Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Indonesia dan Timeline Kehidupan yang Tak Tertulis

Annas Rohmanda Purbaningrum • Jumat, 10 Juli 2026 | 13:45 WIB
Ilustrasi Seseorang yang Dikejar-kejar oleh Timeline di Masyarakat. (AI Generated)
Ilustrasi Seseorang yang Dikejar-kejar oleh Timeline di Masyarakat. (AI Generated)

RADARSOLO.COM - “Unpopular opinion: umur yang pas untuk start S1 adalah 20 tahun.”

Kalimat singkat yang diunggah oleh akun X @msimika (8/7/2026) memantik perdebatan panjang. Menariknya, pendapat yang disebut sebagai unpopular opinion ini justru mendapat puluhan ribu tanda suka dan ribuan kali dibagikan ulang. Banyak warganet berpendapat bahwa memulai kuliah pada usia 20 tahun bukanlah sesuatu yang terlambat.

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, pernyataan tersebut mungkin terdengar asing. Selama ini, ada semacam pernyataan tidak tertulis bahwa seseorang “seharusnya” masuk kuliah pada usia 18 tahun, lulus sekitar usia 22 tahun, segera bekerja, lalu mulai membangun kehidupan berikutnya. Ketika seseorang keluar dari jalur itu, entah karena mengambil jeda, berganti jurusan, atau baru menemukan arah hidupnya di usia yang lebih matang maka akan muncul pertanyaan dsan penilaian dari lingkungan sekitar sering kali terdengar di telinga kanan dan kiri silih berganti.

Seolah-olah hidup memiliki tenggat waktu.

Baca Juga: Update Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru: Kylian Mbappe Salip Lionel Messi, Erling Haaland Menguntit

Fenomena ini sebenarnya bukan sekadar persoalan usia, melainkan bagaimana masyarakat memandang perjalanan hidup seseorang.

Psikolog budaya dan sosiolog menyebut ini menjadi bagian dari teori Social Clock (Jam Sosial), teori yang digagas oleh Bernie Neugarten. Teori ini mengemukakan bahwa setiap budaya memiliki penanda waktu sosial kapan seseorang “seharusnya” lulus kuliah, bekerja, menikah, dan punya anak. Penelitian yang berjudul “Cultural Perception of the Concept of ‘Time’ among the Young Generation: A Cross-Cultural Study of Indonesia and Japan” menemukan bahwa di negara-negara dengan budaya kolektif seperti Indonesia, social clock cenderung berjalan lebih cepat.

Penilaian terhadap individu tidak hanya datang dari dirinya sendiri tetapi juga dari keluarga besar, tetangga, teman, hingga lingkungan kerja. Ketika seseorang terlambat lulus kuliah atau belum memeroleh pekerjaan tetap pada usia tertentu, yang muncul bukan sekadar pertanyaan tetapi sering kali juga perbandingan, gunjingan, bahkan penghakiman. 

Sebaliknya, di negara-negara yang lebih individualitas, ritme kehidupan cenderung lebih fleksibel. Memulai kuliah pada usia 20 tahun bukanlah sesuatu yang luar biasa. Di Malaysia, misalnya, keberadaan jalur STPM, diploma, maupun program persiapan membuat mahasiswa baru berusia 20 hingga 21 tahun merupakan hal yang lazim. Sementara itu, di berbagai negara Eropa, gap year bahkan dipandang sebagai fase penting untuk mengenali minat, memeroleh pengalaman, atau mempersiapkan diri secara psikologis sebelum menentukan pilihan pendidikan dan karir.

Baca Juga: Terungkap! Kronologi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK hingga Diterbangkan ke Jakarta

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa usia sebenarnya bukan ukuran universal mengenai cepat atau lambatnya seseorang berkembang. Standar sosial yang dibangun masyarakat masing-masing lah yang membedakannya. 

Ironisnya, di Indonesia tekanan terhadap umur tidak berhenti di lingkungan sosial. Dunia kerja justru memperkuatnya. Tidak sulit menemukan lowongan pekerjaan yang mencantumkan syarat “usia maksimal 25 tahun”, bahkan untuk posisi yang tidak memerlukan kemampuan fisik khusus. Akibatnya, banyak orang kehilangan kesempatan bukan karena kurang kompeten melainkan karena angka pada kartu identitasnya dianggap tidak lagi memenuhi kriteria. 

