RADARSOLO.COM — Pusaran kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kabupaten Sukoharjo terbukti tidak hanya menyeret sang Bupati Etik Suryani.
Dalam penahanan KPK pada Sabtu (11/7/2026) dini hari, Bupati Etik Suryani yang resmi mengenakan rompi tahanan oranye, diikuti oleh dua pejabat teras di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Lembaga antirasuah juga resmi menjebloskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, serta Plt Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.
Ketiganya digiring masuk ke mobil tahanan secara beriringan sekitar pukul 02.39 WIB setelah menjalani interogasi maraton di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Ketiga nama ini merupakan bagian dari rombongan inti yang dicokok tim penindakan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Solo Raya pada Kamis (9/7/2026) lalu.
Masuk Kloter Utama Pusaran Kasus Pemerasan Pejabat Daerah
Sejak awal penindakan, pergerakan Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo memang sudah dipantau ketat oleh penyidik.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Begini Respons DPC PDIP
Dari total 18 orang yang sempat diamankan di wilayah Solo Raya, KPK mengerucutkan pemeriksaan dengan menerbangkan 9 orang ke Jakarta yang dibagi dalam dua kelompok terbang (kloter).
Richard dan Tri Mulyo masuk dalam kloter pertama yang mendarat di Jakarta pada Jumat (10/7/2026) pagi bersama Bupati Etik Suryani dan Sekretaris BPKPAD berinisial N.
Sementara itu, kloter kedua diisi oleh rombongan birokrat lain seperti Sekda Sukoharjo (AHW), Asisten I Setda (TP), Kepala DPUPR (BS), serta dua orang dari pihak swasta yang diduga kuat berperan sebagai rekanan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi senyap kali ini membidik dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat daerah.
Meski begitu, pihak KPK belum bersedia membeberkan secara detail mengenai kapan waktu kejadian (tempus delicti) maupun modus operandi yang digunakan para tersangka untuk memeras bawahannya sendiri.
Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026 Hari Ini: Spanyol vs Belgia 2-1, Gol Mikel Merino Bawa La Roja ke Semifinal
"Mengenai kapan waktu kejadiannya, akan kami paparkan nanti ya. Kami masih mendalami terkait dugaan pemerasan oleh bupati ini, mengingat sebagian besar pihak yang kami periksa adalah ASN Pemkab Sukoharjo," pungkas Budi.
Sesuai rencana, KPK bakal merilis kronologi lengkap penangkapan, rincian barang bukti, serta konstruksi hukum yang menjerat Bupati Etik dan anak buahnya pada Sabtu (11/7/2026) siang ini pukul 10.00 WIB.
Editor : Syahaamah Fikria