RADARSOLO.COM — Perjalanan politik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di awal masa jabatan keduanya resmi terhenti di jeruji besi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan status tersangka dan menahan Etik pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Penahanan ini menjadi puncak dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang dilancarkan tim penindakan KPK sejak Kamis (9/7/2026) di Sukoharjo.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Begini Respons DPC PDIP
Usai dicecar puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih Jakarta, Etik akhirnya keluar dengan penampilan yang jauh berbeda.
Bupati Sukoharjo dua periode ini terlihat keluar dari ruang penyidikan dengan balutan rompi khas tahanan KPK berwarna oranye menyala dengan nomor dada.
Dengan tangan diborgol, istri dari eks Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya itu digiring petugas menuju mobil tahanan yang sudah bersiap di pelataran gedung sekitar pukul 02.39 WIB.
Ditahan Bersama Dua Pejabat Teras Pemkab Sukoharjo
Langkah Etik mengenakan baju tahanan oranye tersebut diikuti oleh dua anak buahnya yang ikut terjaring dalam operasi sama.
KPK turut menjebloskan Kepala BPKPAD Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Plt Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo ke dalam sel isolasi tahanan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan, dari belasan orang yang awalnya diinterogasi di Mapolresta Solo, sembilan orang memang diterbangkan ke Jakarta.
Hasil dari gelar perkara menyimpulkan bahwa alat bukti untuk menaikkan status hukum ketiga orang ini dinilai sudah sangat solid.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati," ujar Budi.
Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026 Hari Ini: Spanyol vs Belgia 2-1, Gol Mikel Merino Bawa La Roja ke Semifinal
Selain mengamankan para tersangka, KPK juga telah menyita barang bukti dari kasus tersebut.
Di antaranya yakni tumpukan mata uang asing serta logam mulia emas batangan.
"Barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," beber Budi.
Editor : Syahaamah Fikria