Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Penampakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kenakan Rompi Oranye KPK, Resmi Ditahan Bersama Dua Anak Buahnya

Syahaamah Fikria • Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:49 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo resmi ditahan KPK, pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. (JawaPos.com)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo resmi ditahan KPK, pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. (JawaPos.com)

 

RADARSOLO.COM — Perjalanan politik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di awal masa jabatan keduanya resmi terhenti di jeruji besi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan status tersangka dan menahan Etik pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

​Penahanan ini menjadi puncak dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang dilancarkan tim penindakan KPK sejak Kamis (9/7/2026) di Sukoharjo. 

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Begini Respons DPC PDIP

Usai dicecar puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih Jakarta, Etik akhirnya keluar dengan penampilan yang jauh berbeda.

​Bupati Sukoharjo dua periode ini terlihat keluar dari ruang penyidikan dengan balutan rompi khas tahanan KPK berwarna oranye menyala dengan nomor dada. 

Dengan tangan diborgol, istri dari eks Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya itu digiring petugas menuju mobil tahanan yang sudah bersiap di pelataran gedung sekitar pukul 02.39 WIB.

Baca Juga: Siapa 9 Nama Terkait OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani? Ini Bocoran Pejabat Daerah yang Ikut Diangkut ke Gedung Merah Putih Jakarta

Ditahan Bersama Dua Pejabat Teras Pemkab Sukoharjo

​Langkah Etik mengenakan baju tahanan oranye tersebut diikuti oleh dua anak buahnya yang ikut terjaring dalam operasi sama. 

KPK turut menjebloskan Kepala BPKPAD Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Plt Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo ke dalam sel isolasi tahanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan, dari belasan orang yang awalnya diinterogasi di Mapolresta Solo, sembilan orang memang diterbangkan ke Jakarta. 

Hasil dari gelar perkara menyimpulkan bahwa alat bukti untuk menaikkan status hukum ketiga orang ini dinilai sudah sangat solid.

​“Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati," ujar Budi.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026 Hari Ini: Spanyol vs Belgia 2-1, Gol Mikel Merino Bawa La Roja ke Semifinal

Selain mengamankan para tersangka, KPK juga telah menyita barang bukti dari kasus tersebut.

​Di antaranya yakni tumpukan mata uang asing serta logam mulia emas batangan.

"Barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," beber Budi.


 

Editor : Syahaamah Fikria
#richard tri handoko #kpk #bupati sukoharjo #Etik Suryani #Pemerasan