RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Kamis (9/7) malam.
Penangkapan tersebut langsung menyita perhatian publik, termasuk terhadap Harta Kekayaan yang dimiliki kepala daerah tersebut.
Usai terjaring operasi senyap KPK, Etik Suryani menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo sejak Kamis malam hingga Jumat (10/7) pagi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo tersebut.
Namun, ia belum bersedia mengungkap detail perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Benar," kata Fitroh, dikutip dari JawaPos.com, Jumat (10/7).
Ia juga belum menjelaskan siapa saja pihak lain yang turut diamankan maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami penyidik.
"Lengkapnya ke jubir," ujarnya singkat.
Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Etik Suryani lahir di Solo pada 15 Maret 1963. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri No. 85 Tegalmulyo Surakarta sebelum melanjutkan ke SMP IX Surakarta dan SMA Negeri Kartasura.
Pendidikan tingginya diselesaikan di Universitas Surakarta dengan meraih gelar sarjana pada 2010.
Delapan tahun kemudian, ia memperoleh gelar magister dari STIE AUB Surakarta.
Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Etik juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia pernah mengemban amanah sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2016–2021.
Atas kiprahnya, Etik menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Manggala Karya Kencana dari BKKBN pada 2015, Anugerah PAUD Tingkat Nasional pada 2017, Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI pada 2019, serta penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID).
Harta Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Capai Rp 9,1 Miliar
Di tengah sorotan akibat OTT KPK, data Harta Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga menjadi perhatian publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total Harta Kekayaan Etik Suryani Capai Rp 9,1 Miliar, tepatnya sebesar Rp9.119.012.976.
Nilai aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp4.893.000.000.
Rincian aset tersebut meliputi:
- Tanah seluas 358 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp278 juta.
- Tanah seluas 264 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp1,406 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 264 meter persegi/150 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp990 juta.
- Tanah seluas 6.095 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp999 juta.
- Tanah seluas 2.598 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp855 juta.
- Tanah seluas 209 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp365 juta.
Selain aset properti, laporan LHKPN juga mencatat kepemilikan tiga kendaraan, yakni Toyota Minibus tahun 1980 senilai Rp98 juta, Toyota Minibus tahun 1977 senilai Rp125 juta, serta Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010 senilai Rp252 juta.
Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp2,778 miliar.
Adapun kas dan setara kas yang dimiliki Bupati Sukoharjo Etik Suryani mencapai Rp973.012.976.
Kasus OTT KPK yang membuat Etik Suryani terjaring operasi penindakan kini masih dalam proses penyelidikan. KPK belum mengumumkan konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Publik masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah mengenai perkembangan kasus tersebut.
Editor : Nur Pramudito