Padahal, berbagai kajian hukum ketenagakerjaan, seperti skripsi mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang berjudul “Prospek Pengaturan Diskriminasi Usia dan Bonafide Occupational Qualifications dalam Kesempatan Kerja” menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki pengaturan yang secara eksplisit melarang diskriminasi usia dalam proses rekrutmen kerja. Prinsip non-diskriminasi memang telah diatur dalam berbagai regulasi tetapi belum secara tegas menyebut usia sebagai bentuk diskriminasi yang dilarang. Kondisi ini berbeda dengan beberapa negara seperti Jerman maupun Amerika Serikat yang telah memiliki aturan lebih jelas mengenai perlindungan terhadap diskriminasi usia dalam kesempatan kerja.

Artinya, tekanan terhadap umur bukan hanya dibentuk oleh budaya tetapi juga diperkuat oleh sistem.

Lalu, mengapa masyarakat Indonesia begitu akrab dengan budaya mengejar umur?

Salah satu jawabannya terletak pada kondisi ekonomi. Banyak anak muda Indonesia hidup dalam realitas sandwich generation, yaitu situasi ketika mereka diharapkan tidak hanya membiayai hidup sendiri tetapi juga membantu orang tua maupun anggota keluarga lainnya. Harapan tersebut membuat proses menuju kemandirian ekonomi harus berlangsung secepat mungkin. Lulus lebih cepat berarti bekerja lebih cepat. Bekerja lebih cepat berarti mendapat penghasilan lebih cepat. Umur berubah menjadi perlombaan pada situasi seperti ini.

Sementara itu, di sejumlah negara dengan sistem jaminan sosial yang lebih kuat, orang tua umumnya memiliki perlindungan pensiun yang lebih memadai sehingga anak tidak selalu dibebani tanggung jawab ekonomi sejak usia muda. Perbedaan sistem tersebut turut memengaruhi cara masyarakat memandang perjalanan hidup seseorang. 

Akan tetapi, persoalannya bukan semata-mata apakah seseorang lulus di usia 22 atau 25 tahun, yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika umur dijadikan patokan utama keberhasilan.

Akibatnya, banyak orang merasa gagal hanya karena hidupnya tidak mengikuti timeline yang dianggap ideal. Mereka ragu mengambil jeda untuk memulihkan kesehatan mental, takut berganti jurusan, enggan mencoba karir baru, atau mengurungkan niat melanjutkan pendidikan karena khawatir dianggap “sudah terlambat”. Kesiapan tidak lagi dikejar, ketepatan waktu yang jadi tujuannya.

Padahal, setiap orang memiliki garis start yang berbeda-beda. Ada yang harus sambil kuliah, cuti karena alasan kesehatan, baru menemukan minatnya setelah bertahun-tahun mencoba berbagai hal, ada pula yang harus menunda pendidikan demi membantu ekonomi keluarga. Menyamakan seluruh perjalanan hidup dalam satu timeline yang sama tentu bukan sesuatu yang adil.

Tidak ada yang salah dengan memiliki target. Target dapat menjadi pendorong untuk berkembang tapi pertanyakan kembali, apakah target tersebut berubah menjadi standar sosial yang digunakan untuk mengakimi orang lain?

Mungkin sudah saatnya berhenti bertanya, “Usiamu sekarang berapa?” setiap kali ingin menilai pencapaian orang lain. Sebab hidup bukanlah perlombaan yang dimenangkan oleh mereka yang paling cepat mencapai garis finish. Kesempatan yang dimiliki seseorang untuk berkembang sesuai dengan kondisi, kemampuan, dan ritme hidupnya sendirilah yang paling penting.

Bukanlah umur yang perlu kita kejar, melainkan kesempatan. Usia hanyalah angka sedangkan kualitas perjalanan hidup tidak pernah diukur hanya dari angka tersebut. Percayalah, setiap orang memiliki waktunya sendiri. 

 

Editor : Kabun Triyatno
#Social Clock #Timeline #pendidikan #sandwich generation