
RADARSOLO.COM — Misteri mengenai keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kini menjadi perbincangan hangat.
Nama sang jaksa agung muda terus dikaitkan dengan rentetan operasi penggeledahan besar-besaran yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya di 12 titik berbeda.
Termasuk penemuan brankas miliaran rupiah di Cafe de'Clan Cipete, serta aset Rp476 miliar dan emas batangan 74 kg di rumah mewah Sentul, Bogor.
Sejalan dengan operasi penggeledahan tersebut, berembus kabar burung yang menyebutkan bahwa Febrie Adriansyah bakal meletakkan jabatannya sebagai Jampidsus.
Isu yang beredar mengindikasikan adanya dorongan dari lingkar pejabat tinggi negara agar dirinya mengundurkan diri.
Menyusul dugaan keterkaitannya dalam pusaran kasus korupsi tata kelola batu bara dan beberapa perkara lain yang kini dibidik kepolisian.
Di tengah spekulasi yang memanas, sebuah dokumen internal yang diduga kuat dari Kejaksaan Agung sempat bocor ke publik.
Surat tersebut berisi undangan rapat konsolidasi mendesak melalui zoom meeting yang dijadwalkan pada Kamis pagi, 9 Juli 2026.
Rapat koordinasi virtual tersebut membahas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Instruksi ini bersifat wajib dan harus dihadiri seluruh jajaran struktural kejaksaan di berbagai daerah, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), hingga para Kepala Seksi (Kasi) di seluruh pelosok Indonesia.
Meskipun diduga ada pergerakan konsolidasi internal berskala nasional, kondisi di Gedung Bundar Kejagung terpantau lengang dan sepi dari aktivitas mencolok para pejabat teras.
Sejauh ini, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung masih memilih bungkam dan belum memberikan konfirmasi resmi terkait kebenaran isu pengunduran diri Febrie.
Respons DPR RI
Merespons kabar mundurnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Komisi III DPR RI menyatakan masih menahan diri hingga mendapatkan kepastian informasi yang valid.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku telah menghubungi berbagai pihak terkait guna menggali duduk perkara dan mengumpulkan data yang akurat.
Kendati demikian, ia menyebut masih ada beberapa temuan yang sifatnya rahasia dan belum bisa dipublikasikan.
"Kami sudah coba membuka jalur komunikasi, tapi memang ada beberapa informasi yang belum dapat kami beberkan ke publik karena masih membutuhkan proses verifikasi ulang. Jadi mohon bersabar, kita juga tidak menyebut nama spesifik di sini," tutur Habiburokhman.
Kondisi Terkini Kediaman Jampidsus
Kontras dengan pemandangan pada Rabu (8/7/2026) malam di mana rumah dinas Jampidsus di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikepung ketat oleh puluhan prajurit TNI bersenjata laras panjang, situasi pada Kamis (9/7/2026) siang justru terpantau kembali normal.
Penjagaan ketat berlapis dari personel militer sudah tidak terlihat lagi di lokasi.
Meski begitu, di sekitar gerbang utama rumah bercat putih tersebut tampak beberapa orang. Serta sejumlah pegawai berseragam korsa Jampidsus warna merah bergantian keluar-masuk pekarangan rumah dinas tersebut.
Baca Juga: Bengkel Motor di Kedawung Sragen Terbakar, Kerugian Capai Rp 80 Juta
Markas Besar TNI melayangkan klarifikasi mengenai alasan pengerahan puluhan prajurit bersenjata laras panjang ke rumah Febrie malam sebelumnya.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan bahwa penjagaan oleh puluhan prajurit bersenjata laras panjang pada Rabu malam murni untuk memenuhi permohonan proteksi dari Kejaksaan Agung.
Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai aspek perlindungan dan jaminan keamanan bagi jaksa saat mengemban tugas-tugasnya.
Baca Juga: Solusi Kekeringan Jangka Panjang, Politisi Sragen Usul Satu RT Satu Sumur Dalam
"Mengenai pengamanan terhadap Jampidsus, hal tersebut dilakukan atas dasar permintaan resmi dari pihak kejaksaan dan mekanismenya sudah dikoordinasikan secara tepat," kata Nas.
TNI juga menegaskan bahwa mereka menghormati penuh independensi kewenangan Polri yang tengah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi tersebut.
Editor : Syahaamah Fikria