Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Mengapa Rumah Mewah Sentul Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Muncul di LHKPN? Digeledah Berisi Ratusan Miliar dan Emas 74 Kg

Syahaamah Fikria • Jumat, 10 Juli 2026 | 19:57 WIB
Foto keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditemukan di rumah mewah Sentul, Bogol saat penggeledahan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Radar Bogor)
Foto keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditemukan di rumah mewah Sentul, Bogol saat penggeledahan Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Radar Bogor)

RADARSOLO.COM — Teka-teki mengenai "hilangnya" rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, mulai terkuak. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya siasat penggunaan nama orang lain (nomine) di balik kepemilikan aset properti yang baru saja digeledah polisi tersebut.

Sebelumnya, rumah yang berlokasi di perumahan elite Sentul tersebut digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Juli 2026. 

Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya, Tapi Tak Terdaftar di LHKPN?

Dari penggeledahan terkait tiga kasus korupsi itu, polisi menemukan barang bukti fantastis berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan tumpukan uang asing yang totalnya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Sehari pasca penggeledahan, Jampidsus Febrie Adriansyah muncul dan blak-blakan mengakui bahwa rumah mewah tersebut memang miliknya dan sudah dipunyai sejak lama. 

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ungkap Febrie.

Baca Juga: Siapa 9 Nama Terkait OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani? Ini Bocoran Pejabat Daerah yang Ikut Diangkut ke Gedung Merah Putih Jakarta

Namun, mengapa rumah yang diakui sebagai milik sendiri itu "gaib" dan tidak terdaftar di LHKPN periodik 2025 miliknya?

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, langsung memberikan respons terkait kejanggalan administratif ini. 

KPK menduga kuat bahwa Febrie sengaja menyamarkan status kepemilikan rumah mewah tersebut dari radar LHKPN dengan metode pinjam nama atau nomine.

Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin,

 

“Diduga yang bersangkutan (Febrie) menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” ungkap Aminudin.

Skema penyamaran inilah yang menjadi alasan mengapa rumah di Sentul itu tidak pernah menampakkan diri dalam dokumen pelaporan harta kekayaan negara. 

Berdasarkan penelusuran pada berkas LHKPN 2025 yang diserahkan Febrie, daftar aset tanah dan bangunannya hanya tersebar di tiga wilayah, yakni Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung. 

Wilayah Kabupaten maupun Kota Bogor tercatat nihil dari laporannya.

Baca Juga: Buntut OTT Bupati Sukoharjo, Pemkab Sragen Pilih Ngerem Pencairan Dana Hibah

Pembelaan Jampidsus Soal Rumah dan Tumpukan Emas

Di sisi lain Febrie Adriansyah tampak santai menanggapi penggeledahan dan sorotan tajam publik terhadap kekayaannya. 

Saat menggelar konferensi pers di Gedung Jampidsus Jakarta, Jumat (10/10/2026), ia menegaskan bahwa kepemilikan rumah tersebut bisa ditelusuri secara legal.

"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," tutur Febrie.

Terkait temuan brankas berisi 74 kg emas batangan serta uang pecahan Dolar AS dan Singapura senilai Rp476 miliar di dalam rumahnya, Febrie mengklaim bahwa memang ada pemiliknya.

 

Sayangnya, ia memilih bungkam dan tidak merinci siapa sosok pemilik asli dari tumpukan harta tersebut.

"Bahwa itu (uang dan emas) ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang juga yang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," dalihnya.

Febrie menambahkan, dirinya siap membongkar legalitas kepemilikan rumah serta asal-usul emas ratusan miliar tersebut dalam forum resmi dan prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Syahaamah Fikria
#jampidsus #Febrie Adriansyah #sentul #lhkpn #rumah mewah