenuhi permohonan proteksi dari Kejaksaan Agung.

Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai aspek perlindungan dan jaminan keamanan bagi jaksa saat mengemban tugas-tugasnya. 

Baca Juga: Solusi Kekeringan Jangka Panjang, Politisi Sragen Usul Satu RT Satu Sumur Dalam

"Mengenai pengamanan terhadap Jampidsus, hal tersebut dilakukan atas dasar permintaan resmi dari pihak kejaksaan dan mekanismenya sudah dikoordinasikan secara tepat," kata Nas.

TNI juga menegaskan bahwa mereka menghormati penuh independensi kewenangan Polri yang tengah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi tersebut.

Editor : Syahaamah Fikria
#jampidsus #Febrie Adriansyah #mengundurkan diri #penggeledahan #korupsi